Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayat Wanita dalam Karung itu Ternyata Korban Pembunuhan Suami

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Misteri mayat wanita dalam karung yang dibuang di tumpukan sampah di pinggir jalan di Serang terkuak. Korban yang baru saja melahirkan itu dibunuh oleh suaminya sendiri. 

Kasus dengan cepat terkuak berkat kerja sama Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres Serang. Polisi menangkap tersangka pembunuhan berinisial PW alias  Adi 37 tahun, yang tak lain suami korban bernama  Junaesih, 37 tahun, ibu rumah tangga yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk,  Kabupaten Tangerang.

Korban diketahui baru melahirkan anak, 40 hari sebelum dibunuh suaminya. Jasad Junaesih ditemukan di dalam karung dan dibuang di tempat pembuangan sampah liar di Jalan Raya Laban–Cerucuk Kecamatan Tanara, Serang, pada Sabtu 30 Juli 2022 lalu.

Polisi gunakan scientific crime investigation 

Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan polisi bergerak cepat mengidentifikasi korban dengan menggunakan scientific crime investigation berbasis face recognizer dan fingerprints identification system yang dimiliki Polda Banten.

"Sudah diperoleh informasi awal tentang identitas korban dan nomor induk kependudukannya," kata Shinto menyebut ikhwal pengungkapan mayat dalam karung itu Selasa 2 Agustus  2022.

Shinto mengatakan selain menggunakan teknologi kepolisian, penyidik Satreskrim Polres Serang telah juga menyebar informasi publik dalam flyers di media sosial untuk mendorong partisipasi masyarakat mengenali identitas korban.

Sehingga sehari setelah penemuan mayat, pada Ahad sore 31 Juli 2022 telah datang ke RS. Bhayangkara dua  keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

"Setelah keluarga melihat kondisi korban secara langsung, satu  keluarga meyakini bahwa korban adalah anaknya berdasarkan ciri-ciri primer dan sekunder pada tubuh korban," kata Shinto.

Shinto menyatakan kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan sesuai ciri primer korban pada sidik jari dan profil gigi serta ciri sekunder yang dideskripsikan keluarga seperti tinggi dan bentuk badan, usia, tanda khusus di pipi dan bekas luka lama di kaki, maka diyakini bawa korban benar bernama Junaesih.

Berdasarkan autopsi tim dokter forensik RS. Bhayangkara diperoleh kepastian bahwa korban mati dengan cara yang tidak wajar. Korban  dibunuh dengan cara menutup saluran pernafasan.  

Lalu secara sains, penyebab kematian korban perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan patologi anatomi terhadap beberapa organ tubuh korban yang ada hubungannya dengan fungsi pernapasan di RS. Drajad Prawiranegera, Kota Serang.

Begitu mengetahui identitas korban dan sebab matinya korban, tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang dalam waktu sekitar 2x24 jam tepatnya pada Senin  1 Agustus  2022 sekitar pukul 10.00 WIB  menangkap tersangka PW alias ADI di rumah kontrakannya, Kampung Jati Lio  Desa Jatiwaringin Mauk, Tangerang. 

Suami juga adalah paman korban

Pasca pemeriksaan terhadap tersangka, diperoleh fakta bahwa PW juga merupakan paman dari korban, sehingga pernikahan korban tersebut tidak mendapat restu dari keluarga.

Pada Jumat 29 Juli 2022 sekitar pukul 01.50 WIB di kontrakan korban, anak korban yang baru lahir menangis di samping ibunya. Mendengar tangisan itu  tersangka membangunkan korban untuk menyusui bayinya agar berhenti menangis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Si tersangka ini kesal  karena istrinya tidak merespon saat dibangunkan, sehingga bayinya terus menangis," kata Shinto.

Kekesalan tersangka memuncak setelah sebelumnya dia  sering mendapat umpatan dan kata kata kasar  dari korban karena dianggap tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga.

"Tesangka  memindahkan bayi  yang menangis dari samping ibunya.  Lalu  mengambil kasur untuk membekap  kepala korban  serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal," kata Shinto.

Karung untuk bungkus jasad istri

Setelah memastikan istrinya tak lagi bernyawa, tersangka PW  kemudian memasukan jasad istrinya  bersamaan dengan sejumlah barang bekas dalam kontrakan mereka ke dalam karung plastik warna putih.

Pada Sabtu dini hari sekitar 03.00 WIB  tersangka melaju dengan menggunakan kendaraan motor Honda Supra X-125 No.Pol : B-6659-GCZ dan membuangnya  ke tempat sampah di Serang.

"Tersangka melakukan  aktivitas  seperti  biasa setelah membuang jasad korban," kata Shinto.

Polisi telah menyita barang bukti seperti karung plastik putih, beragam tali, kain, bantal, kasur bayi, beberapa celana dan kain bekas dari TKP penemuan  jasad korban.

Selain itu polisi juga menyita satu unit motor Honda Supra X-125, satu lembar kasur kapuk warna merah, sebuah  bantal dan sarungnya, tali tampar yang sama dengan jenis tali yang ditemukan di TKP temu jasad korban.

"Tersangka  dijerat dengan persangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Shinto.

Penyidik Satreskrim Polres Serang melakukan koordinasi intens terhadap pihak P2TP2A Kab. Serang dan pihak-pihak terkait lainnya untuk dapat memulihkan kondisi psikologis anak korban yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut juga untuk dapat merawat anak korban yang masih bayi.

AYU CIPTA 

Baca juga: Karung Berisi Mayat Ditemukan di Pembuangan Sampah di Pinggir Jalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

21 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

1 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

2 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

2 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.