TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme patung Buddha Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo pun kini tengah diperiksa oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. "Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Jumat, 22 Juli 2022.
Pekan lalu, Roy sebetulnya juga sudah diperiksa dalam kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini, namun kapasitasnya masih sebagai saksi. Roy diperiksa hampir 11 jam pada Kamis, 14 Juli 2022. Sejak pukul 10.00-21.00 WIB, dia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus meme patung Buddha Candi Borobudur.
Roy mengatakan dicecar hingga 38 pertanyaan oleh tim penyidik. Karena pertanyaan berkenaan dengan detil pokok perkara kasus yang tengah dihadapinya, Roy mengaku tidak bisa mengungkap poin-poin besar pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya.
"Pertanyaannya memang banyak tapi sedikit-sedikit. Ada 38 pertanyaan, tapi karena menyangkut hal teknis, saya tidak bisa jelaskan," kata Roy seusai pemeriksaan.
Roy mengaku statusnya masih sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Kurniawan Santoso sebagai perwakilan umat Buddha. Roy dilaporkan selaku pemilik akun twitter yang menggunggah meme patung meme Borobudur itu, yakni @KRMTRoySuryo2. Laporan polisi itu diajukan pada 20 Juni 2022.
"Alhamdulillah, saya mendukung penuh upaya dari kepolisian, jadi insya Allah Polri presisi dalam hal itu, tidak ada yang berubah (statusnya) bahkan saya apresiasi," ucap Roy.
Roy Suryo minta perlindungan LPSK
Roy Suryo juga sempat meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, Roy akan mendatangi LPSK pada Kamis, 21 Juli 2022, sekitar pukul 10.00.
"Besok Roy Suryo dan Tim Penasehat Hukum akan hadir ke LPSK untuk permohonan perlindungan saksi dan korban yang telah diajukan sebelumnya," kata Pitra melalui pesan singkat, Rabu, 20 Juli 2022.
Roy sudah meminta maaf kepada umat Buddha dan masyarakat umum soal heboh meme Candi Borobudur yang diunggahnya melalui akun twitter @KRMTRoySuryo2. Seiring dengan permintaan maaf, Roy melaporkan 3 akun twitter yang dianggap pertama kali membuat dan menyebarkan meme itu.
Roy mengatakan, tidak ada niatan menghina agama Buddha dengan mengunggah kembali meme patung di Candi Borobudur yang wajahnya diubah mirip Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan, unggahan di akun Twitter itu sebatas bentuk komentarnya terhadap rencana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur yang jadi lebih mahal.
"Jadi sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon izin, saya mohon maaf kalau ini terjadi kegaduhan," ucap Roy di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 16 Juni 2022.
Ucapan permintaan maaf dan penyesalan ini kata Roy tidak berarti dia akan lepas tangan. Untuk itu dia membuat laporan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sejumlah akun yang diduga menjadi pembuat meme foto Jokowi di stupa Borobudur dan pertama kali mengunggahnya di media sosial.
Baca juga: Polda Metro Tanggapi Langkah Roy Suryo ke LPSK dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur