TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran meminta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru, Komisaris Besar Latif Usman membuat terobosan untuk memecahkan masalah kemacetan di DKI Jakarta. Dia meminta Latif membentuk Satgas Anti Kemacetan.
Saat proses pelantikan Latif, Fadil sampai meminta pejabat baru itu tidak berkantor di ruangan. Sebab, menurutnya, ruang kerja jajaran polisi di Direktorat Lalu Lintas adalah di jalan raya untuk memecahkan berbagai masalah keamanan dan pelayanan di jalanan Ibu Kota.
"Jangan berkantor di ruangan karena seyogianya jalan raya adalah kantor bagi seluruh personel Ditlantas Polda Metro Jaya. Lakukan analisa dan pecahkan masalah yang terjadi di jalan raya," kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.
Salah satu langkah untuk menyelesaikan permasalahan di jalanan Ibu Kota, Fadil berpendapat, Latif harus bisa melanjutkan tugas Dirlantas Polda Metro Jaya, yaitu Brigadir Jenderal Sambodo Purnomo Yogo menertibkan parkir-parkir liar di beberapa titik jalan protokol.
"Penertiban di beberapa penggal jalan Jakarta seperti di Senopati dengan gebrakan awal untuk kurangi kemacetan karena parkir liar ini menjadi contoh. Oleh sebab itu kemacetan jangan dibiarkan, jangan dianggap tugas biasa," ucap Fadil.
Selaim itu, dia melanjutkan, untuk menertibkan para pengendara di jalanan, dia mengatakan, Latif bisa memperluas konsep penilangan berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk mobile ETLE yang dijalankan petugas di lapangan.
"Harus tingkatkan rasa sense of responsibilty. Untuk respon itu silakan bentuk Satgas Anti Kemacetan, Satgas Khusus Anti kemacetan, bergabung dengan stakeholder lain. Lakukan sosialnya, edukasi dan lengkapi fasilitasnya," ujar Fadil.
Mengurai kemacetan di Jakarta
Merespons amanat Kapolda ini, Latif mengatakan, memang telah menjadikan program mengurai kemacetan di Ibu Kota sebagai fokus kerjanya ke depan. Dia memastikan, akan mengembangkan program pengurai kemacetan yang sudah ada selama ini di Jakarta.
"Tentunya tadi yang disampaikan Pak Kapolda masalah kemacetan ini menjadi fokus kami. Dan kami, program-program yang dilaksanakan Pak Sambodo, tentunya akan kami kembangkan dan kami akan tingkatkan," kata Latif.
Selain persoalan kemacetan, Latif juga memastikan akan mengedepankan bidang pelayanan terhadap masyarakat ketimbang penegakkam hukum. Untuk itu, dia mengatakan, akan terus mengembangkan kebijakan pelayanan ke masyarakat menggunakan ekosistem elektronik.
"Nah kegiatan yang akan kami kedepankan adalah bidang pelayanan. Pelayanan masyarakat. penegakan hukum adalah langkah terkahir yang akan kami lakukan. Dan, sesuai perintah Bapak Kapolri penegakan hukum nanti semua sudah menggunakan elektrik," ujar dia.
Baca juga: Pelaku Balap Liar Jangan Nekat Lagi, Polisi Akan Kejar Sampai Ketangkap