Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Ingin Gabung dengan Jakarta? Bisa Masuk dari 2 Pintu Aturan Hukum Ini

Reporter

Pejalan kaki melintas di trotoar jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 6 Januari 2022. Pemerintah Kota Depok melakukan penataan trotoar segmen 1 sepanjang 700 meter di Jalan Margonda Raya dengan menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Depok sebesar Rp 2,5 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pejalan kaki melintas di trotoar jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 6 Januari 2022. Pemerintah Kota Depok melakukan penataan trotoar segmen 1 sepanjang 700 meter di Jalan Margonda Raya dengan menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Depok sebesar Rp 2,5 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Riset Kebijakan Publik Urban Policy menilai wacana Depok dan daerah penyangga lainnya seperti Bekasi dan Bogor bergabung ke Jakarta bukanlah hal yang mustahil, namun harus ada terobosan hukum.

Direktur Eksekutif Urban Policy Nurfahmi Islami Kaffah mengatakan secara konstitusional sedikitnya ada dua jalan masuk usulan bergabungnya Depok ke dalam Jakarta Raya.

Pertama adalah melalui pengajuan bottom up sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah, khususnya yang mengatur mengenai penggabungan daerah, perubahan batas wilayah dan pembentukan daerah provinsi.

Cara kedua, melalui Revisi Undang-Undang No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat ini tengah diajukan revisinya oleh Pemprov DKI Jakarta ke pemerintah pusat.

Kendati demikian, Urban Policy memberikan catatan bahwa tak cukup sekadar landasan konstitusional saja yang perlu dipenuhi dan diperhatikan, di samping itu perlu ada arah kebijakan yang tegas dari pemerintah pusat, untuk mendesain kawasan Jakarta dan kota penyangga di masa depan, karena penyelesaian berbagai masalah di Jakarta, tidak dapat berjalan efektif bila tidak ada keseriusan bersama dalam penataan wilayah penyangga.

"Yang terpenting pemerintah pusat, berani menata Jakarta masa depan dengan terobosan penggabungan ini, karena kewenangan dan politik hukumnya ada di pusat," ujar Nurfahmi.

Ia menilai peluang bergabungnya Depok dengan Jakarta dipengaruhi oleh 4 faktor utama, yakni pertama kondisi geografis yang berdekatan, kedua kemiripan karakteristik sosial budaya, ketiga aktivitas ekonomi penduduk, serta keempat kebutuhan solusi holistik masalah perkotaan seperti banjir, kemacetan, dan masalah lingkungan seperti polusi udara yang saling berkaitan dengan Jakarta.

Nurfahmi mengatakan Depok sebagai kota suburban, secara fungsi tata ruang dan mobilitas ekonomi masyarakatnya sudah cenderung lebih akrab dengan Jakarta dibanding daerah lain di Jawa Barat.

"Masyarakat Depok sudah lebih condong ke Jakarta, karakteristik heterogenitas, kultur sosial dan aktivitas ekonomi warga Depok juga tidak bisa lepas dari Jakarta, hanya konteks yurisdiksi administrasi pemerintahan saja yang masuk Jawa Barat." kata Nurfahmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyoal apakah Depok dan Bekasi saat bergabung dengan DKI Jakarta akan turun kasta menjadi kota administratif dan tidak memiliki DPRD, Nurfahmi menjawab peluang apa pun masih sangat terbuka, dengan direvisinya UU Kekhususan Jakarta, ada kesempatan format baru penataan Jakarta dan kawasan penyangga.

Untuk itu tidak berarti harus seperti kota administratif, revisi ini bisa jadi momen penataan Jabodetabek, tinggal bagaimana terobosan hukum legislatif dan pemerintah pusat dalam penyusunan revisi UU Kekhususan Jakarta, serta keterlibatan Kota Depok dan Bekasi secara serius mengawal draf yang digarap.

Urban Policy menilai ada potensi Jakarta dan Depok sama-sama diuntungkan bila terjadi penggabungan, di satu sisi Jakarta bertambah luas secara cakupan wilayah dan mengurai kepadatan yang tentunya sangat penting menopang Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional.

Pada sisi lain bagi Kota Depok adalah akselerasi pembangunan termasuk integrasi di berbagai bidang Infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Namun demikian, Urban Policy juga merekomendasikan agar Pemerintah Kota Depok dan kota lainnya seperti Kota Bekasi, betul-betul menghitung proyeksi dampak dan risiko sosial politik serta melibatkan DPRD dan peran serta masyarakat sebelum menindaklanjuti wacana tersebut.

"Yang terpenting sikap ingin bergabung dilandasi langsung oleh keinginan kuat masyarakat, oleh karena itu harus dikaji dan dihitung, karena yang terpenting bukan perubahan status administratifnya, tapi orientasinya perbaikan kesejahteraan yang dirasakan langsung masyarakat," demikian Nurfahmi.

Baca juga: Selain Bekasi, Depok Juga Lebih Pilih Gabung DKI Jakarta

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Koalisi Pejalan Kaki Cerita Kenapa Simpang Santa Macet saat Trotoar & Jalur Pesepeda Dibongkar

10 menit lalu

Arus lalu lintas di Simpang Santa usai beton penutup dibongkar Dinas Perhubungan DKI, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Ami Heppy
Koalisi Pejalan Kaki Cerita Kenapa Simpang Santa Macet saat Trotoar & Jalur Pesepeda Dibongkar

Relawan pejalan kaki, Yuniarzein berkomentar soal ramai-ramai kemacetan di Simpang Santa, Jakarta Jakarta Selatan.


Balap Formula E 2023, Pengunjung Ancol Capai 27 Ribu, Naik dari Biasanya 17 Ribu Orang

1 jam lalu

Foto udara area balap mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Perhelatan ajang balap mobil listrik Formula E 2023 akan digelar Sabtu dan Minggu 3-4 Juni mendatang di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta Utara. Formula E Jakarta 2023 akan menggelar dua balapan yang menjadi seri 10 dan 11 musim ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Balap Formula E 2023, Pengunjung Ancol Capai 27 Ribu, Naik dari Biasanya 17 Ribu Orang

Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol pada hari ini Sabtu 3 Juni 2023 mengalami kenaikan dari akhir pekan biasanya.


Sejumlah Kelompok Gelar Tur Sepeda Luncurkan Aplikasi Peta Bersepeda di Jakarta

3 jam lalu

Charlie Albajili Pengkampanye Keadilan Perkotaan Greenpeace Indonesia dalam acara tur sepeda di Taman Adodya, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sejumlah Kelompok Gelar Tur Sepeda Luncurkan Aplikasi Peta Bersepeda di Jakarta

Sejumlah kelompok menggelar tur sepeda di Jakarta dan luncurkan aplikasi peta bersepeda di Jakarta.


Viral Mobil Dilempari Bola Tanah di Tol Krukut Depok, Pelaku Pelemparan Siswa SD

15 jam lalu

Ilustrasi. smashyevent.com/Reuters
Viral Mobil Dilempari Bola Tanah di Tol Krukut Depok, Pelaku Pelemparan Siswa SD

Setelah peristiwa pelemparan mobil ini viral di sosial media, kepolisian langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.


3 Hal tentang One Ok Rock, Band Jepang yang akan Konser di Jakarta

18 jam lalu

ONE OK ROCK (www.oneokrock.com)
3 Hal tentang One Ok Rock, Band Jepang yang akan Konser di Jakarta

One Ok Rock bukan kali pertama berkunjung ke Indonesia


DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

22 jam lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

Tujuh bulan menjabat, Heru Budi Hartono membawa DKI Jakarta meraih opini WTP atas laporan keuangan daerah untuk keenam kalinya.


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

1 hari lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.


JakPro Sebut Pelaksanaan Formula E 2023 Sudah 100 Persen Siap

1 hari lalu

Jakarta E-Prix 2023 digelar di Ancol, 2-4 Juni 2023. (Foto: ABB FIA Formula E)
JakPro Sebut Pelaksanaan Formula E 2023 Sudah 100 Persen Siap

Balap mobil listrik Formula E 2023 akan kembali digelar di Jakarta pada tanggal 3 dan 4 Juni 2023, besok.


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

1 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Penonton Formula E Jakarta Bisa ke Ancol Gunakan Bus TransJakarta

1 hari lalu

Akses pejalan kaki Sirkuit Jakarta E-Prix 2023. (Ilustrasi: ABB FIA Formula E)
Penonton Formula E Jakarta Bisa ke Ancol Gunakan Bus TransJakarta

Ancol mengimbau warga yang ingin menonton Formula E 3-4 Juni 2023 di sirkuit Ancol, Jakarta Utara menggunakan kendaraan umum.