Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirlantas Polda Metro Jaya: Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur Hanya Sopir Truk Pertamina

image-gnews
Petugas mengevakuasi sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin 18 Juli 2022. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan truk pengangkut BBM yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Petugas mengevakuasi sejumlah kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin 18 Juli 2022. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan truk pengangkut BBM yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengklarifikasi jumlah tersangka dalam kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi.

"Saya koreksi, tersangka itu satu yaitu sopir," ujar dia saat dihubungi wartawan pada Kamis, 21 Juli 2022.

Sebelumnya, polisi mengumumkan telah menetapkan sopir truk Pertamina dan kernetnya sebagai tersangka kasus kecelakaan maut Cibubur, Bekasi. Keduanya dianggap lalai berkendara sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka ini telah dilakukan oleh tim penyidik dari Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Polda Metro Jaya dan Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi Kota.

"Telah menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus ini, pertama terhadap saudara S yakni sopir truk tangki BBM tersebut dan kedua saudara K, ini kenek truk tangki BBM tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.

Menurut Zulpan, pasal yang dikenakan terhadap kedua orang tersangka kecelakaan truk Pertamina ini adalah pasal kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian. Ini diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aturan itu, ancaman pidana maksimumnya adalah pidana penjara 6 tahun dan pidana denda maksimal Rp 12.000.000. "(Pasalnya) ya kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain," ucap Zulpan.

Meski begitu, Zulpan menekankan, saat ini tim penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TTA) dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari penyebab pasti kecelakaan maut ini terjadi.

"Dugaan sementara penyebab kecelakaan ini rem blong tapi tentunya pihak Ditlantas Polda Metro dibantu Korlantas Polri akan lakukan olah TKP lebih mendalam dengan menurunkan Tim TAA agar menemukan penyebab konkretnya," ucap Zulpan.

Akibat mobil tangki Pertamina itu diduga mengalami rem blong, 10 orang tewas akibat tertabrak dan terlindas. Kecelakaan di Cibubur itu juga menyebabkan lima orang luka berat dan dua luka ringan. 

Baca juga:  Polisi Selidiki Kelayakan Truk Tangki Pertamina dalam Kecelakaan di Cibubur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

1 hari lalu

Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menghadiri pemakaman Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga di TPU Cilangkap, Kampung Banjaran Pucung, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

Almarhum Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga dinilai sosok yang baik, bahkan dicintai teman, anggota dan masyarakat.


Profil AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang Meninggal Usai Kecelakaan

1 hari lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Profil AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang Meninggal Usai Kecelakaan

Ini profil AKBP Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi, Kapolres Boyolali yang meninggal dunia karena kecelakaan di ruas tol Pemalang-Batang.


Kapolres Boyolali Dimakamkan di Depok, Anggota Gelar Salat Gaib

1 hari lalu

Jajaran anggota Polres Boyolali menggelar salat Gaib dan doa bersama untuk mendiang Kapolres Boyolali, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi di masjid Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolres Boyolali Dimakamkan di Depok, Anggota Gelar Salat Gaib

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga wafat usai mengalami kecelakaan lalu lintas pada 1 Oktober kemarin


Polri Berduka atas Wafatnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga

1 hari lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polri Berduka atas Wafatnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga

Polri menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Muhammad Yoga


Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

1 hari lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.


Kapolres Boyolali Meninggal Dunia, Sempat Opname di RS Semarang Pasca-Kecelakaan di Jalan Tol Batang

1 hari lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Kapolres Boyolali Meninggal Dunia, Sempat Opname di RS Semarang Pasca-Kecelakaan di Jalan Tol Batang

Setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan di jalan tol Batang, Kapolres Boyolali meninggal pada Minggu malam, 6 Oktober 2024.


Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia

7 hari lalu

Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam B 2739 UFZ yang ditumpangi bekas Wamen PU Achmad Hermanto Dardak kecelakaan di Jalan Tol  Batang-Pemalang, Jateng, arah ke Jakarta pada Sabtu pagi, 20 Agustus 2022. Hermanto wafat akibat kecelakaan ini, sedangkan pengendara mobil terluka. FOTO: Antara
Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol Pemalang Batang KM 346+800, Selasa dini hari, 1 Oktober 2024. Dari informasi yang dihimpun Tempo, peristiwa terjadi saat Muhammad Yoga sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.


Pelantikan Anggota DPR Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas: Jalur dari Semanggi hingga Pintu Utama DPR Steril

7 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kedua kanan), Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Plt. Gubernur Lemhannas Letjen TNI Eko Margiyono (kanan) berfoto bersama calon anggota dewan terpilih saat menghadiri pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pelantikan Anggota DPR Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas: Jalur dari Semanggi hingga Pintu Utama DPR Steril

Menurut Kapolres, personel kepolisian yang bertugas menjaga keamanan pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR hari ini tidak akan membawa senjata api.


Paspampres Minta Maaf atas Insiden Bus Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan

7 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Paspampres Minta Maaf atas Insiden Bus Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan

Satu unit bus milik Pasukan Pengamanan Presiden menabrak pilar Halte Transjakarta Petamburan kemarin. Paspampres minta maaf atas kejadian itu.


Bagian Tubuh yang Lebih Rentan Cedera Berat karena Kecelakaan

10 hari lalu

Jasa Marga evakuasi korban kecelakaan di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang KM 405+200 arah Semarang, Sabtu 22 Juni 2024. FOTO: Jasa Marga
Bagian Tubuh yang Lebih Rentan Cedera Berat karena Kecelakaan

Pakar menyebut bagian tubuh atau tungkai bawah meliputi panggul hingga kaki merupakan titik rawan cedera berat akibat kecelakaan lalu lintas.