TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penistaan agama Roy Suryo ditemani istrinya, Ririen Suryo, saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kemarin. Kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni, mengatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
“Ikut pemeriksaan, dari pagi. Ada Ibu Elza Syarif dan tim kuasa hukum lainnya,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Juli 2022.
Menurut Pitra, kliennya sudah datang sejak pukul 10.00 sesuai jadwal pemeriksaan dari penyidik siber Polda Metro Jaya. Pemeriksaan selesai pukul 22.34.
“Kami selaku tim penasehat hukum dan keluarga memohon doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar ini berjalan dengan baik, kondusif, dan cepat selesai,” kata Pitra.
Selama proses pemeriksaan, Pitra menyebut, kliennya telah dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. “Sudah puluhan pertanyaan, dan kami sangat menghormati betul setiap proses, apapun keputusannya kita serahkan kepada Polda Metro Jaya," kata Pitra.
Namun, Pitra enggan menjelaskan substansi pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennnya. “Mengenai subtansi saya belum mau berkomentar ke sana karena belum selesai pemeriksaan,” tutur dia.
Roy Suryo Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur, Roy bungkam. Dia tidak berkomentar apapun soal pemeriksaan itu.
“Mohon maaf ya, Pak Roy perlu istirahat, mohon doanya,” kata pengacaranya.
Pitra menjelaskan kliennya menghormati penuh keputusan polisi dalam menangani proses meme patung Buddha mirip Jokowi itu. Dia berharap proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijaksanaan yang dilakukan polisi. “Agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari.”
Menurut pengacara, Roy sudah semaksimal mungkin kooperatif dalam menjalankan proses hukum tersebut. Bahkan Jumat pekan lalu meskipun kliennya merasa tidak enak badan dan kurang sehat tetap hadir dalam pemeriksaan penyidik siber Polda Metro Jaya.
“Hari ini juga tadi saya juga menyarankan kepada beliau untuk cek kesehatan dulu, diperiksa sebelum dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit,” katanya.
Pitra juga meminta Roy untuk mengonsumsi obat-obatan khusus untuk kliennya agar mendukung pemeriksaan hari ini. “Dan beliau bersedia untuk dimintai keterangan sebagai tersangka di hadapan penyidik,” tutur Pitra.
Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat saat Diperiksa sebagai Tersangka Penistaan Agama
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Roy dalam keadaan sehat saat diperiksa hari ini sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian.
"Saudara Roy telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sebagaimana undangan dari pada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, di mana beliau sebagai tersangka," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Juli 2022.
Pemeriksaan lanjutan ini, kata dia, dilakukan karena saat pemeriksaan terakhir Roy Suryo mengeluhkan adanya gangguan kesehatan. Penyidik atas pertimbangan kemanusiaan tidak melanjutkan dan memberikan kesempatan kepada Roy untuk berobat.
Kemudian hari ini, Zulpan melanjutkan, Roy menyatakan sendiri jika kondisinya dalam keadaan sehat sebelum diperiksa. "Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah," tutur Zulpan.
Menurut Zulpan, pemeriksaan terhadap Roy dimulai pukul 13.00 WIB tadi. "Sampai dengan saat ini masih berlangsung," kata dia.
Adapun soal kemungkinan Roy Suryo ditahan setelah diperiksa, Zulpan masih belum bisa memastikan. Penyidik akan melihat bagaimana perkembangannya. Selain itu pemeriksaan belum selesai. "Nanti kami akan sampaikan pada rekan-rekan."
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo