Guru disebut memperdagangkan bangku dan kursi sekolah
Tempo pun mendapat informasi lain dari guru di sebuah SMAN di Kabupaten Tangerang bahwa praktek jual beli bangku itu dianggap lumrah. Bahkan pada PPDB Juli 2022 ini ada seorang guru di SMAN di Kabupaten Tangerang terang-terangan meminta uang Rp 8 juta kepada orangtua siswa.
Kepada Tempo sebut saja Dwiyani (bukan nama sebenarnya) menceritakan kerabatnya diminta uang Rp 8 juta setelah anaknya diterima di sebuah SMAN unggulan di Kabupaten Tangerang.
Awalnya tidak ada kesepakatan angka, saudara saya dibantu dalam proses pendaftaran online. Kemudian lewat seleksi jalur prestasi diterima. Sebagai ucapan terimakasih saudara saya memberikan tanda terimakasih ala kadarnya.
Tapi usai pertemuan si guru perempuan ini menelepon dan marah karena uangnya kurang sebab harus berbagi dengan 11 guru lain. "Si ibu guru terang-terangan minta tambahan menjadi delapan juta rupiah,"kata Dwiyani.
Alih-alih disetujui, kerabat Dwiyani bereaksi akan melapor si ibu guru itu dan memviralkan di media sosial, yang membuatnya ketakutan dan mengembalikan uang tersebut seraya minta maaf.
PPDB SMA/SMK tahun ini disebut yang terburuk...