Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jemput Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ketua GNPF Ulama: Beliau Mengajar Agama di Lapas Cipinang

image-gnews
Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak ikut menjemput Rizieq Shihab saat bebas bersyarat kemarin.

"Saya sudah bertemu, Alhamdulillah kemarin pulang juga saya dampingi, dari rutan Cipinang, terus makan bersama," ujar dia melalui sambungan telepon pada Kamis, 21 Juli 2022.

Menurut dia, pembebasan Imam Besar FPI tersebut dilakukan sesuai prosedur, tidak ada intervensi atau peran dari siapapun. "Sudah sesuai prosedur, beliau sudah menjalani setahun enam bulan. Dan itu sudah sesuai prosedur dan dia mendapatkan remisi dan lain sebagainya ya sesuai," ujarnya.  

Menurut Yusuf, selama menjalani proses tersebut Rizieq Shihab alias Habib Rizieq patuh hukum. Selain itu, Rizieq juga disebut banyak memberikan manfaat selama berada di tahanan Bareskrim Polri.  Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang menitipkan Rizieq di rutan Bareskrim karena pandemi Covid-19.

"Beliau di sana memberikan pendidikan, mengajar agama, akhlak dan lain sebagainya, memberikan hal yang bermanfaat," katanya.

Yusuf menjelaskan saat ini, Rizieq belum memiliki banyak aktivitas, dan baru sebatas kumpul bareng keluarga.

Setelah ada waktu luang, mungkin Rizieq akan menerima tamu dari luar, namun tetap terbatas. "Karena banyak pekerjaan-pekerjaan yang sementara ini tertunda. Beliau harus konsentrasi di markas syariahnya di Megamendung dan lain sebagainya," tutur Yusuf.

Senada dengan Yusuf, kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar juga mengatakan hal yang sama. Dia menjelaskan saat ini kliennya masih belum banyak beraktivitas, hanya berkumpul dengan keluarganya. Dan akan mengajar dan mengurus di Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural daerah di Megamendung, Bogor--pesantren milik Rizieq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masih kumpul dengan keluarga saja, dan mungkin akan mengajar, mengurus di pondok pesantren beliau," ujar dia melalui Pesan WhatsApp pada Kamis, 21 Juli 2022. Sementara untuk agenda ceramah, kata Aziz, kliennya belum memiliki rencana berceramah. "Belum ada."

Rizieq Shihab bebas bersyarat

Kabar Rizieq Shihab bebas bersyarat disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti. “Bebas bersyarat,” kata dia, lewat pesan singkat, Rabu, 20 Juli 2022.

Kabar kebebasan Rizieq Shihab juga diungkap oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, yang memiliki kedekatan dengan sejumlah tokoh-tokoh FPI. Lewat channel YouTube-nya, Refly sempat menanyakan ihwal kebebasan Rizieq ini pada kuasa hukum Aziz Yanuar.

“Hari ini Habib Rizieq bebas. Saya sudah tanya ke Aziz Yanuar memang Aziz tidak menjawab ya atau tidak hanya mengatakan insya Allah doakan saja tapi tidak menolak soal kebebasan habib Rizieq yang terhitung hari ini,” katanya.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Rizieq Shihab 4 tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor. Namun Mahkamah Agung memutus mengurangi hukuman Rizieq Shihab, menjadi 2 tahun.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Rizieq Shihab: Ancaman Dipenjara Lagi hingga Revolusi Akhlak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

20 menit lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Reuni 212 rencananya digelar di Monas, Jakarta Pusat besok, 2 Desember 2023. Begini pengamanan dari Polda Metro Jaya.


Istrinya Sudah Dua Pekan Sakit, Rizieq Shihab Belum Tentu Hadir Reuni 212

1 hari lalu

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istrinya Sudah Dua Pekan Sakit, Rizieq Shihab Belum Tentu Hadir Reuni 212

Rizieq Shihab tidak bisa dipastikan apakah akan hadir di acara Reuni 212 pada 2 Desember 2023 di Monas karena menjaga istrinya yang sakit.


Capres-Cawapres tidak Diundang dan Diberi Panggung dalam Reuni 212 Tahun Ini

1 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Capres-Cawapres tidak Diundang dan Diberi Panggung dalam Reuni 212 Tahun Ini

Eks tokoh-tokoh di balik Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 atau 212 kembali menggelar reuni 212 tahun ini.


Kemensetneg Beri Izin Munajat Akbar 212 Digelar di Monas Akhir Pekan Ini

2 hari lalu

Suasana proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020. Proyek revitalisasi Plaza Selatan Monas yang sempat menuai kontroversi dan menelan biaya hampir Rp 71 miliar itu hampir rampung. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pengerjaan proyek revitalisasi itu bisa rampung sebelum HUT DKI Jakarta pada 22 Juni 2020 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemensetneg Beri Izin Munajat Akbar 212 Digelar di Monas Akhir Pekan Ini

Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan izin penggunaan kawasan Monas sebagai lokasi Munajat Akbar 212 pada akhir pekan ini.


KH Ahmad Hanafiah Pahlawan Nasional Kedua dari Lampung Setelah Raden Inten II, Begini Profil Pahlawan Tanpa Makam

19 hari lalu

KH Ahmad Hanafiah adalah seorang pejuang kemerdekaan sekaligus ulama berpengaruh dari Kota Sukadana, Lampung Timur. Ia merupakan putra sulung KH Muhammad Nur, pimpinan Pondok Pesantren Istishodiyah di Sukadana yang menjadi pondok pesantren pertama di Provinsi Lampung. Ahmad Hanafiah yang memiliki julukan Komandan Laskar Golok itu berjasa besar dalam membangkitkan semangat kepahlawanan, kepatriotan dan perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan negara. Dok. Pemprov Lampung
KH Ahmad Hanafiah Pahlawan Nasional Kedua dari Lampung Setelah Raden Inten II, Begini Profil Pahlawan Tanpa Makam

KH Ahmad Hanafiah pejuang dan ulama dari Sukadana. Ia Pahlawan Nasional kedua asal Lampung setelah Raden Inten II. mengapa tak ada makamnya?


Dikira Pulang ke Rumah, Sekuriti Pesantren di Depok Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Lantai 2 Pondok

21 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Dikira Pulang ke Rumah, Sekuriti Pesantren di Depok Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Lantai 2 Pondok

Selama dua hari tak terlihat dan tanpa kabar berita, seorang sekuriti pesantren di Depok ditemukan sudah jadi mayat di lantai gedung pondok.


FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

23 hari lalu

Ilustrasi waralaba McDonalds  REUTERS/Yves Herman
FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.


Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

31 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dinyatakan terbukti melanggar UU Terorisme


Kuasa Hukum Sebut Munarman Bakal Atur Pertemuan dengan Rizieq Shihab

31 hari lalu

Pembangunan gedung bertingkat berlangsung di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per 30 September 2023 mencapai Rp7.891,61 triliun atau setara dengan 37,95 persen produk domestik bruto (PDB) dan lebih besar daripada periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy) yang sebesar Rp7.420,47 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kuasa Hukum Sebut Munarman Bakal Atur Pertemuan dengan Rizieq Shihab

Aziz menjelaskan akan ada pertemuan Munarman dengan eks pimpinan FPI Rizieq Shihab.


Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

31 hari lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Jejak Kontroversi Munarman Eks Petinggi FPI, dari Aktivis HAM Hingga Dituduh Terlibat Terorisme

Munarman, eks petinggi FPI hari ini menghirup udara bebas setelah mendekam 2,5 tahun di Lapas Salemba karena tuduhan terlibat terorisme.