Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakmania Minta JIS Dievaluasi, Wagub Riza Patria: Jangan Semua Urusan Pemprov DKI

image-gnews
Sejumlah penonton berdiri di pagar pembatas yang roboh saat peresmian Stadion Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta, Ahad, 24 Juli 2022. Dikabarkan sejumlah penonton terluka karena terjatuh saat pembatas pagar jebol. ANTARA/Muhammad Adimaja
Sejumlah penonton berdiri di pagar pembatas yang roboh saat peresmian Stadion Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta, Ahad, 24 Juli 2022. Dikabarkan sejumlah penonton terluka karena terjatuh saat pembatas pagar jebol. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan evaluasi pagar tribun Jakarta International Stadium (JIS) roboh adalah kewajiban PT Jakarta Propertindo. Pagar JIS roboh saat grand launching pada Ahad, 24 Juli 2022. 

"Itu sudah kita serahkan, itu biar tugas Jakpro, jangan semua urusan Pemprov, Jakpro sebagai pengelola," kata Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. 

Selain kewajiban Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengevaluasi selaku pengelola, Wagub DKI juga mengingatkan suporter Persija Jakarta, The Jakmania. Riza mengatakan Jakmania juga harus berperan aktif menjaga seluruh infrastruktur yang telah dibangun di stadion bertaraf internasional itu.

Pada konferensi pers Ahad malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pagar tribun penonton di JIS roboh karena semangat The Jakmania yang sangat tinggi saat Grand Launching JIS. 

Keseruan suporter Persija saat menyaksikan laga Grand Launcing Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta, Ahad, 24 Juli 2022. Pertandingan Persija Melawan Chonburi FC ini berakhir dengan skor imbang 3 - 3. TEMPO/ Febri Angga Palguna

"Jadi pembelajaran kita bersama, mari kita jaga, kita hormati tempat kelas internasional, supprternya juga harus kelas internasional, semangatnya juga harus demikian, kita jaga, kita rawat ya," ucap Riza.

Jakmania Minta Jakpro Evaluasi Keamanan Penonton di JIS  

Sebelumnya, Ketua Umum The Jakmania, Dicky Sumarno meminta Jakpro mengevaluasi keamanan penonton di JIS setelah peristiwa pagar JIS roboh. Dia bersyukur peristiwa itu terjadi saat peresmian JIS, bukan saat berlangsung pertandingan liga. 

"Untung pas peresmian, bukan pas liga mulai. Kalau enggak Persija pasti sudah didenda segala macem kan," ujar dia dalam konferensi pers di Media Center JIS, Jakarta Utara, Ahad, 24 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia membandingkan kondisi JIS dengan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) yang sudah memiliki fasilitas keamanan lebih lengkap untuk keamanan suporter. Menurut dia GBK sudah memiliki fasilitas yang cukup aman untuk pemandu suporter saat menyanyikan lagu-lagu dukungan. 

Penjelasan Jakpro Soal Pagar JIS Roboh

VP Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Nadia Diposanjoyo menjelaskan pagar tribun JIS roboh karena struktur kolom praktis pada pagar pembatas yang kurang kuat menahan beban penumpukan penonton dalam satu lokasi yang tidak sesuai kapasitasnya.

Nadia menyayangkan kejadian tersebut karena sedianya pagar pembatas berfungsi sebagai penanda batas untuk menjaga keselamatan antara penonton dan pemain. Pagar itu bukan untuk diduduki, diinjak atau bahkan dilompati.

Karena euforia dan antusiasme yang sangat tinggi mengakibatkan fungsi pagar pembatas tidak digunakan sebagaimana mestinya. Padahal pembuatan pagar penonton telah dibuat sedemikian rupa demi keselamatan bersama sebagaimana dipersyaratkan pada standar stadion kelas internasional.

"Mengingat jarak antara lapangan pertandingan dengan penonton sangat dekat, yaitu lebih kurang 10 meter sehingga pagar pembatas diperlukan untuk mengamankan area tribun dan lapangan," katanya.

Pagar JIS roboh ketika suporter Persija Jakarta, The Jakmania, ramai-ramai berdatangan dan langsung menuju ke depan dekat pagar pembatas, bahkan ada yang memanjatnya. Mereka ingin memasang spanduk besar untuk mendukung tim kebanggaannya. Saat dinaiki para suporter, pagar pembatas penonton itu ambruk.

Baca juga: Jakpro Beri Penjelasan Resmi Penyebab Robohnya Pagar Tribun Penonton JIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

7 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

8 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

14 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

15 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan


Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

16 hari lalu

Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

Polres Jakarta utara menangkap Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam yaitu Muhammad Furqon beserta sang istri.