TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengarahkan pedagang kaki lima (PKL) yang sering berdagang di kawasan wisata Kota Tua untuk menempati lokasi binaan di Kota Intan.
"Belum ada penindakan karena kami membangunnya adalah hubungan komunikatif, hubungan persahabatan yang humanis," Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin, 1 Agustus 2022 seperti dikutip dari Antara.
Menurut Agus, cara humanis merupakan langkah yang tepat untuk mengimbau para PKL untuk pindah ke lokasi binaan (lokbin) di Kota Intan. Dengan cara tersebut, pedagang tidak akan merasa terintimidasi sehingga mereka mau pindah ke lokasi yang telah ditentukan.
Sejauh ini, tidak banyak aktivitas PKL yang terlihat di kawasan Kota Tua. Hal tersebut karena sosialisasi pemindahan tersebut sudah dilakukan sejak enam bulan lalu. "Kemarin kami masih kasih dispensasi untuk para pedagang," kata dia.
Namun Agus memastikan terhitung mulai hari ini, seluruh PKL dilarang berdagang di Kota Tua dan diarahkan untuk berjualan di kawasan Lokbin Kota Intan. "Semoga di tahapan ini kita bisa mendorong pedagang ke lokbin, mereka juga bisa mencari nafkah, kita harapkan tidak ada riak ataupun gejolak," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyediakan ratusan gerai di Lokbin Kota Intan untuk menampung 409 PKL Kota Tua. Lokbin itu berlokasi di Jalan Cengkeh, Taman Sari, Jakarta Barat.
Jaraknya tidak terlalu jauh dari kawasan Kota Tua. Warga hanya perlu berjalan kali sejauh 100 hingga 150 meter dari Kota Tua untuk menuju lokbin tersebut.
Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan pengelola Gedung Cipta Niaga untuk menyediakan gerai bagi para PKL. Gedung yang dikelola oleh pihak swasta ini berlokasi di komplek wisata Kota Tua.
Pemkot Jakarta Barat juga bekerja sama dengan pengelola tiga gedung milik Kementerian Keuangan yang berlokasi di Jalan Kali Besar untuk dijadikan lapak PKL.
Diperkirakan tiga gedung tersebut dapat menampung 250 PKL yang biasa berjualan di Kota Tua. Pemkot masih berkomunikasi dengan swasta terkait harga sewa per gerai di gedung Kementerian Keuangan tersebut.
Baca juga: Kota Tua Jakarta Terus Berdandan, Anies Baswedan Pernah Ingin Ubah Namanya Jadi Batavia