Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Ciracas

image-gnews
Polisi memperlihatkan wajah pelaku saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan serta pencurian, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22 Juli 2022. Pelaku berinisial AM (19), AAD (19) BPG (18) ditangkap terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu,16 Juli lalu di Ciracas Jakarta Timur dan membuang jenazah korban di sekitar sungai Cikeas kota bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi memperlihatkan wajah pelaku saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan serta pencurian, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22 Juli 2022. Pelaku berinisial AM (19), AAD (19) BPG (18) ditangkap terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu,16 Juli lalu di Ciracas Jakarta Timur dan membuang jenazah korban di sekitar sungai Cikeas kota bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita berinisial A, yang jasadnya dibuang ke Kali Cikeas di Ciracas, Jakarta Timur. Tiga tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi pada hari ini. 

Kanit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara pembunuhan, yaitu di sebuah toko bangunan di Jalan Ciracas Raya No. 1A, RT.3/RW.7, Ciracas, Jakarta Timur. 

"Rekonstruksi berjalan lancar, ada 23 adegan di TKP awal, pada saat tersangka membunuh korban," kata Maulana seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

Ketiga tersangka pembunuh A adalah mantan pacar korban, AM (19), serta dua rekannya, D (19), dan B (18).

Berdasarkan hasil rekonstruksi, diketahui korban dibunuh di kamar mes tempat kerja AM di toko bangunan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, motif pembunuhan A karena tersangka Ingin merampas harta dan menyetubuhi korban. "Motifnya M sebagai eksekutor tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

KRONOLOGIS PEMBUNUHAN 

Kronologis pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 21.00. Sehari sebelum kejadian ketiga tersangka sudah merencanakan mau membunuh dan menyetubuhi korban bersama-sama serta ingin mengambil ponsel korban. Ketiganya meminta A untuk membersihkan kamar AM. 

"Alasan kenapa pelaku M mau membunuh korban karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban. Memanfaatkan hal sakit hati untuk mengambil HP korban juga karena M butuh uang karena terlilit utang," kata Zulpan.

Pada pukul 19.00 WIB, AM menjemput korban di depan aquarium pemadam Ciracas dan sudah janjian dari pukul 17.00 WIB. Di dalam kamar, AM dan korban sempat bersetubuh lalu terjadi adu mulut karena korban kaget ada orang lain di kamar, yakni B dan D.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkejut, korban pun teriak satu kali minta tolong. Kejadian itu membuat AM mencekik, menutup mulut, dan menduduki dada korban. AM mengajak B dan D untuk membantunya membunuh A karena korban berteriak sehingga tersangka panik.

"Makanya mereka melakukan pembunuhan, tersangka B dan tersangka D berusaha membantu melakukan pembunuhan," ujar Maulana.

Jasad korban lantas dibawa menggunakan mobil Daihatsu Xenia untuk dibuang di Kali Cikeas, Bekasi. Dalam rekonstruksi terlihat jasad korban diletakkan di kursi mobil paling belakang, dengan posisi berbaring. 

Menurut Maulana, masih ada dua adegan rekonstruksi kasus pembunuhan ini yang belum selesai. "Adegan pembuangan di daerah Cikeas."

Para tersangka dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Para tersangka kasus pembunuhan berencana ini terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Jadi untuk dua teman pelaku turut serta membantu tindak pidana pembunuhan berencana, jadi memang salah satu dari temannya itu diiming-imingi untuk menyetubuhi dari korban tersebut," kata Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kali Cikeas

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

4 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

4 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

8 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

19 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.