TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang menangkap kawanan begal spesialis telepon selular. Dari enam tersangka ditangkap, empat di antaranya masih ABG (anak baru gede).
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan para tersangka kini dalam penahanan Polsek Neglasari. Mereka adalah MA, 17 tahun, MF (16), FH (17) dan P (18). Dua tersangka dewasa berinisial F (20) serta D (22).
"Mereka bersenjata tajam. Bahkan dalam semalam beraksi di lima titik kejadian," kata Zain di Polsek Neglasari, Senin, 25 Juli 2022.
Kawanan begal ini melancarkan tindak kejahatannya pada jam-jam menjelang subuh, pukul 03.30 WIB. Mereka menggasak telepon selular korbannya di depan gang Kantor Kelurahan Selapajang, Jalan M. Suryadarma, Kelurahan Karang Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku bahkan menciderai wajah dan mengenai mata korban. Akibatnya korban mengalami kebutaan akibat luka bacok senjata tajam. Korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Neglasari.
Tim Reskrim Polsek Neglasari bergerak dan menangkap komplotan begal ini di Cengklong, Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 21 Juli 2022.
"Empat orang pelaku melakukan perampasan ponsel di Neglasari dan dua lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga," kata Zain.
Kepada penyidik Reskrim Polsek Neglasari, kawanan begal ini mengaku menggasak ponsel di lima titik berbeda dalam semalam, sehari sebelum ditangkap, ataupada Rabu 20 Juli 2022. Kelima titik itu berada di Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.
Kawanan begal sadis itu dijerat dengan pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. "Kami terus mengembangkan kasus ini,"kata Zain.
AYU CIPTA
Baca juga: Akhir Pelarian Remaja Sadis Pelaku Begal dan Pembunuhan di Tanjung Priok