Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syahganda Nainggolan Sebut Rizieq Shihab Bebas karena Amerika, Aziz: Saya Harus Punya Bukti

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Rizieq Shihab atau HRS, Aziz Yanuar menjawab tudingan Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan ihwal adanya campur tangan Amerika Serikat dalam pembebasan bersyarat Rizieq Shihab.

Aziz mengatakan, tudingan itu tidak berdasar karena pembebasan bersyarat yang diterima Rizieq Shihab sesuai dengan prosedur hukum yang jelas. Berdasarkan administrasi hukum, kata dia, Rizieq memang telah nemenuhi syarat keluar dari Rumah Tahanan Cipinang.

"Jadi habib ini memenuhi syarat. Tim kuasa hukum dan habib mengambil 2 fasilitas sebagaimana diatur di Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Remisi," kata Aziz di kawasan Jakarta Selatan, Ahad, 24 Juli 2022.

Menurut Aziz, pihaknya telah mengambil fasilitas remisi 2 kali serta pembebasan bersyarat. Pengambilan fasilitas itu, kata dia, dihitung dari 3 perkara yang dilakukan Rizieq hingga akhirnya dia dijebloskan ke penjara.

Pertama perkara kerumunan di Megamendung yang telah dibayar dendanya, dan ditahan sejak Agustus 2021. Dari situ, kata Aziz, Rizieq menjalani masa kurungan selama 1 tahun hingga Agustus 2022. 

"Karena kami dapat remisi maka maju 2 bulan. Kemudian ada juga di situ kalau sudah menjalani dua per tiga masa tahanan maka kami bisa ajukan pembebasan bersyarat. Semua prosedur kami penuhi," ucap dia.

Karena itu, dia mengatakan, Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Setelah itu, dia mengatakan masa ekspirasi Rizieq dijadwalkan berakhir pada 10 Juli 2023 dan setelahnya memasuki masa percobaan sampai 10 Juli 2024.

"Artinya semua sesuai prosedur. Jadi kalau ada informasi spekulasi, ada tebak-tebak buah manggis, dugaan-dugaa tadi (dibantu AS) ya sebenarnya adalah hak dari setiap warga negara," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kubu Rizieq tak bisa bantah tudingan Syahganda Nainggolan

Meski begitu, Aziz mengaku tidak bisa membantah tudingan bahwa Rizieq bisa bebas bersyarat karena tekanan pemerintah Amerika Serikat terhadap pemerintah Indonesia sebagaimana disampaikan Syahganda Nainggolan. Sebab dia tidak punya buktinya.

"Kalau membantah itu kan pasti saya harus punya bukti, nah saya bukti hukum saja. Adapun misalnya saya dapat informasi bantahan dari Amerika resmi atau apa, nah itu mungkin bisa saya sampaikan," ujar Aziz.

Syahganda Nainggolan melemparkan tudingan itu dalam diskusi webinar bertajuk 'Pembebasan HRS dan Masa Depan Keadilan Indonesia' yang diselenggarakan Narasi Institut, Jumat, 22 Juli 2022.

Aktivis ITB era 80-an yang pernah dipenjara oleh rezim Soeharto dan Jokowi itu mengatakan, dugaannya itu didasari dari adanya rilis HAM yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat awal tahun ini, yang meliputi kasus HRS selaku pemimpin besar umat Islam sekaligus pemimpin politik untuk umat Islam.

"Jadi, HRS dikeluarkan guna merespon rilis Kementerian Luar Negeri AS atas persoalan HAM dan juga sangkut paut terhadap kasus penembakan laskar FPI di KM 50," ujar Syahganda Nainggolan seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Rizieq Shihab Belum Ditemui Anies dan Tokoh Politik Lain Sejak Bebas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

13 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

16 jam lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara kepada anggota Dewan Keamanan dalam pertemuan untuk mengatasi situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 April 2024. REUTERS /Eduardo Muno
Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

Amerika Serikat sekali lagi menunjukkan dukungannya terhadap Israel dan menggunakan hak vetonya dalam menghalangi terbentuknya Negara Palestina.


Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

21 jam lalu

Ilustrasi hukuman cambuk di Iran. REUTERS
Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

Iran dikenal sebagai negara yang bergejolak. Suatu rezim menggunakan lembaga khusus untuk mengawasi dan membungkam oposisi


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

22 jam lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

1 hari lalu

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood, berbicara di Dewan Keamanan PBB pada 8 Desember 2023. REUTERS
PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

Seperti telah diperkirakan, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan upaya Palestina menjadi anggota tetap PBB.


5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

1 hari lalu

Sejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin berada di atas truk pick-up selama prSejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin da RPG saaat berada di atas truk pick-up selama protes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullahotes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullah
5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

Sejak revolusi 1979, Iran telah membangun jaringan proksi di seluruh Timur Tengah. Pengawal Revolusi Iran dan Pasukan elit Quds memberikan senjata, pelatihan dan dukungan keuangan kepada gerakan milisi tersebut.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

1 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memakai keffiyeh saat penyampaian pendapat di ICJ, Jumat, 23 Februari 2024. Sumber : istimewa
Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

Apa arti dari de-eskalasi khususnya dalam konteks politik dan konflik Iran-Israel? Menlu Retno Marsudi minta AS lebih berperan.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

1 hari lalu

Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan berbicara dalam konferensi pers, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Tel Aviv, Israel, 15 Desember 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

Pemerintah Amerika Serikat sedang berupaya menjatuhkan sanksi baru ke Iran sebagai bentuk balasan atas serangan Iran ke Israel pada akhir pekan lalu.