Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK dalam Kasus Meme Patung Buddha Candi Borobudur

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus meme Patung Buddha Candi Borobudur.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, Roy akan mendatangi LPSK pada Kamis, 21 Juli 2022, sekitar pukul 10.00. 

"Besok Roy Suryo dan Tim Penasehat Hukum akan hadir ke LPSK untuk permohonan perlindungan saksi dan korban yang telah diajukan sebelumnya," kata Pitra melalui pesan singkat, Rabu, 20 Juli 2022.

Roy sudah meminta maaf kepada umat Budha dan masyarakat umum soal heboh meme Candi Borobudur yang diunggahnya melalui akun twitter @KRMTRoySuryo2. Seiring dengan permintaan maaf, Roy melaporkan 3 akun twitter yang dianggap pertama kali membuat dan menyebarkan meme itu.

Roy mengatakan, tidak ada niatan menghina agama Buddha dengan mengunggah kembali meme patung di Candi Borobudur yang wajahnya diubah mirip Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan, unggahan di akun Twitter itu sebatas bentuk komentarnya terhadap rencana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur yang jadi lebih mahal.

"Jadi sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon izin, saya mohon maaf kalau ini terjadi kegaduhan," ucap Roy di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 16 Juni 2022.

Ucapan permintaan maaf dan penyesalan ini kata Roy tidak berarti dia akan lepas tangan. Untuk itu dia membuat laporan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sejumlah akun yang diduga menjadi pembuat meme foto Jokowi di stupa Borobudur dan pertama kali mengunggahnya di media sosial.

Laporan polisi bernomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilaporkan oleh kuasa hukum Roy, yakni Pitra Romadoni. Roy hanya sebagai saksi bersama Georgian Obertha. Menurut Roy, laporan ini dibuat kuasa hukumnya karena dia merasa tidak mempunyai legal standing dalam kasus ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Roy Suryo Dilaporkan Perwakilan Umat Buddha

Meski sudah minta maaf, Roy dilaporkan perwakilan umat Buddha ke Polda Metro Jaya, pada Senin, 20 Juni 2022, atas unggahannya tersebut. Laporan dengan nomor STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya ini dibuat atas nama Kurniawan Santoso.

Dalam pelaporan ini, Roy Suryo disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai terlapor dalam kasus meme patung Buddha Candi Borobudur, Roy diperiksa hampir 11 jam oleh tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 14 Juli 2022. Dia diperiksa sejak pukul 10.00-21.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pemanggilan Roy Suryo masih dalam kapasitasnya sebagai saksi, meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. "Kan statusnya sejak jadi terlapor, naik sidik, dan hari ini pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus beliau. Tapi panggilannya masih sebagai saksi," ujar Zulpan, 14 Juli lalu.

Baca juga: 11 Jam Diperiksa Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo: Masih Saksi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Selama Waisak, Pedagang Souvenir Candi Borobudur Alami Untung Hingga Rp 2 Juta per Hari

9 jam lalu

Pedagang souvenir ramai dikunjungi pembeli saat rangkaian Waisak. Tempo/Arimbi Haryas Prabawanti
Selama Waisak, Pedagang Souvenir Candi Borobudur Alami Untung Hingga Rp 2 Juta per Hari

Wisatawan menyesaki Candi Borobudur dan berburu souvenir terutama sejak para biksu dari Thailand datang untuk memperingati Waisak,


Hadir di Penerbangan 1.000 Lampion Waisak, Erick Thohir Bawa Pesan Perdamaian

12 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat menghadiri penerbangan 1.000 lampion Waisak di Candi Borobudur. TEMPO/ Arimbi Haryas Prabawanti
Hadir di Penerbangan 1.000 Lampion Waisak, Erick Thohir Bawa Pesan Perdamaian

Erick Thohir yang datang didampingi putranya, Mahendra Agakhan Thohir memberikan pesan perdamaian di acara puncak Waisak menerbangkan seribu lampion.


