"

Ketua Relawan Moeldoko Mengaku Dianiaya Sesama Relawan, Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut kongres tersebut ilegal. ANTARA/Endi Ahmad
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut kongres tersebut ilegal. ANTARA/Endi Ahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita berinisial M, yang menyebut dirinya sebagai ketua umum relawan Moeldoko Bersama Rakyat, bercerita telah dianiaya oleh orang-orang yang diduga sesama relawan Moeldoko.

Anehnya, ia justru ditangkap dan dipolisikan yang mengharuskan ia melakukan wajib lapor 2 kali seminggu.

M menunjukkan sejumlah bukti dirinya dipolisikan oleh orang-orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap dirinya. Diantaranya surat perintah penangkapan atas nama dirinya dari Polsek Tanah Abang pada 9 Juli 2022 dan surat wajib lapor diri dari polsek yang sama.

Surat perintah penangkapan bernomor SP.Kap/72/VII/2022/Sektro TA itu didasari atas pemeriksaan dirinya yang dianggap terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan di Kantor Moeldoko Center Menara Batavia pada Kamis, 7 Juli 2022. Dia kemudian wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polsek. 

"Tanggal 9 pagi jam 4 pagi tiba-tiba ada penangkapan. Beberapa polisi yang mengatakan saya membikin onar di Gedung Moeldoko Center itu," kata M saat dihubungi, Selasa, 26 Juli 2022. 

Awal mula penganiayaan sesama relawan

M pun bercerita kejadian yang sebenarnya dia alami. Kata M, kejadian ini bermula saat dia berangkat ke Jakarta dari rumahnya di Malang untuk merayakan ulang tahun Moeldoko itu di Pondok Pesantren Al-Baghdadi di Karawang pada 2 Juli 2022. 

Setelah perayaan itu, dan dokumentasinya diabadikan di instagram  @moeldokobersamarakyat, M mengatakan, dia dikontak oleh seseorang dari Komunitas Moeldoko Center dan diajak ketemuan untuk makan-makan di Menara Batavia. Dia pun dijemput setelah bersedia menghadiri pertemuan itu.

"Nah di sana katanya akan ada acara silaturahmi dan makan siang. Sesampai di sana ternyata tidak ada silaturahmi, tidak ada makan siang, tempatnya juga cukup kecil," ujar M.

Dia pun masuk ke suatu ruangan bersama anaknya dan 2 orang dari komunitas relawan yang mengundang. Setelah masuk, dia mengatakan, malah seperti diinterogasi dan dihina-hina. Akhirnya dia pun mengaku marah saat itu. 

"Lalu karena saya kesal saya tinggalkan. Tapi sebelum saya tinggalkan, kan kaki saya 2 hari sebelumnya memang keseleo, jadi kaki saya agak lambat jalan dia injak kaki saya, dia pakai sepatu hak tinggi," ujar M. 

Ditangkap polisi dari Polsek Tanah Abang

Setelah kejadian itu, M mengaku langsung ditangkap polisi dari Polsek Tanah Abang pada 9 Juli 2022 dan diwajibkan untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Namun, dia mengatakan, saat proses penangkapan tidak didampingi kuasa hukum dan sudah tidak punya biaya tinggal di Jakarta untuk memenuhi wajib lapor itu. 

"Saya disuruh wajib lapor Senin dan Kamis. Nah saya ini kan uang saya pas-pasan, saya ini janda, saya mau tinggal di hotel mau bagaimana, kalau tidak tinggal di hotel bagaimana," ucapnya.

Karena kondisi ini, dia melaporkan balik kejadian yang dialami ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 11 Juli 2022. Laporan dia pun diterima dengan nomor laporan LP/B/1494/VII/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO Jaya. Terlapor berinisial TS yang disebutnya pelaku penganiayaan yang menginjak kaki kiri dan kanannya.

"Saya sudah dizolimi, sudah dibully seperti itu sampai anak saya bingung. saya hanya ingin keadilan dan kebenaran saja. Saya sudah visum juga di RSCM, hasilnya sudah keluar juga," ujar M. 

Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan serta Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin belum merespons upaya konfirmasi. Termasuk soal kebenaran penangkapan dan adanya laporan balik sesama relawan Moeldoko.

Menurut M, hingga kembali ke Malang saat ini, dia terus mendapatkan teror dari orang-orang tak dikenal yang memintanya untuk mencabut laporan dan berdamai. Dia berharap polisi bisa segera mengusut kasusnya ini karena dia merasa masih terancam.

Baca juga: Moeldoko Sampaikan Pesan Jokowi ke Relawan: Ojo Kesusu, Tunggu Arahan








Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

7 jam lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

Pak Ogah menganiaya anggota TNI AL setelah terjadi perselisihan di antara keduanya, gara-gara Pak Ogah menutup persimpangan.


Tempat Hiburan Malam DKI Wajib Tutup Selama Ramadan, kecuali yang Menyatu Hotel Bintang 4

10 jam lalu

Pemprov DKI melarang kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat untuk buka selama Bulan Ramadan.
Tempat Hiburan Malam DKI Wajib Tutup Selama Ramadan, kecuali yang Menyatu Hotel Bintang 4

Pemprov DKI mewajibkan tempat hiburan malam tutup selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Namun, ada lokasi yang dikecualikan.


Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

17 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Kuasa hukum korban menyebut Mario Dandy berpikir akan selalu lolos dari jeratan hukum.


Hari Pertama Bulan Puasa, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Terpantau Lengang dan Lancar

1 hari lalu

Kondisi jalanan Jakarta yang mulai lengang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat, 29 April 2022. Ibu kota mulai lengang setelah jutaan penduduknya mulai mudik ke kampung halaman. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Hari Pertama Bulan Puasa, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Terpantau Lengang dan Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin yang biasanya selalu padat dengan kendaraan, terlihat lengang pada hari pertama puasa Ramadan.


Hard Rock Cafe Jakarta Umumkan Tutup Sementara 31 Maret 2023, Bukan Tutup Permanen

2 hari lalu

Pengunjung memasuki Hard Rock Cafe, menjelang penutupan kafe tersebut di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. Kafe yang telah beroperasi selama 10 tahun itu terpaksa tutup pada 31 Maret 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hard Rock Cafe Jakarta Umumkan Tutup Sementara 31 Maret 2023, Bukan Tutup Permanen

Manajemen Hard Rock Cafe Jakarta umumkan kafe ini tutup sementara mulai Jumat 31 Maret 2023, bukan tutup permanen.


Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Berkas Perkara Lengkap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Susun Dakwaan untuk AG Pacar Mario Dandy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menyusun dakwaan untuk AG pacar Mario Dandy yang terlibat penganiayaan David Ozora.


7 Jaksa Anak Disiapkan untuk Kasus AG, Pacar Mario Dandy yang Terlibat Penganiayaan David

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Jaksa Anak Disiapkan untuk Kasus AG, Pacar Mario Dandy yang Terlibat Penganiayaan David

Kejaksaan akan menyiapkan tujuh jaksa anak untuk menangani kasus AG, pacar Mario Dandy yang terlibat penganiayaan David.


Keluarga David Tolak Diversi, AG Pacar Mario Dandy Akan Jalani Persidangan Anak

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga David Tolak Diversi, AG Pacar Mario Dandy Akan Jalani Persidangan Anak

Kejaksaan menyatakan keluarga David menolak upaya diversi untuk AG, pacar Mario Dandy yang terlibat dalam penganiayaan.


AG Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditahan di LPKS Selama Lima Hari

2 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
AG Pacar Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Ditahan di LPKS Selama Lima Hari

AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, 17 tahun, oleh Mario Dandy


Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

2 hari lalu

Sejumlah warga membawa obor mengikuti parade menyambut bulan suci Ramadan di kawasan perumahan di Jakarta, 30 Maret 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

menyambut bulan Ramadan di berbagai daerah lakukan pawai obor. Di mana saja?