Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhir Pelarian Remaja Sadis Pelaku Begal dan Pembunuhan di Tanjung Priok

Reporter

image-gnews
Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Priok Kompol Muhammad Yamin (tengah) dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Bryan Wicaksono (kiri) saat konferensi pers terkait kasus begal sadistis di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 15 Juli 2022. ANTARA/Abdu Faisal
Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Priok Kompol Muhammad Yamin (tengah) dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Bryan Wicaksono (kiri) saat konferensi pers terkait kasus begal sadistis di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 15 Juli 2022. ANTARA/Abdu Faisal
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNI, 17 tahun, dan EW, 18 tahun, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Dua remaja tersebut menjadi tersangka dalam kasus begal dan pembunuhan terhadap YJ, 29 tahun, di Jalan Kebon Bawang VII, Tanjung Priok, Selasa, 12 Juli 2022.

Polsek Tanjung Priok meringkus NI di rumahnya di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Rabu, 13 Juli 2022.

NI ialah aktor utama alias orang yang merencanakan pembegalan itu. Ia mengajak temannya yang berperan sebagai eksekutor untuk mencari korban dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.

"Berdasarkan keterangan tersangka NI, perannya sebagai joki dan sebagai perencana kejadian tersebut," kata Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Muhammad Yamin, dikutip dari Antara.

Sementara itu, EW, 18 tahun, sempat buron. Polsek Tanjung Priok baru bisa menangkapnya pada Jumat, 15 Juli 2022 di rumah keluarganya di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

 

Aksi Begal dan Pembunuhan Terekam CCTV

Kasus ini bermula saat korban berinisial YJ, 29 tahun, asal Kuningan, Jawa Barat, baru tiba rumah kosnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. pada Selasa menjelang pukul 04.00 WIB. Saat masih di depan pintu gerbang, NI dan EW yang berboncengan di sepeda motor mendekat.

EW menyerang YJ dengan senjata tajam. Tampak korban YJ sudah berupaya kabur dari para pelaku, namun masih dikejar hingga ditikam berulang kali dengan senjata tajam.

Peristiwa itu terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) di lokasi kejadian dan kemudian dibagikan di media sosial @merekamjakarta pada Rabu.

Yamin mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai peristiwa tersebut.

Pada saat kejadian, NI dan EW merampas sejumlah uang tunai dari dompet dan ponsel milik korban. "Dari keterangan keluarga korban ada yang diambil, yakni uang dan telepon seluler. Uang sekitar Rp400 ribu," kata Yamin.

Atas perbuatannya, NI dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Sudah Sembilan Kali Beraksi

Yamin menuturkan saat EW mengaku sudah sembilan kali membegal. Tiga di antaranya dilakukan bersama NI. “Selebihnya berganti-ganti 'partner'," kata Yamin.

Menurut dia, tidak ada sasaran khusus karena tidak hanya di Tanjung Priok, tapi di wilayah Jakarta Utara.

Saat dikonfirmasi wartawan, tersangka EW mengaku melukai YJ hingga tewas dengan senjata tajam karena korban dianggap mencoba melawan saat diambil ponselnya.

Dipakai untuk Judi dan Beli Sabu

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Bryan Rio Wicaksono mengatakan EW dan NI saling mengenal di tongkrongan dan sama-sama tidak bersekolah. Dari EW, NI mengenal rekan-rekan begal lainnya.

"Dari hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk mengonsumsi sabu dan judi (slot)," kata Bryan.

Bryan menuturkan hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin. "Hasil tes urine positif metamfetamin," kata Bryan.

Total dari hasil mencuri dengan kekerasan hingga membunuh korban berinisial YJ (29), para tersangka memperoleh uang senilai Rp900 ribu.

Uang itu merupakan nilai total dari harga menggadaikan ponsel jenis Android yang digunakan korban serta uang sekitar Rp400 ribu di dompet korban.

Tak puas dengan hasil pencurian tersebut, EW mengaku kepada penyidik bahwa malam itu mereka kembali membegal di dua tempat lainnya. "Dalam selang waktu tiga jam, tiga titik dia melakukan kegiatan serupa," kata Bryan.

 

 

Baca juga: Polisi Bekuk 3 Begal Sadistis di Tangerang, Lukai Korban dengan Celurit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

6 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

3 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Psikiater Ungkap Penyebab Remaja Rentan Alami Kecanduan

4 hari lalu

Ilustrasi livestreaming game. Foto : EV
Psikiater Ungkap Penyebab Remaja Rentan Alami Kecanduan

Remaja rentan mengalami kecanduan karena kondisi perkembangan otak yang belum sempurna atau matang. Simak penjelasannya.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

4 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

10 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.