Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Titik Macet Parah Jakarta, Jadi Alasan Polisi Usul Pengaturan Jam Masuk Kerja

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Momentum Ramadan membuat warga mengejar momen untuk buka puasa bersama keluarga di rumah sehingga seluruh kendaraan berada di jalan pada waktu yang bersamaan dan menyebabkan kepadatan di beberapa titik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Momentum Ramadan membuat warga mengejar momen untuk buka puasa bersama keluarga di rumah sehingga seluruh kendaraan berada di jalan pada waktu yang bersamaan dan menyebabkan kepadatan di beberapa titik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah jalan yang menjadi titik kemacetan menjelang jam masuk kerja. Kemacetan yang sampai memberikan dampak kerugian ekonomi ini menyebabkan jam masuk kerja diusulkan diatur atau tidak bersamaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, pada pukul 06.00-09.00 WIB, beberapa ruas di jalanan Ibu Kota mengalami penumpukan orang dan kendaraan yang berakibat pada tingkat kemacetan di jalanan kawasan DKI Jakarta mencapai 54 persen.

"Kalau saat ini kemacetan di pukul 09.00 WIB sudah 54 persen, sehingga apakah ini nyaman?," kata Latif dikutip dari keterangannya saat dihubungi, Jumat, 22 Juli 2022.

Kemacetan ini menurut dia terjadi di beberapa ruas jalan, di antaranya di tol pintu masuk ke Jakarta dari Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang, hingga jalan arteri dari Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, dan Daan Mogot.

"Semua masuk Jakarta di waktu bersamaan sehingga kita keseluruhan harus bekerja sama, masing-masing instansi bisa atur waktu jam kerja karyawan untuk tidak masuk bersama-sama," ucap Latif.

Kemacetan ini menurut dia telah menyebabkan kerugian ekonomi setiap tahunnya bagi Indonesia sebesar Rp71 triliun. Oleh sebab itu, dia berpendapat, jam keluar masyarakat dari rumah untuk masuk ke sekolah, masuk kerja di sektor esensial, dan kritikal harus dipisah.

Apalagi, dia melanjutkan, kemacetan di Jakarta sebetulnya terjadi pada jam-jam tertentu saja, seperti pagi mulai pukul 06.00-09.00 WIB serta pukul 15.00-21.00 WIB saja. Di luar itu, kata dia, jalanan Jakarta sangat lengang sehingga bisa dimanfaatkan untuk distribusi jam masuk kerja.

"Kenapa saya mengusulkan, saya melihat di lapangan, mengamati setiap hari, dan ada data di antara jam 09.00 pagi sampai 15.00 sore ada longgar jalan, sama itu setelah pukul 21.00 ke atas ada kelonggaran," kata Latif.

Dengan pengaturan jam masuk kerja ini, dia berharap masyarakat tidak lagi harus memakan waktu banyak hanya di jalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dari tempat menuju ke rumah. Waktu tempuh perjalanan diperkirakannya akan bisa semakin singkat karena kemacetan bisa diurai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pergerakan mereka bisa kami atur, sehingga pada jam istirahat, jam 22.00, jam 23.00, orang-orang sudah pulang semua dan istirahat dengan tenang. Waktu perjalanan tempuhnya pun tidak sama sehingga tidak termakan waktu hanya di jalan," kata Latif.

DKI tak ingin pengaturan sepihak soal jam kerja

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin adanya keputusan sepihak soal usulan pengaturan jam kerja karena perlu melibatkan unsur pemerintahan pusat dan daerah, swasta serta instansi terkait untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.

"Ini kan kebijakan tidak mudah yang bisa diputuskan sepihak. Ini perlu kerja sama semua," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan duduk bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian hingga instansi lain untuk mengevaluasi usulan pengaturan jam masuk dan keluar kantor itu.

Terlepas dari usulan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berupaya menyusun perencanaan komprehensif terkait program menekan kemacetan lalu lintas.

Salah satu di antaranya mengalihkan pengguna transportasi pribadi ke transportasi massal yang saat ini sudah terlihat manfaatnya. "Peningkatan sudah lebih dari satu juta orang yang menggunakan TransJakarta dan sebagainya, transportasi makin baik, jalur sepeda juga," katanya.

Baca juga: Polisi Usul Jam Kerja Diatur agar Lalu Lintas Lancar, Macet Rugikan Rp 71 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

4 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

6 jam lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

6 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

18 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

19 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

20 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

21 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami