Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Mafia Tanah, Pejabat BPN Kab Bogor Palsukan 105 Sertifikat

image-gnews
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bogor menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor karena diduga menjadi mafia tanah dengan memalsukan data di sertifikat.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan tersangka berinisial DK, 49 tahun, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Polisi menetapkan lima tersangka lain yang memiliki peran masing-masing. 

Iman menyebut DK bertindak bersama-sama dengan lima tersangka lainnya dalam kejahatan ini. DK, kata Iman, bertugas memuluskan pekerjaan lima tersangka lain dengan cara menyalahgunakan akun miliknya untuk mengubah data di sistem di BPN. “Sebab dia menjabat sebagai ketua Ajudikasi," kata Iman saat konfrensi pers di kantor Polres Bogor, Cibinong, Senin, 1 Agustus 2022.

Kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN Cibinong itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa jadi korban atas tindakan para pelaku. 

Iman menjelaskan DK mengubah data sertifikat tanah yang sudah terbit sejak 2018 namun belum diserahkan ke pemiliknya. Ia menggantinya dengan data milik masyarakat lain yang mengajukan permohonan PTSL.

Setelah DK mengubah data, kata Iman, ia menginformasikannya ke tersangka lainnya untuk menghubungi masyarakat yang juga mengajukan permohonan PTSL. “Mereka hapus data lama dan memasukan data baru untuk nanti diberikan kepada pemohon baru yang jadi korban mereka," ucap Iman menjelaskan. 

Iman menuturkan total ada 105 sertifikat yang berhasil disita oleh pihaknya. Biaya untuk satu sertifikat para tersangka mematok harga Rp 25 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhadap para tersangka, mereka dijerat dengan pasal 378 dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. "Mereka juga kami jerat dengan pasal 55 dan 56 KUHP. ancaman hukumannya empat sampai enam tahun kurungan,” kata Iman. 

Kepala BPN Cibinong Yan Septedyas mengatakan pihaknya akan lebih mempertegas sistem pelayanan di kantornya. Khususnya, kata dia, memperbaiki sistem akses untuk membuat sertifikat agar ulah mafia tanah seperti yang diungkap Polres Bogor ini tidak kembali terulang di kantornya.

"Tentu ini menjadi pembelajaran buat kami untuk memastikan ke depan pelayanan dan sistem akses internal kami jauh lebih baik dan terjaga. Kami pastikan lebih memperkuat sistem keamanan kami," kata Yan Septedyas.

M.A MURTADHO

Baca juga: Mafia Tanah Incar Tanah Kosong, Libatkan Pejabat BPN, Pegawai Kecamatan Hingga Kelurahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

3 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

3 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.


Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

19 hari lalu

Warga terdampak ledakan gudang amunisi Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya berada di posko pengungsian Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 31 Maret 2024. Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada 135 kepala keluarga yang harus diungsikan akibat ledakan dan kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya itu. Bey merinci sebanyak 85 kepala keluarga diungsikan di kantor desa, sementara 50 keluarga lain diungsikan di sarana ibadah masjid sekitar Perumahan Kota Wisata, Bogor. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,


Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

20 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

25 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

25 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

25 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

27 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

30 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

32 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha