TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seseorang dengan seragam polisi tengah memeriksa surat-surat kendaraan pengguna mobil. Polisi tersebut dinarasikan sebagai polisi gadungan.
Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kebenaran informasi soal polisi diduga gadungan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan.
Dia juga mengatakan, bila ada masyarakat yang telah dirugikan oleh pelaku yang diduga polisi gadungan itu segera melapor kepada pihak kepolisian.
"Bila masyarakat ada yang jadi korban akibat ulah polisi gadungan tersebut silakan lapor polisi," kata dia kepada wartawan, Sabtu, 31 Juli 2022.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Umum (Reskrim) bersama Divis Profesi dan Pengamanan (Propam) menelusuri kebenaran identitas pelaku.
"Ini sedang kita dalami dan kita laporkan ke Reskrim dan Propam untuk lidik. Baru dalam lidik, sedang dicari," ujar Latif.
Keberadaan seseorang yang mengenakan seragam polisi dan helm motor sambil memeriksa surat-surat kendaraan itu viral di media sosial setelah diunggah banyak akun instagram. Diantaranya akun @jakpus24jam dan @jakartabarat24jam.
Dalam video yang terdengar direkam oleh seorang wanita itu diselipkan tulisan bahwa keberadaan polisi ini ada di Cideng, Jakarta Pusat. Pengunggah video mengaku sudah sempat diberhentikan orang yang ia duga polisi gadungan itu.
"Dia mengakunya polisi, padahal bukan. Waktu itu saya tidak bisa merekam kejadian karena masih syok apa salah saya diberhentikan gitu aja dengan alasan mau cek surat-surat saya. Dan karena saya bilang keluarga Polri dia takut," kata pengunggah video dalam bentuk tulisan.
Baca juga: