Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apindo Hormati Upaya Banding Anies Baswedan Atas Putusan PTUN Soal UMP DKI

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Sekitar 100 orang buruh memadati depan kantor Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat siang ini. Mereka turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Sumber: Humas Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Sekitar 100 orang buruh memadati depan kantor Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat siang ini. Mereka turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Sumber: Humas Balai Kota
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Nurjaman menanggapi upaya banding yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas utusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan UMP DKI.

"Karena banding itu adalah hak seluruh warga negara Indonesia termasuk di dalamnya pengusaha, pekerja, termasuk Pak Gubernur dan pemerintah sekalipun berhak untuk upaya banding," ujar dia saat dihubungi pada Ahad, 31 Juli 2022.

Nurjaman menjelaskan sejak awal Apindo DKI juga memang sudah mengajak seluruh kompenen yang aktif di Jakarta yang termasuk di dalamnya adalah pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha, untuk bersama-sama menyikapi atas putusan PTUN.

Selain itu, sebelum putusan PTUN keluar, Apindo juga  sudah berkomitmen akan melaksanakan atau menerima apapun putusannya, artinya akan taat pada putusan pengadilan.

Secara umum, Nurjaman melanjutkan, melalui gugatan tersebut, Apindo hanya ingin mencari kepastian hukum atas sistem pengupahan. Karena, dia menilai, sistem pengupahan di Indonesia telah diatur melalui UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan turunannya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

"Itu adalah rujukan terkait dengan pengupahan termasuk di dalamnya upah minimun kabupaten atau kota, provinsi sampai dengan segala upah," kata dia.

Namun, Nurjaman berujar, yang perlu diingat adalah UMP bukan satu-satunya dan bukan yang terakhir atau final tentang pengupahan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 36 itu. Karena ada juga sistem upah-upah lainnya, dan itu yang Apindo sikapi.

"Oleh karena itu kami melakukam gugatan tersebut atas Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Kepgub 1395. Alhamdulillah kami melakukan gugatan tersebut, dan telah dikabullan," tutur Nurjaman. 

PTUN Kabulkan Gugatan Pengusaha soal UMP DKI 2022 Rp 4,6 Juta

Sebelumnya Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan pengusaha agar kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta dibatalkan. Keputusan itu ditetapkan hari ini, Selasa, 12 Juli 2022. "Mengabulkan gugatan penggugat dalam pokok sengketa untuk seluruhnya," demikian bunyi amar putusan dikutip dari situs resmi PTUN Jakarta.

Gugatan ini diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta pada Kamis, 13 Januari 2022. Mereka menggugat agar keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kenaikan UMP 2022 senilai Rp 4.641.854 dibatalkan.

Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tertanggal 16 Desember 2021. Hakim lantas memutuskan Kepgub 1517/2021 dibatalkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022. Keputusan baru ini harus mengacu pada Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/ Buruh Nomor : I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp 4.573.845. "Mewajibkan kepada tergugat menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru."

Sebelumnya, Anies menetapkan UMP DKI 2022 hanya naik 0,85 persen alias Rp 37.749 dari Rp 4.416.186 menjadi Rp 4.453.935. Dasar hukumnya termaktub dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1395 Tahun 2021 yang diteken pada 19 November 2021

Angka ini kemudian direvisi demi asas keadilan. Anies menaikkan UMP DKI 5,11 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp 4.641.854. Keputusan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuai protes para pengusaha hingga akhirnya dibawa ke persidangan.

Anies Baswedan Ajukan Banding Putusan PTUN 

Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan besaran UMP DKI Rp 4,6 juta berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021. Melalui upaya banding ini, diharapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai Kepgub tersebut tidak dibatalkan.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan.

“Karena nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja,” ujar dia lewat ketereangan tertulis Rabu, 27 Juli 2022.

Pemprov DKI juga mengapresiasi keputusan majelis hakim atas putusan yang telah ditetapkan. Majelis Hakim membenarkan kewenangan Gubernur DKI Jakarta dalam membuat kebijakan UMP serta membenarkan hak pekerja mendapatkan upah layak.

Namun, setelah mengkaji dan mempelajari secara komprehensif putusan Majelis Hakim tersebut masih belum sesuai dengan harapan, yaitu kenaikan UMP yang layak dengan mempertimbangkan tingkat hidup layak dan kenaikan inflasi. Sehingga Pemprov DKI memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja.

Baca juga: Anies Baswedan Ajukan Banding Putusan PTUN Batalkan UMP DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Bakal Kaji UU IKN Bila Jadi Presiden

5 jam lalu

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menjawab pertanyaan mahasiswa sebagai bagian dari kampanye di 105 Cafe, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Mahasiswa dan pemuda terlibat diskusi dan dialog dengan tema Desak Anies. Sebelumnya Anies Baswedan juga bertemu para pendukung dan simpatisan di beberapa tempat di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Anies Bakal Kaji UU IKN Bila Jadi Presiden

Anies menyoroti anggaran yang begitu besar untuk IKN. Anies mengklaim dana sebesar Rp 460 triliun dapat dimanfaatkan ke sektor lainnya.


3 Janji Anies Baswedan pada Hari Pertama Kampanye: Ingin Indonesia jadi Negara Adil hingga Perbaikan Kehidupan Masyarakat

6 jam lalu

Anies-Cak Imin menaiki Vespa LX i-get (Instagram @cakiminow)
3 Janji Anies Baswedan pada Hari Pertama Kampanye: Ingin Indonesia jadi Negara Adil hingga Perbaikan Kehidupan Masyarakat

Anies Baswedan memulai kampanyenya dengan memberikan sejumlah janji ke masyarakat


Anies Sebut Food Estate Libatkan Korporasi Ketimbang Petani

7 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi petani di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, 29 November 2023.
Anies Sebut Food Estate Libatkan Korporasi Ketimbang Petani

Di sisi lain, Anies menyebut, dengan contrack farming, pemerintah justru melakukan intensifikasi terhadap aktivitas petani.


Terkini Bisnis: Profil Direktur PT KAI Pilihan Erick Thohir, Penerbangan Domestik AirAsia Pindah ke Terminal 2 Bandara Soetta

7 jam lalu

Rudi As Aturridha. Dok KAI
Terkini Bisnis: Profil Direktur PT KAI Pilihan Erick Thohir, Penerbangan Domestik AirAsia Pindah ke Terminal 2 Bandara Soetta

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Rabu sore, 29 November 2023, yakni profil Rudi As Aturridha, Direktur PT KAI yang baru ditunjuk Erick Thohir.


Kampanye di Bandung, Anies Janjikan KPR untuk Semua

7 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi petani di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, 29 November 2023.
Kampanye di Bandung, Anies Janjikan KPR untuk Semua

Anies mengatakan, praktik pemberian fasilitas KPR saat ini tidak adil.


Kampanye di Bandung, Anies Baswedan Singgung Tempat Hiburan Alexis

8 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi petani di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, 29 November 2023.
Kampanye di Bandung, Anies Baswedan Singgung Tempat Hiburan Alexis

Anies mengatakan, tempat hiburan itu diprotes berkali-kali, namun tak juga ditutup. Saat dirinya jadi gubernur, tempat itu berhasil ditutup.


Ini Risiko Boikot Produk Terafiliasi Israel, Salah Satunya PHK Massal

9 jam lalu

Forum Umat Islam berunjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (23/1). Mereka mengutuk serangan Israel ke jalur Gaza, Palestina, dan menyerukan boikot atas produk Amerika dan Israel.TEMPO/Wahyu Setiawan
Ini Risiko Boikot Produk Terafiliasi Israel, Salah Satunya PHK Massal

Ketua Apindo Shinta Kamdani menyatakkan boikot produk Israel dapat menimbulkan beberapa risiko besar. Apa saja?


Anies Baswedan Kembali Tegaskan Pilih Contract Farming Ketimbang Food Estate

9 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi petani di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, 29 November 2023.
Anies Baswedan Kembali Tegaskan Pilih Contract Farming Ketimbang Food Estate

Anies Baswedan kembali tegaskan keberpihakannya pada sistem contract farming ketimbang food estate yang kini dikembangkan pemerintah Jokowi.


Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Baswedan Pilih Kembangkan Transportasi Umum daripada Kendaraan Listrik

9 jam lalu

Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Baswedan Pilih Kembangkan Transportasi Umum daripada Kendaraan Listrik

Menurut Anies Baswedan, transportasi umum ini lebih terjangkau dan efisien dibandingkan kendaraan listrik.


Ganjar, Anies Baswedan, Cak Imin, dan Mahfud MD Menjadi Satu Keluarga di Kagama

11 jam lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan pasangan capres - cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar, Anies Baswedan, Cak Imin, dan Mahfud MD Menjadi Satu Keluarga di Kagama

Ganjar, Anies Baswedan, Cak Imin, dan Mahfud MD merupakan satu keluarga di Kagama. Apa itu Kagama?