Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Maut Cibubur, Menengok Lagi Aturan Batas Kecepatan Truk Tangki BBM

image-gnews
Petugas melihat kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin 18 Juli 2022. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan truk pengangkut BBM yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Petugas melihat kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin 18 Juli 2022. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan truk pengangkut BBM yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pasca heboh kecelakaan maut Cibubur beberapa hari lalu, truk tangki Pertamina menjadi ramai dibicarakan masyarakat.

Berbagai tulisan peringatan biasa menempel pada truk-truk pengangkut BBM seperti “Awas kendaraan panjang dan lebar.” serta “Awas mudah terbakar.” Pastinya tak jarang Anda jumpai di jalanan. Tak hanya itu, ada juga pesan yang dibuat mencolok bertuliskan “Kecepatan lebih dari 70 km per jam informasikan ke ……”

Pernahkah terpikir apa alasan diterapkannya batas maksimal kecepatan bagi truk tangki Pertamina pengangkut BBM adalah 70 km/jam? 

Dibalik kalimat tersebut, tersimpan pesan kehati-hatian dari pihak perusahaan bagi pengguna jalan lain, disamping harapan melindungi supirnya sendiri.

Masih segar dalam ingatan kasus-kasus kecelakaan yang melibatkan truk tangki Pertamina seperti Tragedi di Grobogan Mei 2020 silam, Kebakaran truk BBM di ruas tol pandaan-malang pada oktober 2021, serta tragedi cibubur yang melibatkan truk Pertamina baru-baru ini.

Maka dari itu, tak heran jika tak sedikit istilah yang menyatakan jika ngebut akan berbanding lurus dengan maut. Bahkan World Health Organization (WHO) pernah menyoroti maraknya kasus kecepatan tinggi yang berujung dengan kematian. Tak hanya itu, mereka juga mengkampanyekan untuk mengurangi jumlah kematian dan cedera lalu lintas di jalan, dengan target separuh pada tahun 2030.

WHO Sebut Kecelakaan Jalan Menelan 3.500 Nyawa Perhari

Kampanye itu diambil dengan dasar temuan mereka pada 2020 silam yang menyebut kecelakaan di jalan raya mengorbankan lebih dari 3.500 nyawa per harinya. WHO juga menambahkan bahwa jumlah kematian nyaris menyentuh angka 1,3 juta dan estimasi 50 juta cedera setiap tahun.

Badan Kesehatan Dunia itu menyatakan, kecepatan tinggi menjadi masalah keselamatan jalan utama di semua negara. Kecepatan tinggi juga meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan serta parahnya dampak kecelakaan lalu lintas jalan.

Dalam laporan WHO yang berjudul ‘Global Status Report on Road Safety’ pada 2013 silam disebutkan bahwa pejalan kaki dan pesepeda menjadi kelompok paling rentan mengalami cedera akibat pola berkendara yang berkecepatan tinggi. Tiap hari, rata-rata 747 pejalan kaki tewas atau 31 orang per jam. Sedangkan pesepeda yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan di dunia, setiap harinya sebanyak 169 jiwa. WHO menyebutkan kecelakaan lalu lintas jalan merenggut setidaknya 1,24 juta jiwa di dunia.

Di Indonesia, persoalan kecepatan maksimum kendaraan bermotor di jalan raya diatur dalam Undang Undang (UU) No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam UU yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kecepatan maksimum diatur lebih rinci dalam peraturan pemerintah (PP) No 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. PP yang lahir pada 10 Desember 2013 tersebut bahkan diatur pula batas kecepatan minimum. 

Batas Maksimum Kecepatan Diatur Sejak Orba

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum lebih jauh, Presiden Soeharto saat berkuasa pun pernah mengatur batas kecepatan maksimum di jalan raya. Saat itu, tercantum regulasinya pada Undang Undang No 14 tahun 1992 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian, diatur dengan lebih mendetail pula pada PP 43 tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.

Aturan batas kecepatan maksimum yang diatur oleh PP No 79 tahun 2013 ditandatangani Presiden SBY kala itu. PP tersebut mengatur bahwa setiap jalan mempunyai batas kecepatan maksimal yang ditetapkan secara nasional. Kecepatan paling tinggi diatur untuk empat jenis jalan, yaitu pada jalan bebas hambatan, jalan antarkota, jalan pada kawasan perkotaan dan yang terakhir pada jalan di kawasan pemukiman.

Bagi jalan bebas hambatan diatur batas kecepatan paling tinggi adalah 100 kilometer per jam, sedangkan paling rendah adalah 60 km/jam. Sedangkan untuk jalan antarkota batas kecepatan paling tingginya adalah 80 kpj.

Lalu, untuk di kawasan perkotaan kecepatan maksimal 50 km/jam. Sedangkan di kawasan permukiman kecepatan paling tinggi adalah 30 km/jam.

Jika tengah menempuh perjalanan alangkah baiknya memperhatikan batas-batas kecepatan yang telah ditentukan. Khususnya apabila bertemu dengan kendaraan bermuatan berat seperti truk tangki Pertamina diatas, pastikan Anda ekstra hati-hati. Agar peristiwa kecelakaan maut Cibubur tak berulang.

