Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banding Munarman Ditolak dan Hukuman Ditambah, Pengacara; No Comment

image-gnews
Munarman saat diamankan tim Densus 88. Foto: Istimewa
Munarman saat diamankan tim Densus 88. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Banding Munarman ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, memilih irit bicara.

"Belum bisa berkomentar mohon maaf. No comment. Kami belum bisa berkomentar," ujar Aziz melalui pesan pendek pada Kamis, 28 Juli 2022.

Aziz menuturkan pihak Munarman akan memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan atau langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh. "Siap (nanti diinfokan)," tutur Aziz.

Banding Munarman Ditolak, Hukuman Ditambah Jadi 4 Tahun

Banding Munarman ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan putusan PT DKI Jakarta bernomor 114/PID.B/2022/PT DKI tertanggal 28 Juni 2022. “Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 925/Pid.Sus/PN.Jkt.Timn tanggal 6 April 2022 yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga menjadi sebagai berikut: ‘Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( Empat ) tahun’,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi pengadilan.

Munarman sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 April 2022. Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu sudah tepat dan benar karena Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.

Di sisi lain, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai putusan PN Jakarta Timur harus diperkuat karena dianggap tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Hakim menilai putusan itu terlalu ringan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pengadilan Tingkat Banding tidak sependapat tentang lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, menurut hemat Pengadilan Tingkat Banding pidana tersebut terlalu ringan, tidak setimpal dan kurang memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat,” tulis pertimbangan hakim.

Menurut Majelis Hakim PT DKI Jakarta, sikap Munarman yang berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Albaghdadi, amat berbahaya bagi ketertiban dan keamanan masyarakat. Pasalnya pandangan masyarakat terhadap terorisme menakutkan.

Profesi Munarman yang sebagai advokat pun memperkuat pertimbangan hakim untuk menambah masa hukumannya. “Hal-hal tersebut dipandang sebagai kesalahan yang memberatkan dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa, di samping keadaan yang memberatkan yang telah dipertimbangkan oleh Pengadilan tingkat pertama,” katanya.

Sidang banding Munarman di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini dipimpin oleh Tony Pribadi selaku hakim ketua dan Yahya Syam serta Sugeng Hiyanto sebagai hakim anggota.

 

Baca juga: Tim Advokasi Munarman Klaim Banyak Kesalahan dalam Fakta Persidangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

4 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

Kominfo mewajibkan platform melakukan penyaringan atau moderasi konten yang melanggar norma sosial di revisi UU ITE.


Atasi Terorisme dan Radikalisme, Prabowo Sebut Perlu Percepatan Transformasi Pembangunan

4 hari lalu

(ki-ka) Dedi Mulyadi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ridwan Kamil, menyapa ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Atasi Terorisme dan Radikalisme, Prabowo Sebut Perlu Percepatan Transformasi Pembangunan

Prabowo mengatakan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tumbuh subur saat rakyat putus asa dan kehilangan harapan mengenai masa depan.


Kelompok Yahudi Kritik Paus Fransiskus atas Kata "Terorisme"

4 hari lalu

Paus Fransiskus berbicara pada audiensi umum mingguan, di Vatikan, 22 November 2023. Vatican Media/Handout via REUTERS
Kelompok Yahudi Kritik Paus Fransiskus atas Kata "Terorisme"

Kelompok-kelompok Yahudi menuntut klarifikasi atas komentar Paus Fransiskus yang mereka anggap menuduh Israel melakukan "terorisme".


Paus Fransiskus: Konflik Hamas vs Israel Telah Melampui Perang

6 hari lalu

Paus Fransiskus berbicara pada audiensi umum mingguan di Lapangan Santo Petrus di Vatikan, 22 November 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus: Konflik Hamas vs Israel Telah Melampui Perang

Paus Fransiskus bertemu secara terpisah dengan keluarga sandera Israel dan warga Palestina yang memiliki keluarga di Gaza.


Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Kota Semarang

13 hari lalu

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 menangkap satu terduga teroris yang diduga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI, berinisial DE. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Kota Semarang

Saat ini, Densus 88 masih menyelidiki keterkaitan pria dengan aktivitas terorisme.


Indonesia Jadi Anggota FATF, Bagaimana Dampaknya Bagi Industri Kripto?

18 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
Indonesia Jadi Anggota FATF, Bagaimana Dampaknya Bagi Industri Kripto?

Jokowi mengatakan keanggotaan FATF adalah hal penting bagi Indonesia.


FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

21 hari lalu

Ilustrasi waralaba McDonalds  REUTERS/Yves Herman
FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.


Ratu Rania dari Yordania Dukung Warga Gaza Palestina: Ini Bukan Antisemit dan Pro-Terorisme

21 hari lalu

Ratu Rania adalah istri dari Raja Yordania, Abdullah. Ia merupakan anggota kerajaan dengan bayaran tertinggi di dunia. Rania dikenal luas dengan berbagai kegiatan advokasinya di bidang pendidikan, kesehatan, dan aktivitasnya di media sosial. Rania juga punya selera fashion yang keren. vebidoo
Ratu Rania dari Yordania Dukung Warga Gaza Palestina: Ini Bukan Antisemit dan Pro-Terorisme

Ratu Rania dari Yordania terus mengecam situasi kemanusiaan yang sangat buruk di jalur Gaza Palestina dan mendukung gencatan senjata.


Israel Tangkap Aktivis Palestina Ahed Tamimi, Dituduh Mengobarkan Terorisme

22 hari lalu

Aktivis Palestina Ahed Tamimi, menghadiri konferensi di Nantes, Prancis, 18 September 2018. (Fkoto mmmmmReuters
Israel Tangkap Aktivis Palestina Ahed Tamimi, Dituduh Mengobarkan Terorisme

Israel mengatakan pada Senin 6 November 2023 telah menangkap aktivis terkemuka Palestina Ahed Tamimi dalam penggerebekan di rumahnya di Tepi Barat


Dukung Hamas, 2 Perempuan di Inggris Didakwa Pelanggaran Terorisme

23 hari lalu

Suporter Celtic membentangkan bendera Palestina sebagai dukungan di tengah konflik antara Israel dan Hamas saat pertandingan Grup E Liga Champions antara Celtic vs Atletico Madrid Celtic Park, Glasgow, 26 Oktober 2023. REUTERS/Russell Cheyne
Dukung Hamas, 2 Perempuan di Inggris Didakwa Pelanggaran Terorisme

Dua perempuan Inggris didakwa melakukan pelanggaran terorisme dalam sebuah unjuk rasa pro-Palestina karena membawa beberapa poster Hamas