Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab Disebut Sudah Punya Kriteria Capres 2024 yang Bakal Didukung

image-gnews
Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkapkan kliennya belum menentukan sikap dalam memberikan dukungan politik terhadap sosok tertentu menuju Pemilu 2024.

Aziz mengatakan komando yang baru disampaikan Rizieq sejauh ini kepada jemaahnya adalah untuk menguatkan kembali barisan sesuai dengan arahannya. "Komandonya jalan, tapi baru sampai itu. Belum ada perintah ke satu kelompok (Capres)," kata Aziz dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Ahad, 24 Juli 2022.

Meski belum ada komando dari Rizieq kepada jemaahnya, Aziz mengatakan petinggi Front Persaudaraan Islam (FPI) itu sudah memiliki kriteria calon presiden yang pantas atau tidak pantas mendapatkan dukungan darinya. "Kami concern pertama penistaan agama, kedua terkait pihak-pihak yang banyak menjual aset ke pihak luar, terus penegakan HAM, jadi itu jadi catatan kami, itu jadi kriteria," kata Aziz.

Rizieq Shihab pun belum tentu bakal mendukung lagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang dulu bersaing dengan Joko Widodo atau Jokowi di Pilpres 2019 namun belakangan memilih bergabung ke dalam kabinet.

"Pak Prabowo di kabinet tetap kami hormati, kami tidak menganggap sesuatu yang harus kami perangi, tapi itu sudah jadi catatan. Untuk Pak Prabowo tadi sudah dari nol lagi," ucap Aziz.

Meski belum menentukan tokoh yang akan didukung sebagai Capres 2024, Aziz memastikan, Rizieq Shihab tidak akan netral. Sebab, kata dia, Rizieq berpendapat netral memiliki arti tidak jalan, dan tidak ada pergerakan. "Netral kan berarti enggak jalan. Kalau misalnya netral berarti jalannya menyeramkan. Tapi setiap kemungkinan itu ada, namun yang netral itu kecil," ujar Aziz.

Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak, menyatakan Rizieq Shihab belum membicarakan langkah politik untuk Pemilu dan Pilkada 2024 usai bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022. Yusuf menjadi salah satu orang yang menjemput mantan Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) itu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami belum membicarakan dan kami pun belum berfikir secara serius untuk melakukan langkah politik karena masih jauh," ujar dia lewat sambungan telepon pada Kamis, 21 Juli 2022.

Yusuf mengatakan belum ada ucapan selamat yang datang dari tokoh politik, khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Sampai saat ini belum ada karena memang enggak berkomunikasi, jadi belum ada," tutur Yusuf.

Menurut dia, pembebasan Rizieq Shihab tersebut dilakukan sesuai prosedur tanpa ada intervensi atau peran dari siapa pun. "Sudah sesuai prosedur, beliau sudah menjalani setahun enam bulan. Dan, itu sudah sesuai prosedur dan dia mendapatkan remisi dan lain sebagainya, ya sesuai," katanya.

 

Baca juga: Jemput Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ketua GNPF Ulama: Beliau Mengajar Agama di Lapas Cipinang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

2 jam lalu

Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aksi Bersama Menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) Adil dan Benar mendengarkan kutbah shalat Jumat di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat 19 April 2024. Massa pengujuk rasa gabungan dari sejumlah elemen tersebut menuntut MK dapat memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

Majelis Hakim MK yang menyidang perkara ini tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Hakim diminta melihat substansi.


Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

4 jam lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

4 jam lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

Dia menjelaskan berbagai amicus curiae yang berdatangan ke MK bertentangan dengan sistem hukum di Indonesia.


Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

4 jam lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

Seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran disebut akan berunjuk rasa di depan Gedung MK hari ini. Tapi Prabowo melarang, seperti apa faktanya?


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

5 jam lalu

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi atau PoshDem Universitas Andalas, Feri Amsari, bersama Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dalam dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Defara
Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum

Guru Besar Antropologi Hukum UI , Sulistyowati Irianto, mengatakan putusan MK soal sengketa pilpres 2024 akan menjadi landmark decision.


Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

5 jam lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

H-3 putusan sidang sengketa pilpres, pendukung Prabowo-Gibran mengirim karangan bunga ke MK yang berisikan 'sentilan'.


Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

5 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

Pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, berunjuk rasa jelang putusan MK soal gugatan pilpres


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

5 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

6 jam lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilih Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.