Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Pejabat BPN Terlibat Kasus Mafia Tanah, Menteri Hadi Tjahjanto Minta Pegawai Tak Masuk Angin

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melalukan konferensi pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melalukan konferensi pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto hadir dalam konferensi pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut ada 13 pegawainya yang menjadi tersangka dari total 30 orang tersangka untuk 12 korban pelapor.

Hadi meminta agar tidak ada lagi pegawai BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Jika terjadi pelanggaran dia tak segan-segan mencopot, proses hukum, dan pecat.

"Saya harapkan tidak ada lagi 'masuk angin'. Tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut  sesuai ketentuan," ujar Hadi Tjahjanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.

Mantan Panglima TNI itu menyadari bahwa fungsi kontrol itu mutlak. Oleh sebab itu, Hadi memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkungan ATR/BPN. Hadi juga meminta agar semua pegawai bekerja dengan baik dan profesional serta penuh keihlasan

"Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita. Yakinkan bahwa saya juga akan melindungi dan membela jajaran saya jika mereka telah melakukan sesuatu sesuai ketentuan," tutur Hadi.

Dia juga meminta agar seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN untuk sadar, karena rakyat butuh kenyamanan dan rasa aman. Hadi juga tidak ingin ada rakyat yang memiliki tanah sah, tapi tiba-tiba datang buldoser untuk menggusurnya.

"Apabila itu perbuatan mafia tanah, Polri, pengadilan termasuk pemerintah daerah empat pilar ini akan bersinergi memberantas mafia tanah," kata dia.

Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya serius dan berkomitmen untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. "Itu perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Oleh sebab itu menjadi komitmen menjaga amanah pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan," kata dia.

Dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polri dan Polda di seluruh wilayah untuk bersama melaksanakan tugas yaitu memberantas mafia tanah. Dia juga mengatakan bahwa mafia tanah ada di mana-mana. "Untuk itu saya perintahkan seluruh jajaran untuk tidak main-main dalam mengemban amanah negara kepada kita," tutur dia.

Mahkamah Agung Bebaskan Wardi Nazar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi Wardi Nazar, salah satu terdakwa dalam kasus mafia tanah yang melibatkan sejumlah pegawai BPN itu. Pada putusan 16 Juni 2023, MA juga membatalkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Wardi karena dianggap turut serta memalsukan surat. 

"Menyatakan terdakwa II Wardi Nazar tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," demikian isi putusan MA yang disampaikan kuasa hukum ahli waris Wardi, Jalilintar Simbolon dalam hak jawabnya, 30 Agustus 2023.

Jalilintar mengatakan kliennya membantah dituduh  sebagai mafia tanah. Hal itu sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 616K/Pid/2023 tanggal 16 Juni 2023. "Klien kami dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana serta dibebaskan dari segala dakwaan."

Menurut kuasa hukum Wardim cap mafia tanah yang dituduhkan kepada kliennya itu adalah tidak benar. 

Dalam fakta-fakta persidangan juga terungkap, kepemilikan tanah yang dipermasalahkan ini, yang diakui sebagai milik korban/pelapor, masih diragukan keabsahannya. 

Tim penasehat hukum menyatakan Wardi Nazar mengalami kerugian, baik kedudukan, nama baik serta harkat dan martabatnya atas tuduhan mafia tanah, yang tidak terbukti dalam putusan kasasi MA. 

"Tim penasehat hukum Wardi Nazar berharap ke depannya para aparat penegak hukum lebih hati-hati dalam menuduhkan dan melabelkan seseorang dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Jalilintar.             

Baca juga: Polda Metro Ringkus 30 Tersangka Mafia Tanah, 13 di Antaranya Pegawai BPN

REVISI: Berita ini ditambah dengan keterangan hak jawab dari kuasa hukum Radda Putra bin Wardi Nazar, ahli waris Wardi Nazar pada Jumat, 1 September 2023. Surat hak jawab itu menyatakan Wardi Nazar yang sebelumnya dijadikan terdakwa kasus mafia tanah terbukti tidak bersalah di tingkat kasasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

5 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

10 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

13 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

2 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

3 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.