TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Polsek Senen menangkap empat pelajar SMA pelaku tawuran di Bungur, Senen. Mereka diduga membacok lawannya dari pelajar sekolah lain dengan senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung mengatakan keempat pelajar yang diamankan yakni EH, OR, AA dan YD yang semuanya berusia 16 tahun dan tercatat masih pelajar kelas 2 SMA.
"Kita amankan dari rumah masing-masing. Saat ini semuanya masih berstatus saksi dalam peristiwa tawuran tersebut," kata Ganang seperti dikutip dari Antara, 30 Juli 2022.
Ganang menjelaskan tawuran yang terjadi di sekitar Asrama Yonbekang Bungur, Senen, Jakarta Pusat, itu mengakibatkan korban berinisial NR, 17 tahun mengalami luka bacok.
Bahkan akibat luka berat pada bagian tangan kanan, korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.
"Pengakuan ke kita ini para pelajar tidak membacok korban namun hanya mengenai tas saja. Tapi kita masih dalami dulu mengenai kasus tawuran ini," kata Ganang.
Saat ini Polisi masih mendalami tawuran antarkelompok pelajar tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, tawuran tidak direncanakan karena para pelajar asal Jakarta Utara tersebut sengaja mencari lawan dengan menaiki motor.
Keempat pelajar yang masih berstatus saksi itu diamankan di Polsek Senen.
Jika terbukti sebagai tersangka dalam tawuran itu, mereka terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat dan dikenai hukuman paling lama kurungan lima tahun penjara.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP