Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Apa Itu Pembebasan Bersyarat?

image-gnews
Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) sejak kemarin siang, 20 Juli 2022.

Hal itu diputuskan setelah eks pemimpin Front Pembela Islam atau FPI itu memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh hak remisi dan integrasi. Lantas, apa itu bebas bersyarat dan apa saja syaratnya?.

Status Bebas Bersyarat

Mengutip Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat pasal 1 Ayat 6, pembebasan bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Melansir laman resmi Kementerian Hukum dan HAM, bebas bersyarat adalah bebasnya narapidana setelah menjalani paling sedikit 2/3 dari masa pidana, dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut tidak kurang 9 bulan.

Selain mesti melewati 2/3 masa pidana, hal yang harus dipenuhi untuk bebas bersyarat meliputi:

  • Berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling sedikit 9 bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 masa pidana;
  • Telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun dan bersemangat dan;
  • Masyarakat dapat menerima program kegiatan pembinaan narapidana
  • Bagi Anak Negara : Pembebasan Bersyarat dapat diberikan setelah menjalani pembinaan paling sedikit 1 (satu) tahun; 

Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pun persyaratan dokumen yang mesti disiapkan pemohon bebas bersyarat yaitu:

  • Fotokopi kutipan putusan hakim dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan;
  • Laporan perkembangan pembinaan yang dibuat oleh wali pemasyarakatan atau hasil asesmen resiko dan asesmen kebutuhan yang dilakukan oleh asessor.
  • Laporan penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan yang diketahui oleh Kepala Bapas;
  • Surat pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri tentang rencana pemberian Pembebasan Bersyarat terhadap Narapidana dan Anak Pidana yang bersangkutan;
  • Salinan (Daftar Huruf F) dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kepala LAPAS);
  • Salinan daftar perubahan dari Kepala LAPAS;
  • Surat pernyataan dari Narapidana dan Anak Pidana tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum.
  • Surat jaminan kesanggupan dari pihak Keluarga yang diketahui oleh Lurah atau Kepala Desa atau nama lain yang menyatakan :
  • Narapidana dan Anak Pidana tidak akan melarikan diri dan/atau melakukan perbuatan melanggar hukum; dan
  • Membantu dalam membimbing dan mengawasi Narapidana dan Anak Pidana selama mengikuti program Pembebasan Bersyarat.

Demikian seluk beluk bebas bersyarat dalam hukum di Indonesia. Status itu tengah dijalani oleh Rizieq Shihab yang kerap dipanggil pendukungnya sebagai Habib Rizieq itu, setelah menempuh 2/3 masa pidana. 

HATTA MUARABAGJA
Baca juga : Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Tapi Wajib Lapor dan Ikut Bimbingan hingga Tahun 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

13 jam lalu

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

FPI menyampaikan sejumlah kriteria untuk umat Islam memilih calon di Pilkada 2024. Kalau tak ada yang sesuai mereka tak memaksakan untuk memilih.


FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

FPI menyebut bakal memberikan dukungan kepada pasangan calon di pilkada Jakarta yang mampu berkomitmen menegakkan nilai Islami


Prabowo Titip Salam untuk Rizieq Shihab hingga Ingin Ikut Sidang Kabinet di IKN

41 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Titip Salam untuk Rizieq Shihab hingga Ingin Ikut Sidang Kabinet di IKN

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengatakan Prabowo menitipkan salam kepada Rizieq Shihab


Begini Respons Gerindra setelah Dua Kader Partainya Temui Rizieq Shihab

42 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Begini Respons Gerindra setelah Dua Kader Partainya Temui Rizieq Shihab

Usai pertemuan kader Gerindra dengan Rizieq, Muzani menyatakan ada kesadaran semua pihak untuk ikut menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada 2024.


Dua Elite Partai Gerindra Temui Rizieq Shihab, Bahas Apa?

42 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Dua Elite Partai Gerindra Temui Rizieq Shihab, Bahas Apa?

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mendatangi kediaman Rizieq Shihab.


Habiburokhman Ungkap Harapan Rizieq Shihab terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

42 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Habiburokhman Ungkap Harapan Rizieq Shihab terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Petinggi Gerindra menemui imam besar FPI Rizieq Shihab pada Sabtu lalu untuk membahas berbagai isu.


Respons Gerindra Soal Pengaruh Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

42 hari lalu

Pasangan bacapres dan bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Gus Imin) berfoto dengan Rizieq Sihab di acara pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Fairuz Syihab dan Sayyid Muhammad Bagie Alathas, Rabu malam, 27 September 2023. Selain Anies-Gus Imin, Wakil Ketua DPP NasDem Ahmad Ali dan Wakil Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid juga menghadiri acara pernikahan putri Rizieq. Foto Istimewa
Respons Gerindra Soal Pengaruh Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

Ini kata Gerindra.


Klaim Tak Bicara Politik, Dasco Gerindra Bilang Ada Kesamaan Visi Saat Bertemu Rizieq

42 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Klaim Tak Bicara Politik, Dasco Gerindra Bilang Ada Kesamaan Visi Saat Bertemu Rizieq

Dasco mengklaim mereka tak membicarakan politik saat bertemu Rizieq. "Saya di sana enggak bicara politik apa pun," kata Dasco.


Rizieq Shihab Beri Masukan untuk Pemerintah Prabowo-Gibran, Ini yang Disampaikan

42 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Beri Masukan untuk Pemerintah Prabowo-Gibran, Ini yang Disampaikan

Pentolan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq memberi usulan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran. Apa masukanya?


Prabowo Subianto Titip Salam Ke Rizieq Shihab

42 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Prabowo Subianto Titip Salam Ke Rizieq Shihab

Dua orang dekat Prabowo Subianto, yakni Sufmi Dasco dan Habiburokhman ditugaskan untuk menemui Rizieq Shihab.