TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengungkap peran tiga tersangka tawuran yang menyebabkan satu orang tewas. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 23 Juli 2022, di depan Pempek Acong Ruko Blok C Nomor 52 Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Tawuran itu membuat satu orang tewas berinisial RH, laki-laki berusia 23 tahun dengan empat luka terbuka di bagian punggung. Sementara itu, tiga tersangka yakni berinisial R alias Merong, DAA alias Bejo, dan AA. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk DPO, identitasnya inisal S alias Kebo dan BU.
“Peran R bergumul bersama korban hingga terjatuh dan saling bacok. Dan memegang jaket korban sehingga korban tidak bisa bergerak,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Juli 2022.
Sementara itu, tersangka DAA berperan membacok korban dari belakang; AA membonceng para tersangka menggunakan sepeda motor; S perannya mengajak dan ikut aksi tawuran; dan BU ikut aksi tawuran. Adapun barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor Merek Yamaha Jupiter Z Nomor Polisi B-6279-CDO, warna biru silver berikut kunci kontak.
“Ada juga satu helai sweater warna hitam dan celana warna krem yang dipakai korban korban; satu lembar hasil visum; dan satu bilah celurit,” kata Zulpan.
Kasus terungkap dari laporan kakak korban
Kasus itu terungkap berawal dari laporan dari kakak korban bernama Rahmat Kurniawan ke Polsek Cipondoh Pada Ahad, 24 Juli 2022 sekitar pukul 18.20 WIB. Menanggapi laporan itu, tim melakukan penyelidikan ke TKP dan mendapat petunjuk yang mengarah bahwa korban dibawa ke RS Sari Asih Cipondoh.
Setelah itu tim melanjutkan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari pihak rumah sakit maupun saksi-saksi serta hasil analisis CCTV dan video yang diperoleh. Lalu, tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya, Unit Krimum Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Cipondoh melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Senin, 25 Juli 2022 berhasil menangkap pelaku inisial R di rumah salah satu keluarga pelaku di daerah Kp. Gaga Poris Cipondoh Tangerang. “Setelah itu tim menangkap orang tua dari pelaku anak inisial DAA untuk dimintai keterangan dan dibawa ke Polsek Cipondoh karena diduga pelaku itu disembunyikan keluarganya,” tutur Zulpan.
Pada Selasa, 26 Juli 2022, Zulpan melanjutkan, sekitar pukul 20.00 WIB pelaku anak inisial DAA dan pelaku anak inisial AA menyerahkan diri dibawa oleh kedua orang tua tersangka ke Polsek Cipondoh. Hal itu terjadi setelah dilakukan negosiasi dan ultimatum terhadap keluarga para pelaku. “Selanjutnya tersangka diterima dan diperiksa oleh anggota Reskrim Polsek Cipondoh,” ucap Zulpan.
Baca juga: Tawuran di Cipondoh yang Tewaskan Satu Orang Berawal dari Saling Ejek