Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Umat Buddha Bandingkan Kasus Roy Suryo dan Holywings, Gedung Kominfo Disiram Air Kencing

image-gnews
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Roy Suryo tampak mengenakan penyangga leher atau collar neck saat keluar gedung Polda Metro Jaya usai diperiksa terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Roy Suryo tampak mengenakan penyangga leher atau collar neck saat keluar gedung Polda Metro Jaya usai diperiksa terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari komunitas umat Buddha mempertanyakan keputusan Polda Metro Jaya tak menahan Roy Suryo yang sudah jadi tersangka. Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Gemabudhi (Generasi Muda Buddhis Indonesia) Anes Dwi Prasetya membandingkan kasus dugaan penistaan agama Roy dengan tersangka Holywings yang langsung ditahan.  

Berita lain adalah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyoroti kasus atap halte Transjakarta di dekat kantor Gubernur Anies Baswedan yang ambruk. Prasetyo akan mengoreksi siapa pemenang tender revitalisasi halte bus itu. 

Berita ketiga adalah Blok Politik Pelajar (BPP) menuangkan air kencing dalam botol ke Gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada Senin siang, 1 Agustus 2022. Penyiraman ini merupakan luapan kekesalan terhadap kebijakan Kominfo yang memblokir sejumlah platform digital, seperti Steam, Paypal, serta CSGO. 

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 2 Agustus 2022:   

1. Roy Suryo Tidak Ditahan, Komunitas Umat Buddha: Polisi Harus Adil

Keputusan penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo yang telah resmi jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dipertanyakan komunitas umat Buddha. Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Gemabudhi (Generasi Muda Buddhis Indonesia) Anes Dwi Prasetya menilai ada kejanggalan karena KRMT Roy Suryo tidak ditahan.

Anes berharap pihak kepolisian tidak berat sebelah dalam menangani kasus penistaan agama dan ujaran kebencian ini.

"Kasus ini memang sedikit janggal mengingat kasus-kasus serupa langsung diproses. Bahkan kita semua masih ingat kasus Holywings yang langsung diproses. Kita semua juga bertanya kok Roy Suryo ini spesial sekali," kata Anes saat dihubungi Senin 1 Agustus 2022.

Namun Anes mengapresiasi langkah kepolisian menindaklanjuti kasus meme stupa Candi Borobudur yang bermula di media sosial ini. Anes selaku perwakilan dari Gemabudhi berharap Polisi segera memenjarakan Roy agar ada keadilan dan membuat jera para pelaku penista agama yang lain.

"Kita tetap mengapresiasi polisi, dan mendesak agar segera dipenjarakan, bukan karena kebencian tetapi untuk menunjukan polisi bersikap adil dan akan memberikan efek jera," kata Anes.

Tindakan Roy mengunggah meme patung Buddha mirip Jokowi itu, kata Anes, sangat mencederai umat Buddha. Apalagi stupa tersebut adalah simbol atau representasi dari Buddha Gautama. Tindakan Roy juga melukai Rakyat Indonesia, karena kepala negara dijadikan meme di postingan tersebut.

"Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut, dan juga ini mencederai kami sebagai umat Buddha bahwasanya Rupang (Patung) merupakan simbol penghormatan bagi kami. Secara umum juga melukai rakyat Indonesia bagaimana tidak kepala Negara kita dibuat mainan, yang sangat disayangkan yang melakukan mantan anggota DPR dan juga mantan menteri artinya secara sadar beliau mengetahui tindakan yang dilakukan," kata Anes.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memastikan kasus penistaan agama Roy tetap berlanjut, meski dia tidak ditahan. Roy saat ini menjadi tersangka kasus penistaan agama karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.

Menurut Zulpan, alasan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tidak ditahan karena atas pertimbangan penyidik. “Pertimbangannya, tidak perlu dilakukan penahanan saat ini,” tutur Zulpan.

Selanjutnya atap halte bus Transjakarta ambruk di dekat kantor Anies Baswedan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

10 jam lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

17 jam lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

1 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

1 hari lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

5 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mudik ke Semarang. Foto/instagram
Terpopuler: Cerita Mudik Sri Mulyani Bertemu Menteri Basuki, KCIC Tanggapi Kabar Gerbong Whoosh Bocor

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 12 April 2024, dimulai dari cerita Menkeu Sri Mulyani mudik Lebaran ke Semarang.


Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

8 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.


Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

11 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.