Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Kasus Sopir Truk Pencuri 25 Ton Gula Pura-pura Dibegal Jadi 12 Orang

image-gnews
Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Adiwinata Solihin
Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Adiwinata Solihin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka dalam kasus sopir truk yang berpura-pura dibegal untuk mencuri 25 ton gula muatan truk itu.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Hari Agung Julianto mengatakan, para tersangka ini bersama-sama merekayasa kasus pembegalan itu karena ingin mencuri 25 ton gula muatan truk itu. Mereka melakukan kontrak kerja sama dalam kasus pencurian itu.

Para tersangka itu adalah sopir truk MI, 29 tahun dan ABU, 54 tahun,  yang membantu menyusun rencana dan mencari pembeli gula hasil pencurian. Sejumlah tersangka lain, yaitu R, IA (36), H (47), IK (55) berperan menawarkan gula curian itu. Ada dua tersangka yang membeli gula dari H, yaitu IN (55) dan AS (38). 

Selain mereka, masih ada tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu: M dan D, yang berperan membawa truk MI ke lokasi penjualan gula di Cianjur. Tersangka H yang menyusun rencana membuang tersangka MI di Gunung Sindur serta R pembeli gula dari tersangka IA dan menyalurkan ke toko-toko lain.

"Tersangka MI bekerja sama dengan pelaku lainnya untuk melakukan penggelapan 1 unit truk bermuatan 25 ton gula pasir dengan cara berpura-pura dibegal dan membuat laporan polisi dengan keterangan palsu," ucap Agung saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2022.

Kronologi kasus penggelapan dan pencurian ini bermula pada 23 Januari 2022 sore saat tersangka MI bersiap menjemput muatan gula di Lampung. Kala itu, MI sudah dihubungi tersangka lain untuk berpura-pura diikat dan membuat laporan palsu ke polisi dengan kasus pembegalan. Saat itu MI mengaku menolak karena takut ketahuan.

Tapi pada 24 Juni 2022, MI kembali ditelpon oleh para tersangka lain yang merencanakan sandiwara ini. Mereka menyakinkan MI bahwa sandiwara pembegalan ini tidak akan diketahui polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baru pada 26 Juni 2022 saat sudah sampai di PT Janani Abadi, tempat mengambil truk, MI yakin sandiwaranya tidak akan terungkap dan mengiyakan ajakan tersangka lain.

"Pada 28 Juni 2022, MI sepakat melakukan penggelapan 1 unit truk bermuatan gula 25 ton. Lalu tersangka MI berangkat dari PT Janani Abadi menuju ke PT Berkah Manis Makmur di Cikande, Serang, untuk mengangkut gula menuju Pelabuhan Tanjung Priuk," ujar Agung.

Saat melewati Gerbang Tol Cikupa, MI kemudian dijemput tersangka lain dengan minibus berwarna silver bersama tersangka H yang masih DPO dan tersangka ABU. Dia pun diikat dan dilakban mulutnya serta ditaruh di warung kosong kawasan Gunung Sindur, sedangkan truk muatan gulanya dibawa tersangka M dan D yang masih DPO. 

Setelah itu, MI pun ditemukan warga dan membuat cerita dirinya dibegal serta melaporkan kasusnya ke Polresta Tangerang. Dari hasil laporan ini, polisi pun curiga karena apa yang dilaporkan dengan bukti-bukti CCTV di tol tidak ada yang cocok. 

Polisi mengejar sopir truk pencuri muatan gula itu setelah laporannya diterima dengan nomor laporan TBL/B/562/VI/2022/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banteng pada 29 Juni 2022. "Para tersangka dikenakan pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan 4 tahun," ujar Agung.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Truk Pertamina dan Kernetnya dalam Kasus Kecelakaan di Cibubur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

9 jam lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

11 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

2 hari lalu

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari. Humas Polri
Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

2 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

5 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

5 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

9 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

10 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik Idulfitri.