Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Terdakwa Tanggapi Kesaksian Ade Armando dalam Kasus Pengeroyokan

image-gnews
Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, menyampaikan permintaan maafnya kepada Ade Armando secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan cara berjabat tangan, Rabu, 27 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman
Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, menyampaikan permintaan maafnya kepada Ade Armando secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan cara berjabat tangan, Rabu, 27 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para terdakwa kasus pengeroyokan turut merespons kesaksian yang disampaikan Ade Armando sebagai saksi korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022. Ada yang membenarkan seluruh kesaksian Ade, tapi ada juga yang menyangkalnya.

Saat itu, Ade Armando bersaksi jika peristiwa itu berawal dari dua orang ibu-ibu yang menghampirinya beberapa saat sebelum terjadi pengeroyokan. Ade dikeroyok oleh enam terdakwa di depan Gedung DPR saat demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022.

Ade mengatakan dua orang ibu itu menghampirinya secara terpisah dan menyebutnya sebagai orang Padang yang mengecewakan. Saat ditanya Ade alasan ucapan ibu-ibu, mereka malah kabur.

"Itu yang saya tanyakan maksud anda apa, setiap saya tanya maksud anda apa ibu pertama maupun kedua mengatakan seperti, ya, sudahlah kamu tahu, lah, maksudnya," kata Ade di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022.

Menurut Ade, sesuai dengan berita acara pemeriksaan di kepolisian, dirinya mengiyakan bahwa ibu-ibu itu kecewa karena Ade sempat terlibat banyak kasus penistaan agama. Tapi dua orang ibu-ibu itu, kata Ade, tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Setelah kejadian itu, sesaat hendak pulang dari liputan aksi unjuk rasa para mahasiswa pada tanggal tersebut, Ade mengatakan ada orang-orang yang meneriaki Namanya sekitar pukul 16.00. Mereka seperti mengatakan ‘ini Ade Armando’. Tak lama pengeroyokan pun terjadi.

Pukulan pertama kata Ade mengenai kepala belakangnya, lalu seketika datang pukulan bertubi-tubi kepada dirinya yang tengah dalam posisi dilindungi oleh rekannya dengan cara dipeluk. Karena pukulan keras ke kepala belakangnya ia terjatuh dan langsung ditendang hingga diinjak-injak.

Ketika menceritakan kejadian pengeroyokan ini, Majelis Hakim kemudian meminta Ade melihat enam terdakwa yang mengeroyoknya. Namun, Ade mengatakan tidak mengingat persis wajah-wajah para pemukulnya termasuk enam terdakwa itu.

"Saya harus katakan saya tidak pasti apakah ini adalah orang-orang yang saya lihat langsung saat itu memukuli saya. Yang jelas saat itu ada komando tapi tidak jelas apa," ucap Ade kepada majelis hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama pengeroyokan itu, Ade mengatakan dalam kondisi sadar dan terus mengucapkan kalimat takbir secara berulang-ulang. Dia mengaku sadar saat celananya dilucuti namun tidak bisa berbuat banyak karena tangannya harus melindungi kepalanya.

"Ketika dipukul itu saya teriak Allahuakbar, itu masih dipukuli terus, tidak ada yang menolong, kemudian menurut media sekitar 10 menit akhirnya pertolongan tim polisi masuk, bisa menembus mereka," ucap Ade.

Menurut Ade, yang bisa dia ingat saat peristiwa itu adalah para pengeroyoknya bukanlah dari unsur mahasiswa yang sudah selesai demonstrasi. Sebab, dia berpendapat, tidak ada satupun orang di tengah kerumunan yang mengeroyoknya menggunakan almamater mahasiswa.

Setelah mendengar kesaksian Ade yang merupakan hasil jawaban dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum maupun pengacara dari para terdakwa, Majelis Hakim kemudian menananyakan kebenaran kesaksian Ade Armando kepada masing-masing terdakwa.

Terdakwa Marcos Iswan bin M Ramli mengatakan, jika kesaksian Ade seperti itu benar-benar saja. Kemudian, terdakwa Komar bin Rajum mengatakan hanya mempermasalahkan soal mahasiswa saat itu belum semuanya pulang, sedangkan sisa kesaksian Ade adalah benar.

Terdakwa Abdul Latif bin Ajidin hanya mengatakan mengikuti pernyataan Komar, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo mengatakan kesaksian Ade benar.

Sementara Dhia Ul Haq bin Ali Ikhwan Ali menyatakan keterangan saksi kurang karena saat kejadian pengeroyokan ada teriakan Ade adalah penista agama. Adapun Muhammad Bagja bin Beny Burhan menyetujui dengan pernyataan Dhia Ul Haq.

Baca juga: Salah Satu Terdakwa Pengeroyokan Minta Maaf ke Ade Armando di Ruang Sidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

11 jam lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

Kedua pelaku yang menyabet korban dengan celurit saat tawuran itu, kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

21 jam lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

4 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

4 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

6 hari lalu

Ketiga anggota geng motor yang jadi terdakwa perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 3 September 2024. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan ini melibatkan 3 grup geng motor, yaitu Sena (Susah Senang Bersama), S2BT (Simple-Simple Brother Team), dan Parwak (Parkiran Uwak).


Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas, Pelaku Bakal Dikirim ke Nusakambangan

8 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas, Pelaku Bakal Dikirim ke Nusakambangan

Sanksi juga akan diberikan kepada petugas rumah tahanan yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.


Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

Polres Sukabumi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cicurug


Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

10 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

Si tahanan yang baru beberapa jam menghuni Rutan Depok tewas dianiaya sesama tahanan gara-gara berperilaku tidak sopan.


3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

13 hari lalu

Ayah Dini Sera, Ujang Suherman (kanan) bersama adik Dini Sera, Alfika Risma (kiri) mendatangi DPR RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

Keluarga besar Dini Sera memohon agar ketiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur juga tidak menerima pensiun dan fasilitas lain setelah dipecat nanti.


Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

Berdasarkan keterangan tersangka, KDRT berawal ketika istrinya meminta transparansi keuangan.