TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan kesempatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah untuk telat datang ke kantor maksimal hingga pukul 10.00 pada Senin 18 Juli 2022.
Alasannya, agar para ASN bisa mengantar anak-anaknya sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru 2022/2023. "Memberikan waktu kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang mempunyai anak bersekolah di PAUD/TK, SD dan kelas VII untuk mengantar putra-putrinya ke sekolah maksimal sampai dengan pukul 10.00," kata Idris melalui Surat Edaran Nomor 800/2046/BKPSDM.
"Setelah kegiatan tersebut, seluruh ASN agar kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa," tambahnya. Dalam surat, Idris juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa mengantar anaknya masuk sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru.
"Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah," kata Idris. Idris mengatakan, imbauan itu dikeluarkan untuk mendukung implementasi Kota Layak Anak.
Baca juga: Anggota DPRD Sebut Warga Tapos Depok Keluhkan Jumlah Sekolah Negeri Sangat Minim