TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) memecat salah satu pengurusnya karena dianggap mendukung Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer, Intersex, Asexual (LGBTQIA+). Keputusan ini tertuang dalam Kepresma KM IPB Nomor 5 Tahun 2022 dan dipublikasikan di instagram @bemkmipb.
Dalam akun instagram itu disebutkan bahwa kronologi pemberhentian diawali dari permohonan BEM KM IPB terhadap anggotanya, Arlen Elvide Ariyanto Sudi, selaku menteri kebijakan kampus untuk meminta maaf karena sikapnya yang membuat ketidakstabilan di kampus.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan pada 16 Juni 2022, Arlen disebut tidak mengindahkan permohonan yang tertuang dalam amar Memorandum 001 DPM KM. Akhirnya, pada 30 Juni 2022 BEM KM IPB 2022 melakukan rapat dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa dan Majelis Permusyawatatan Mahasiswa IPB untuk menyikapi masalah ini.
"Selain itu, BEM KM IPB secara intens terus melakukan koordinasi ke berbagai stakeholder, baik ke fakultas maupun rektorat mengenai tindakan yang telah dilakukan oleh saudara AEAS," kata BEM KM IPB dalam akun @bemkmipb dikutip Ahad, 17 Juli 2022.
Setelah berbagai rapat koordinasi itu dilaksanakan, Presiden Mahasiswa KM IPB menetapkan Kepresma KM IPB Nomor 5 Tahun 2022 pada 3 Juli 2022 tentang pemberhentian Arlen sebagai Pengurus BEM KM IPB Periode 2021-2022.
Pemberhentian ini didasari atas pertimbangan BEM KM IPB yang menganggap AEA telah melanggar pasal 8 ayat 1 poin C Peraturan Senat Akademik IPB Nomor 33/SA-IPB/P/2019. Arlen disebutkan terbukti mendukung LGBTQIA+.
"Dengan adanya bukti penggunaan foto profil instagram berlatar pelangi dan mencantumkan tulisan "Happy Pride Month" dalam story instagram akun pribadinya pada 1 Juli 2022," ucap mereka.
Arlen, kata mereka, telah melakukan pelanggaran lain terhadap aspek sikap dan kinerja di dalam BEM KM IPB terhadap peraturan yang ada.
Hingga berita ini ditulis, Tempo masih mencoba menghubungi Arlen untuk meminta tanggapannya terkait pemecatannya dari BEM KM IPB karena dinilai mendukung LGBTQIA+.
Baca juga: 5 Pelaku Penipuan Lewat Aplikasi Kencan Ditangkap