Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pemalakan Sopir Travel Diminta Uang Parkir Rp 1 Juta, Polisi Tangkap 2 Pelaku

image-gnews
Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan sopir mobil travel. Kasus pemalakan sopir travel tersebut terjadi di Jalan Outer Ring Road, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin 1 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengonfirmasi penangkapan dua  pemalak sopir travel di kawasan Cengkareng. Pemalak itu berinisial SM dan AS ditangkap di rumahnya di daerah Cengkareng.

"Kami tangkap di rumahnya, masih di kawasan Cengkareng," kata Joko saat dihubungi pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Pada saat ditangkap, dua pemalak itu tak berkutik. Keduanya mengakui semua perbuatannya yang telah memalak sopir dengan jumlah yang cukup besar.

Namun, Joko enggan mendetilkan kronologi kasus tersebut karena pelaku masih diperiksa. "Nanti kami sampaikan keterangan lebih lengkapnya," kata Joko.

Kasus ini terungkap setelah videp pemerasan itu viral di media sosial. Dalam video itu terlihat dua orang  meminta uang Rp 1 juta kepada sopir mobil travel. Satu pelaku mengenakan kaos hitam dan seorang lainnya berkaos garis putih biru dengan lanyard di lehernya.

"Mana ini parkirannya, kurang," kata pemalak itu ke sopir travel.

Kedua pemalak tak peduli keterangan si sopir bahwa dirinya adalah warga sekitar.

Narasi dalam di video meminta agar para sopir travel untuk berhati-hati terhadap pemalakan. Disebukan bahwa pelaku mengincar mobil dengan pelat daerah lain. "Sopir travel asal Cilacap kena palak Rp 1 juta, di Jalan Outer Ringroad, Cengkareng, Jakarta Barat," demikian narasi video itu.

Baca juga: Macet Biang Pemalakan, Sopir Kontainer Kritik Kinerja Polantas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

4 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.


YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

1 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.


Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

2 hari lalu

Logo Zoom.
Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

Zoom Workspace 6.0 sebagai nama baru dari produk ini


Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

2 hari lalu

Ilustrasi Google Chat. TEMPO/Fardi Bestari
Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.


Rekomendasi 5 Aplikasi untuk Membuat Konten Video Lebaran

14 hari lalu

Tampilan konten video pendek Reels di Instragram. Kredit: Instagram
Rekomendasi 5 Aplikasi untuk Membuat Konten Video Lebaran

Momen lebaran kerap diabadikan dengan mengambil foto atau video pendek bersama.


Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

14 hari lalu

Tarif parkir VIP di Stasiun Tugu Yogyakarta mencapai Rp. 350 ribu yang viral di media sosial. (Dok. Istimewa)
Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

Tarif nuthuk di Yogyakarta bisa dikenai sanksi pidana karena masuk kategori pungutan liar.


Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

14 hari lalu

Ilustrasi Facebook, TikTok, Twitter. (NDTV)
Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.


Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

15 hari lalu

Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di badan jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Rabu 19 April 2023. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan badan jalan untuk tempat berbuka puasa karena 'rest area' terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.


Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

15 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.


Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

16 hari lalu

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris usai melaksanakan sidang etik 93 Pegawai KPK dengan dugaan pungli di Rutan KPK, di Gedung C1 KPK, Jumat, 19 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

Dewas KPK mengungkapkan isi nota dinas tentang dugaan pemerasan Jaksa TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar.