Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PTUN Batalkan UMP DKI, Gembong Warsono: Harus Segera Disikapi, Tidak Boleh Digantung-gantung

image-gnews
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jumat, 12 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jumat, 12 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta segera ada kepastian soal Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2022. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan pengusaha yang menolak revisi UMP DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 4,6 juta.

Gembong mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengambil keputusan atas pembatalan keputusan Gubernur Anies Baswedan soal UMP DKI itu. Pemprov DKI harus memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak.  

"Harus segera disikapi. Tidak boleh digantung-gantung supaya ada kepastian semua pihak," kata Gembong di Jakarta, Kamis 14, Juli 2022.

Jika Pemprov DKI yakin dengan dasar hukum dan kajian penerbitan revisi UMP DKI saat itu, langkah banding atas putusan PTUN tersebut bisa menjadi pilihan. Namun langkah banding butuh waktu panjang sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengusaha dan buruh.

"Jika dasar hukumnya matang dan kuat, Pemprov DKI tidak akan kalah dengan gugatan para pengusaha. Tapi karena lemah di sisi kajian, yang terjadi kekalahan," ujarnya. 

Apabila Pemprov DKI Jakarta tidak banding, putusan PTUN harus dipatuhi dan dijalankan. Gembong mengatakan Pemprov DKI harus menyosialisasikan soal putusan PTUN tersebut. "Duduk bareng dengan para pengusaha, para buruh agar semua bisa ditaati," tambahnya. 

Gugatan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan soal revisi UMP DKI 2022 diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta pada 13 Januari 2022. Majelis hakim PTUN mengeluarkan putusannya pada 13 Juli lalu.

Dalam amar putusannya, PTUN DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021. Dengan putusan itu, UMP DKI 2022 Rp 4.641.854 dibatalkan pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur DKI Anies Baswedan juga diwajibkan menurunkan UMP 2022 menjadi Rp4.573.845. Angka itu adalah rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021.

Menanggapi putusan PTUN itu, Wagub Riza Patria mengatakan masih dievaluasi.

Awalnya, Anies menerbitkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 tentang kenaikan upah Rp37.749 atau naik 0,85 persen dari UMP 2021 sebesar Rp4.416.186. Pada 16 Desember 2021, Anies menerbitkan Kepgub 1517 soal UMP 2022 yang merevisi kenaikan UMP 2022 sebesar 5,1 persen sehingga upah naik menjadi Rp 4.641.854.

Anies bersurat dengan Menteri Ketenagakerjaan pada 22 November 2021 untuk peninjauan kembali formula penetapan UMP. Alasan Anies merevisi upah buruh adalah besaran itu dianggap masih jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan karena inflasi DKI sebesar 1,14 persen.

Keputusan Anies merevisi UMP DKI 2022 itu ditolak para pengusaha. Apindo DKI akhirnya melayangkan gugatan di PTUN Jakarta.

Baca juga: DKI Masih Pelajari Putusan PTUN yang Batalkan UMP DKi Rp 4,6 Juta, Apakah Banding atau Tidak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

4 jam lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

5 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

20 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

2 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

2 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

4 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

4 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

5 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

7 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.