Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM KM IPB Pecat Anggotanya yang Mendukung LGBTQIA+

Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) memecat salah satu pengurusnya karena dianggap mendukung Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer, Intersex, Asexual (LGBTQIA+). Keputusan ini tertuang dalam Kepresma KM IPB Nomor 5 Tahun 2022 dan dipublikasikan di instagram @bemkmipb.

Dalam akun instagram itu disebutkan bahwa kronologi pemberhentian diawali dari permohonan BEM KM IPB terhadap anggotanya, Arlen Elvide Ariyanto Sudi, selaku menteri kebijakan kampus untuk meminta maaf karena sikapnya yang membuat ketidakstabilan di kampus.

Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan pada 16 Juni 2022, Arlen disebut tidak mengindahkan permohonan yang tertuang dalam amar Memorandum 001 DPM KM. Akhirnya, pada 30 Juni 2022 BEM KM IPB 2022 melakukan rapat dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa dan Majelis Permusyawatatan Mahasiswa IPB untuk menyikapi masalah ini.

"Selain itu, BEM KM IPB secara intens terus melakukan koordinasi ke berbagai stakeholder, baik ke fakultas maupun rektorat mengenai tindakan yang telah dilakukan oleh saudara AEAS," kata BEM KM IPB dalam akun @bemkmipb dikutip Ahad, 17 Juli 2022.

Setelah berbagai rapat koordinasi itu dilaksanakan, Presiden Mahasiswa KM IPB menetapkan Kepresma KM IPB Nomor 5 Tahun 2022 pada 3 Juli 2022 tentang pemberhentian Arlen sebagai Pengurus BEM KM IPB Periode 2021-2022. 

Pemberhentian ini didasari atas pertimbangan BEM KM IPB yang menganggap AEA telah melanggar pasal 8 ayat 1 poin C Peraturan Senat Akademik IPB Nomor 33/SA-IPB/P/2019. Arlen disebutkan terbukti mendukung LGBTQIA+.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan adanya bukti penggunaan foto profil instagram berlatar pelangi dan mencantumkan tulisan "Happy Pride Month" dalam story instagram akun pribadinya pada 1 Juli 2022," ucap mereka.

Arlen, kata mereka, telah melakukan pelanggaran lain terhadap aspek sikap dan kinerja di dalam BEM KM IPB terhadap peraturan yang ada.

Hingga berita ini ditulis, Tempo masih mencoba menghubungi Arlen untuk meminta tanggapannya terkait pemecatannya dari BEM KM IPB karena dinilai mendukung LGBTQIA+.

Baca juga: 5 Pelaku Penipuan Lewat Aplikasi Kencan Ditangkap

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Putusan Pengadilan Jepang: Larangan Pernikahan Sesama Jenis Tidak Konstitusional

14 jam lalu

Orang-orang termasuk pengacara penggugat memegang spanduk dan bendera, setelah pengadilan rendah memutuskan bahwa tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis adalah tidak konstitusional, di luar pengadilan distrik Nagoya, di Nagoya, Jepang tengah, 30 Mei 2023. Kyodo. Mandatory credit Kyodo via REUTERS
Putusan Pengadilan Jepang: Larangan Pernikahan Sesama Jenis Tidak Konstitusional

Meskipun jajak pendapat menunjukkan sekitar 70% masyarakat mendukung pernikahan sesama jenis, Partai PM Kishida yang konservatif menentangnya.


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

1 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-LGBT terberat di dunia, dengan hukuman mati untuk homoseksualitas


Yayasan Alumni Peduli IPB Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Baru, Ini Cara Daftarnya

5 hari lalu

Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
Yayasan Alumni Peduli IPB Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Baru, Ini Cara Daftarnya

ayasan Alumni Peduli IPB (YAPI) memberi beasiswa kepada ratusan mahasiswa baru 2023.


Kisah Rakim, Sopir Ojol yang Antar Anaknya UTBK di IPB University Sejak Pukul 3 Pagi

6 hari lalu

Rakim, salah satu orang tua peserta UTBK-SNBT. Dok. IPB
Kisah Rakim, Sopir Ojol yang Antar Anaknya UTBK di IPB University Sejak Pukul 3 Pagi

Rakim, salah satu orang tua peserta UTBK SNBT bercerita bahwa ia berangkat dari rumahnya di Batu Ceper, Kota Tangerang sejak sebelum subuh.


Ada Reaksi Negatif Pelanggan, Barang untuk LGBTQ Dihapus dari Swalayan Target

6 hari lalu

Ilustrasi toko swalayan Target. REUTERS/Brendan McDermid
Ada Reaksi Negatif Pelanggan, Barang untuk LGBTQ Dihapus dari Swalayan Target

Jaringan toko swalayan Target menarik beberapa produk dari tokonya setelah menghadapi reaksi pelanggan atas barang-barang yang diduga terkait LGBTQ.


Malaysia Sita Ratusan Jam Tangan Swatch karena Dukung LGBT

6 hari lalu

Swatch Pride Collection. swatch.com
Malaysia Sita Ratusan Jam Tangan Swatch karena Dukung LGBT

Malaysia dilaporkan menyita 164 jam tangan buatan merk Swiss, Swatch, karena mendukung LGBT.


Seleksi Mandiri IPB University 2023: Jadwal, Syarat, dan Materi

8 hari lalu

Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
Seleksi Mandiri IPB University 2023: Jadwal, Syarat, dan Materi

IPB University membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur mandiri yaitu SM IPB atau Ujian Tulis Mandiri Berbasis Komputer (UTMBK) 2023.


Mahfud Md Jelaskan Tidak Ada Pasal LGBT di KUHP Baru, Sebut Tidak Bisa Pidanakan Kodrati

9 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud Md melakukan sidak di Pelabuhan Batam Centre, Batam, Kamis, 6 April 2023. Sidak dilakukan setelah Mahfud menerima laporan soal adanya tindak pidana perdagangan orang melalui pelabuhan tersebut. TEMPO/ YOGI EKA SAHPUTRA
Mahfud Md Jelaskan Tidak Ada Pasal LGBT di KUHP Baru, Sebut Tidak Bisa Pidanakan Kodrati

Mahfud Md menjelaskan alasan mengapa LGBT tidak dimuat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru.


Hari Lebah Sedunia, Perhimpunan Ahli Serangga: Jasa Penyerbukan Menghilang

10 hari lalu

Ilustrasi lebah. Trade Vista
Hari Lebah Sedunia, Perhimpunan Ahli Serangga: Jasa Penyerbukan Menghilang

Hari Lebah Sedunia ungkap spesies yang banyak menghilang di Sumatera dan Kalimantan akibat hilangnya habitat pohon sialang, juga sebab perubahan musim


Spesies Dilindungi Makin Banyak, Akademisi IPB: Keberhasilan Konservasi Masih Terus Dipertanyakan

13 hari lalu

Banteng jawa (Bos javanicus) liar mencari makan di ladang pengembalaan, kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang, Banten, Rabu 25 Mei 2022. Banteng jawa merupakan salah satu dari tiga satwa mamalia yang dilindungi secara prioritas keberadaannya di kawasan tersebut selain badak jawa dan owa jawa . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Spesies Dilindungi Makin Banyak, Akademisi IPB: Keberhasilan Konservasi Masih Terus Dipertanyakan

Akademisi IPB Rinekso Soemakdi pemerintah perlu melakukan upaya-upaya peningkatan pengelolaan keanekaragaman hayati di luar kawasan konservasi.