Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Terdakwa Tanggapi Kesaksian Ade Armando dalam Kasus Pengeroyokan

image-gnews
Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, menyampaikan permintaan maafnya kepada Ade Armando secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan cara berjabat tangan, Rabu, 27 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman
Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, menyampaikan permintaan maafnya kepada Ade Armando secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan cara berjabat tangan, Rabu, 27 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para terdakwa kasus pengeroyokan turut merespons kesaksian yang disampaikan Ade Armando sebagai saksi korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022. Ada yang membenarkan seluruh kesaksian Ade, tapi ada juga yang menyangkalnya.

Saat itu, Ade Armando bersaksi jika peristiwa itu berawal dari dua orang ibu-ibu yang menghampirinya beberapa saat sebelum terjadi pengeroyokan. Ade dikeroyok oleh enam terdakwa di depan Gedung DPR saat demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022.

Ade mengatakan dua orang ibu itu menghampirinya secara terpisah dan menyebutnya sebagai orang Padang yang mengecewakan. Saat ditanya Ade alasan ucapan ibu-ibu, mereka malah kabur.

"Itu yang saya tanyakan maksud anda apa, setiap saya tanya maksud anda apa ibu pertama maupun kedua mengatakan seperti, ya, sudahlah kamu tahu, lah, maksudnya," kata Ade di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022.

Menurut Ade, sesuai dengan berita acara pemeriksaan di kepolisian, dirinya mengiyakan bahwa ibu-ibu itu kecewa karena Ade sempat terlibat banyak kasus penistaan agama. Tapi dua orang ibu-ibu itu, kata Ade, tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Setelah kejadian itu, sesaat hendak pulang dari liputan aksi unjuk rasa para mahasiswa pada tanggal tersebut, Ade mengatakan ada orang-orang yang meneriaki Namanya sekitar pukul 16.00. Mereka seperti mengatakan ‘ini Ade Armando’. Tak lama pengeroyokan pun terjadi.

Pukulan pertama kata Ade mengenai kepala belakangnya, lalu seketika datang pukulan bertubi-tubi kepada dirinya yang tengah dalam posisi dilindungi oleh rekannya dengan cara dipeluk. Karena pukulan keras ke kepala belakangnya ia terjatuh dan langsung ditendang hingga diinjak-injak.

Ketika menceritakan kejadian pengeroyokan ini, Majelis Hakim kemudian meminta Ade melihat enam terdakwa yang mengeroyoknya. Namun, Ade mengatakan tidak mengingat persis wajah-wajah para pemukulnya termasuk enam terdakwa itu.

"Saya harus katakan saya tidak pasti apakah ini adalah orang-orang yang saya lihat langsung saat itu memukuli saya. Yang jelas saat itu ada komando tapi tidak jelas apa," ucap Ade kepada majelis hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama pengeroyokan itu, Ade mengatakan dalam kondisi sadar dan terus mengucapkan kalimat takbir secara berulang-ulang. Dia mengaku sadar saat celananya dilucuti namun tidak bisa berbuat banyak karena tangannya harus melindungi kepalanya.

"Ketika dipukul itu saya teriak Allahuakbar, itu masih dipukuli terus, tidak ada yang menolong, kemudian menurut media sekitar 10 menit akhirnya pertolongan tim polisi masuk, bisa menembus mereka," ucap Ade.

Menurut Ade, yang bisa dia ingat saat peristiwa itu adalah para pengeroyoknya bukanlah dari unsur mahasiswa yang sudah selesai demonstrasi. Sebab, dia berpendapat, tidak ada satupun orang di tengah kerumunan yang mengeroyoknya menggunakan almamater mahasiswa.

Setelah mendengar kesaksian Ade yang merupakan hasil jawaban dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum maupun pengacara dari para terdakwa, Majelis Hakim kemudian menananyakan kebenaran kesaksian Ade Armando kepada masing-masing terdakwa.

Terdakwa Marcos Iswan bin M Ramli mengatakan, jika kesaksian Ade seperti itu benar-benar saja. Kemudian, terdakwa Komar bin Rajum mengatakan hanya mempermasalahkan soal mahasiswa saat itu belum semuanya pulang, sedangkan sisa kesaksian Ade adalah benar.

Terdakwa Abdul Latif bin Ajidin hanya mengatakan mengikuti pernyataan Komar, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo mengatakan kesaksian Ade benar.

Sementara Dhia Ul Haq bin Ali Ikhwan Ali menyatakan keterangan saksi kurang karena saat kejadian pengeroyokan ada teriakan Ade adalah penista agama. Adapun Muhammad Bagja bin Beny Burhan menyetujui dengan pernyataan Dhia Ul Haq.

Baca juga: Salah Satu Terdakwa Pengeroyokan Minta Maaf ke Ade Armando di Ruang Sidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Massa Buruh Keroyok Sopir Truk di Bekasi, Apa Penyebabnya?

5 jam lalu

Sopir truk jadi korban pengeroyokan dalam demo buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis siang, 30 November 2023. FOTO/video.instagram
Kronologi Massa Buruh Keroyok Sopir Truk di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Polisi memburu buruh yang mengeroyok sopir truk di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, di tengah unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Bekasi


Polisi Benarkan Video Viral Pengeroyokan Sopir Truk di Demo Buruh Bekasi

19 jam lalu

Sopir truk jadi korban pengeroyokan dalam demo buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis siang, 30 November 2023. FOTO/video.instagram
Polisi Benarkan Video Viral Pengeroyokan Sopir Truk di Demo Buruh Bekasi

Demo buruh meminta kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 dipenuhi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai tuntutan.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

6 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

9 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.


Siswa SMK Dibacok di Atas Motor Saat Tawuran, Polisi Tangkap 2 Pelaku

9 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Siswa SMK Dibacok di Atas Motor Saat Tawuran, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Motor yang dikendarai tabrak trotoar. Polisi awalnya menerima laporan kecelakaan lalu lintas, bukan tawuran pelajar.


Keluarga Leon Dozan Minta Maaf, Rinoa Aurora Tetap Inginkan Proses Hukum

10 hari lalu

Rinoa, korban dari kasus penganiayaan kekasihnya Leon Dozan bersama keluarga mendatangi Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Keluarga Leon Dozan Minta Maaf, Rinoa Aurora Tetap Inginkan Proses Hukum

Artis Rinoa Aurora beberkan perilaku Leon Dozan setiap kali lakukan kekerasan terhadap dirinya.


Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

10 hari lalu

Salah satu dinding yang bertuliskan
Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

Komnas Perempuan tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Sebut ada perbuatan manipulatif.


Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

11 hari lalu

Leon Dozan. Foto: Instagram/@leonrdozan
Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Dalam kasus dugaan penganiayaan pacar ini, Leon Dozan sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat.


Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan: Kekerasan dalam Berpacaran Punya Dampak Berbahaya

11 hari lalu

Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan pacarnya dan penghinaan institusi Polri, Jumat, 17 November 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan: Kekerasan dalam Berpacaran Punya Dampak Berbahaya

Dari kasus penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan ini, Komnas Perempuan berharap anak muda lain bisa memproleh pembelajaran dalam relasi pacaran.


Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

11 hari lalu

(kiri ke kanan) Betharia Sonata, Rinoa Aurora Senduk, Leon Dozan, dan Willy Dozan. Foto: Instagram/@official.bethariasonata
Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

Orang tua Leon Dozan, Willy Dozan dan Betharia Sonata, mengajukan permohonan penahanan terhadap anaknya yang menjadi tersangka penganiayaan