"

Majelis Hakim Tanya Kesediaan Ade Armando Maafkan 6 Terdakwa Pengeroyokan

Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, menyampaikan permintaan maafnya kepada Ade Armando secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan cara berjabat tangan, Rabu, 27 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman
Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, menyampaikan permintaan maafnya kepada Ade Armando secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan cara berjabat tangan, Rabu, 27 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Ade Armando sempat ditanya majelis hakim soal kesediannya memaafkan para terdakwa kasus pengeroyokan terhadap dirinya jika mereka minta maaf. Pertanyaan ini dilontarkan hakim setelah Ade mengatakan ada satu terdakwa telah menyampaikan permohonan maaf kepada dirinya.

"Kalau ada yang mau minta maaf sekarang, mau enggak saudara memaafkan?" kata hakim ketua Dewa Ketut Kartana dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022. Agenda sidang adalah penyampaian keterangan Ade sebagai saksi korban

Menanggapi pertanyaan itu, Ade menjelaskan alasannya memaafkan satu terdakwa kasus pengeroyokan yang dia alami di depan Gedung DPR pada 11 April 2022 atas nama Al Fikri Hidayatullah.

Menurut Ade, pemberian maaf terhadap Al Fikri karena ibu terdakwa itu sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada dirinya kemarin, Selasa, 26 Juli 2022. Permintaan maaf ini difasilitasi oleh kuasa hukum Al Fikri. 

"Kalau kemarin saya dengan segera memberikan maaf karena serius kan, orang tua anaknya, ibunya datang, cerita tentang anaknya, lawyernya menghubungi saya," kata Ade.

Jika di ruang sidang tiba-tiba para terdakwa ikut-ikutan minta maaf setelah mengeroyoknya, Ade mempertanyakan ketulusan permohonan maaf mereka. Dia mengaku butuh waktu untuk memberikan maaf kepada 5 terdakwa lain.

"Kalau tiba-tiba muncul di sini dan itu disampaikan di hakim misalnya, saya harus mempertimbangkan dulu, harus bicara dengan penasihat hukum saya," ucap Ade.

Ade Armando menghadiri persidangan kasus pengeroyokan yang dialaminya di PN Jakarta Pusat sebagai saksi korban, Rabu, 27 Juli 2022. Tempo/Arrijal Rachman

Meski demikian, atas dasar rasa kemanusiaan, Ade mengatakan, setiap permintaan maaf yang disampaikan terdakwa nantinya jika benar-benar terjadi pasti dia sambut. Sebab, dia berpendapat, setiap manusia pasti memiliki kesalahan, maka pintu maaf harus dibuka jika ada yang meminta maaf.

"Kalau orang melakukan kesalahan ya, khilaf dalam hidup ini, kan biasa ya. Saya juga sebagai manusia biasa perlu untuk memaafkan, tidak ada sesuatu yang harus kita tolak permintaan maafnya," ujar Ade.

Khusus bagi Al Fikri, Ade mengaku sudah tidak memiliki masalah lagi dengannya. Tapi, Ade mengingatkan, konsekuensi hukum dari pengeroyokan ini sepenuhnya adalah hak majelis hakim saat memberikan putusan sidang, sehingga proses hukum harus tetap berjalan.

"Jadi buat saya tidak ada masalah lagi dengan Al Fikri. Tapi apakah hakim akan mempertimbangkan itu, tentu saja itu keputusan hakim, biar proses hukum yang berjalan. Kalau saya tidak campur tangan di situ," kata dia.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum telah mendakwa Marcos Iswan Bin M.Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah Bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin Alm Ikhwan Ali, dan Muhannad Bagja bin Beny Burhan sebagai pengeroyok Ade Armando. Mereka dianggap melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: Ibu Terdakwa Dua Kali Minta Maaf ke Ade Armando Demi Anaknya








Dianggap Mabuk dan Mengganggu, Pengunjung Tempat Hiburan Malam jadi Korban Pengeroyokan