Raja Juli Antoni: Catatan Karir Kader Partai Solidaritas Indonesia yang Jadi Wamen ATR/BPN

1 hari lalu

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Raja Juli Antoni: Catatan Karir Kader Partai Solidaritas Indonesia yang Jadi Wamen ATR/BPN

Toni, panggilan akrab Raja Juli Antoni, merupakan politikus dan Kader Partai Solidaritas Indonesia yang lahir pada 13 Juli 1977 di Pekanbaru, Riau.


Jokowi di Hari Waisak: Semoga Semua Makhluk Berbahagia

1 hari lalu

Ribuan umat buddha mengikuti detik-detik  waisak di Candi Borobudur Zona 1 Taman Kenari. TEMPO/Arimbihp
Jokowi di Hari Waisak: Semoga Semua Makhluk Berbahagia

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendoakan semua makhluk dapat hidup berbahagia di peringatan Hari Waisak.


Ribuan Umat Buddha Mengikuti Detik-Detik Waisak di Candi Borobudur

1 hari lalu

Ribuan umat buddha mengikuti detik-detik  waisak di Candi Borobudur Zona 1 Taman Kenari. TEMPO/Arimbihp
Ribuan Umat Buddha Mengikuti Detik-Detik Waisak di Candi Borobudur

Tak hanya umat, Detik-detik Waisak 2023 juga diikuti 32 biksu Thudong yang datang dengan berjalan kaki dari Thailand.


LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

1 hari lalu

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

LPSK menerjunkan tim ke Parigi Moutong untuk memberikan perlindungan darurat ke anak korban pemerkosaan oleh 11 orang.


Rangkaian Waisak, Air dan Api Suci Disemayamkan di Candi Mendut Sebelum Diarak ke Candi Borobudur

2 hari lalu

Sejumlah biksu Thudong mengikuti prosesi pengambilan air suci pada rangkaian Tri Suci Waisak 2567 BE/2023 di Umbul Jumprit, Tegalrejo, Ngadirejo, Jawa Tengah, Sabtu 3 Juni 2023. Air suci yang merupakan simbol kesejukan dan kejernihan hati itu selanjutnya akan disemayamkan di candi Mendut untuk dibawa ke candi Borobudur pada puncak perayaan Waisak.  ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Rangkaian Waisak, Air dan Api Suci Disemayamkan di Candi Mendut Sebelum Diarak ke Candi Borobudur

Ritual itu merupakan bagian dari rangkaian untuk peringatan Tri Suci Waisak di Candi Borobudur pada Ahad, 4 Juni 2023.


Top 3 Dunia: Menhan AS Ditolak China, Tuan Rumah World Expo 2030, El Nino Mengintai

3 hari lalu

Jet tempur J-11 Angkatan Laut Cina terbang dekat dengan pesawat RC-135 Angkatan Udara AS saat berada di wilayah udara internasional di atas Laut Cina Selatan, pada 21 Desember 2022. Jet tempur militer Cina mendekari pesawat angkatan udara A.S. dengan jarak 3 meter di Laut China Selatan yang diperebutkan minggu lalu dan memaksanya melakukan manuver mengelak untuk menghindari tabrakan di wilayah udara internasional, U.S. Indo-Pacific Command/Handout via REUTERS.
Top 3 Dunia: Menhan AS Ditolak China, Tuan Rumah World Expo 2030, El Nino Mengintai

Perseteruan AS dan China membuka Top 3 Dunia kali ini dengan penolakan Menhan China bertemu dengan Menhan AS.


Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

Berita terkini: 5 fakta kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Johnny Plate, Partai Buruh ikut menolak ekspor pasir laut.


Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Lingkungan Rusak, Nelayan Terancam

3 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Lingkungan Rusak, Nelayan Terancam

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya menolak ekspor pasir laut karena akan merusak lingkungan dan mengancam kehidupan nelayan.