KNKT | DEPHUB

DANAR TRIVASYA FIKRI

Baca juga : Dirlantas Polda Metro Jaya: Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur Hanya Sopir Truk Tangka Pertamina 
 
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WHO Laporkan Ada 30 Ribu Kasus Cacar Monyet Sepanjang 2024 di Afrika

11 hari lalu

Petugas kesehatan Kongo berkonsultasi dengan pasien yang diduga terkena mpox di pusat perawatan di rumah sakit Kavumu di wilayah Kabare, provinsi Kivu Selatan, Republik Demokratik Kongo, 29 Agustus 2024. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah menyatakan lonjakan kasus cacar monyet atau Mpox di beberapa negara Afrika sebagai darurat kesehatan masyarakat. REUTERS/Arlette Bashizi
WHO Laporkan Ada 30 Ribu Kasus Cacar Monyet Sepanjang 2024 di Afrika

Lebih dari 800 orang meninggal diduga karena mpox di penjuru Afrika. Setelah Kongo, Burundi saat ini bergulat dengan cacar monyet


Kenali Gejala dan Penyebab Mpox atau Cacar Monyet

15 hari lalu

Kalala, seorang pasien dengan ruam wajah yang disebabkan oleh virus mpox, duduk pada hari ketiga perawatannya di pusat perawatan Rumah Sakit Vijana di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, 30 Agustus 2024. REUTERS/Justin Makangara
Kenali Gejala dan Penyebab Mpox atau Cacar Monyet

Cacar monyet monkeypox (Mpox) salah satu penyakit yang disebabkan infeksi virus dari kelompok yang serupa dengan penyakit cacar. Apa gejalanya?


Waspada Mpox: Kasus Ditemukan di Filipina dan Malaysia, Negara Mana Lagi yang Terpapar?

15 hari lalu

Seorang perawat mempersiapkan ruangan isolasi khusus pasien positif terjangkit cacar monyet atau mongkeypox (Mpox) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai, Riau, Sabtu 31 Agustus 2024. Pihak RSUD Dumai menyediakan empat ruangan isolasi khusus penyakit cacar monyet (Mpox), mempersiapkan peralatan medis dan obat-obatan serta tenaga kesehatan untuk merawat pasien yang terjangkit penyakit itu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Waspada Mpox: Kasus Ditemukan di Filipina dan Malaysia, Negara Mana Lagi yang Terpapar?

Pada Agustus 2024, beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk di Swedia, Filipina, dan Thailand, melaporkan peningkatan kasus Mpox atau cacar monyet.


WHO Mengutuk Ulah Israel Tembaki Konvoi Tim Kesehatan PBB di Jalur Gaza

16 hari lalu

WHO Mengutuk Ulah Israel Tembaki Konvoi Tim Kesehatan PBB di Jalur Gaza

Tedros Adhanom Ghebreyesus mengutuk insiden di mana tank Israel menembaki konvoi yang dipimpin WHO di Gaza


WHO Setujui Vaksin MPOX Pertama untuk Orang Dewasa

21 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
WHO Setujui Vaksin MPOX Pertama untuk Orang Dewasa

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan persetujuannya untuk vaksin MVA-BN sebagai vaksin mpox pertama dalam daftar prakualifikasi


PBB Umumkan Tahap Pertama Vaksinasi Polio di Gaza Sudah Tuntas

21 hari lalu

Seorang bocah Palestina divaksinasi polio di pusat layanan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, 1 September 2024. REUTERS/Ramadan Abed
PBB Umumkan Tahap Pertama Vaksinasi Polio di Gaza Sudah Tuntas

PBB dan mitra-mitranya telah memberikan vaksinasi polio kepada lebih dari 560.000 anak berusia di bawah 10 tahun di Gaza untuk tahap pertama


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

23 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.


Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

24 hari lalu

Alur penularan dan penyebaran Mpox di Indonesia saat jumpa pers di gedung Pelayanan Ibu dan Anak RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 88 orang penderita cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia yang tercatat sejak 2022 hingga saat ini sudah dinyatakan sembuh. Para pasien tersebut terkena Mpox varian clade IIB. TEMPO/Prima Mulia
Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

Kemenkes melakukan beberapa kebijakan sebagai langkah pencegahan cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) di Indonesia,


Tekan Kasus Kematian Kanker, Bio Farma Luncurkan Fasilitas Produksi Radiofarmaka

26 hari lalu

Gedung Kantor Pusat PT Bio Farma (Persero) di Bandung Jawa Barat. Bio Farma, BUMN Produsen vaksinterbesar di Asia Tenggara, menjadi  Holding BUMN FarmasiBersama dua BUMN lainnya, PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.
Tekan Kasus Kematian Kanker, Bio Farma Luncurkan Fasilitas Produksi Radiofarmaka

Dengan Bio Farma melakukan inisiatif ini, Menkes bilang rumah sakit tinggal beli PET Scan-nya saja.


CDC Afrika dan WHO Luncurkan Rencana Bersama Lawan Wabah Mpox

27 hari lalu

Nsimire Nakaziba, 34, mengobati ruam pada saudara perempuannya, Sifa Mwakasisi, 32, untuk meredakan rasa sakit di dalam tenda tempat dia menjalani perawatan melawan mpox di rumah sakit Kavumu di wilayah Kabare, provinsi Kivu Selatan, Republik Demokratik Kongo, 29 Agustus 2024. Untuk menghadapi wabah cacar monyet, salah satu strategi efektif yang bisa diterapkan adalah peningkatan kesadaran diri serta isolasi bagi individu yang terinfeksi. REUTERS/Arlette Bashizi
CDC Afrika dan WHO Luncurkan Rencana Bersama Lawan Wabah Mpox

Inisiatif ini berfokus pada peningkatan pengawasan, diagnostik laboratorium, dan upaya vaksinasi untuk menekan penyebaran mpox