3 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Dianggap Mabuk dan Mengganggu, Pengunjung Tempat Hiburan Malam jadi Korban Pengeroyokan

A seorang pria berusia 37 tahun menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang yang diduga keamanan tempat hiburan malam


Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Demo Tolak ERP di Depan Balai Kota

27 hari lalu

Mahasiswa UPN Veteran Jakarta bersama perwakilan HIMAPOL Seluruh Indonesia melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta menolak rencana pemberlakuan ERP, Kamis, 23 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy Setyowati
Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Demo Tolak ERP di Depan Balai Kota

Selama demo mahasiswa menolak ERP berlangsung, lalu lintas di sepanjang jalan Merdeka Selatan depan Balai Kota lancar.


6 Fakta Anak Pengurus GP Ansor Dikeroyok Anak Pejabat Pajak Bawa Rubicon

28 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
6 Fakta Anak Pengurus GP Ansor Dikeroyok Anak Pejabat Pajak Bawa Rubicon

Anak pengurus GP Ansor dikeroyok anak pejabat pajak. Berikut deretan faktanya.


Anak Pejabat Pajak yang Keroyok Pelajar Bawa Jeep Rubicon, Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah

28 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melayat Mantan Sekjen Kemenkeu JB Kristiadi. Instagram
Anak Pejabat Pajak yang Keroyok Pelajar Bawa Jeep Rubicon, Sri Mulyani Kecam Gaya Hidup Mewah

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga jajarannya. Dia merespons kasus pengeroyokan di Pesanggrahan.


Menkeu Sri Mulyani Merespons Dugaan Pengeroyokan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak Jaksel

28 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Menkeu Sri Mulyani Merespons Dugaan Pengeroyokan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak Jaksel

Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.


Pelaku Pengeroyokan di Pesanggrahan Diduga Anak Pejabat Ditjen Pajak Jaksel

28 hari lalu

Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Yakin Simatupang (kanan) saat Konferensi Wilayah XVIII Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta di Jakarta, Minggu 7 Maret 2022. ANTARA/HO-PW GP Ansor DKI Jakarta
Pelaku Pengeroyokan di Pesanggrahan Diduga Anak Pejabat Ditjen Pajak Jaksel

Pelaku pengeroyokan terhadap D diduga anak pejabat Ditjen Pajak Jaksel. D adalah anak dari pengurus PP GP Ansor.


Pelajar SMA yang Dikeroyok di Pesanggrahan Ternyata Anak Pengurus PP GP Ansor

28 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Pelajar SMA yang Dikeroyok di Pesanggrahan Ternyata Anak Pengurus PP GP Ansor

Pelajar SMA yang jadi korban pengeroyokan di Pesanggrahan adalah anak Pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor. Kondisi korban masih koma.


Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Hajar Pelajar SMA di Pesanggrahan

28 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Hajar Pelajar SMA di Pesanggrahan

Polisi telah menangkap MDS, pelaku pengeroyokan terhadap pelajar SMA di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.


Pengadilan Niaga Putuskan PKPU Sementara Apartemen Cimanggis City

41 hari lalu

Apartemen Cimanggis City telah menyelesaikan struktur pondasi, saat ini memasuki pembangunan konstruksi struktur atas Tower A dengan target topping-off (tutup atap) Tower A dan launching Tower B pada pertengahan 2019 nanti. (dok Cimanggis City)
Pengadilan Niaga Putuskan PKPU Sementara Apartemen Cimanggis City

Konsumen Apartemen Cimanggis City diminta segera mengajukan tagihannya


Kepergok Hendak Melakukan Pencurian, Pria Bertato di Tangsel Babak Belur Dikeroyok

43 hari lalu

Ilustrasi Pencurian Mobil. web2carz.com
Kepergok Hendak Melakukan Pencurian, Pria Bertato di Tangsel Babak Belur Dikeroyok

Warga memukuli pria itu karena geram pencurian kerap terjadi di wilayah Pamulang, Tangsel.