Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pagar Roboh Dinaiki Jakmania, Inspektorat DKI: Tidak Ada Mitigasi Risiko Pembangunan JIS

image-gnews
Keseruan suporter Persija saat menyaksikan laga Grand Launcing Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta, Ahad, 24 Juli 2022. Pertandingan Persija Melawan Chonburi FC ini berakhir dengan skor imbang 3 - 3. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Keseruan suporter Persija saat menyaksikan laga Grand Launcing Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta, Ahad, 24 Juli 2022. Pertandingan Persija Melawan Chonburi FC ini berakhir dengan skor imbang 3 - 3. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Inspektorat DKI Jakarta Astri Gupita menyebut tidak ada perencanaan mitigasi risiko atas pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Tidak adanya mitigasi terlihat dari robohnya pagar pembatas di tribun penonton saat grand launching JIS pada Ahad, 24 Juli 2022.

"Kalau melihat dari apa yg telah dipaparkan oleh Jakpro memang di sini kami melihat bahwa kejadian yang kemarin terjadi kemungkinan memang belum diperkirakan atas mitigasi risikonya," kata dia dalam rapat dengan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dari kejadian itu, Astri berujar, menjadi masukan bagi pemerintah DKI agar proses pembangunan JIS, mulai dari perencanaan hingga selesai dibangun, perlu memiliki mitigasi risiko yang komprehensif.

"Sehingga tidak akan ada lagi kejadian serupa yang terulang dan juga untuk meminimalisasi risiko-risiko yang akan terjadi di masa yang akan datang," jelas dia.

Pagar JIS roboh tak kuat menahan Jakmania

Pagar pembatas penonton di tribun utara stadion roboh saat Grand Launching Jakarta International Stadium atau JIS, Ahad 24 Juli 2022 lalu. Berdasarkan pantauan Tempo, pagar itu roboh sekitar pukul 17.37 WIB, saat penampilan hiburan dari grup musik Kotak. 

Awalnya para supporter Persija Jakarta, The Jakmania, ramai-ramai berdatangan dan langsung menuju ke depan dekat pagar pembatas, bahkan ada yang memanjatnya. Mereka ingin memasang spanduk besar untuk mendukung tim kebanggaannya.

Saat dinaiki oleh supporter itu, pagar pembatas penonton memang terlihat sudah tidak seimbang dan tidak rata satu sama lain. Akhirnya pagar pembatas itu roboh karena tidak kuat menahan banyaknya penonton.

Sejumlah penonton berdiri di pagar pembatas yang roboh saat peresmian Stadion Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta, Ahad, 24 Juli 2022. Dikabarkan sejumlah penonton terluka karena terjatuh saat pembatas pagar jebol. ANTARA/Muhammad Adimaja

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sisa pagar pembatas juga terlihat goyah ketiga digoyang-goyangkan oleh suporter lain. Mereka tetap bersorak sorai mengumandangkan yel-yelnya. "Jangan duduk di pagar, ya, teman-teman," ujar salah satu pembawa acara, Choky Sitohang di atas panggung utama.

Beberapa orang dari panitia dan petugas berseragam polisi juga terlihat menjaga di lokasi pagar pembatas JIS yang roboh. Mereka terlihat memberikan peringatan agar penonton tidak terlalu dekat dengan pagar yang roboh. 

Penjelasan Jakpro soal pagar JIS roboh

VP Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Nadia Diposanjoyo 
melalui keterangan resminya Selasa, 26 Juli 2022, mengatakan, pagar roboh karena struktur kolom praktis pada pagar pembatas yang kurang kuat menahan beban penumpukan penonton dalam satu lokasi yang tidak sesuai kapasitasnya.

Nadia mengatakan pagar itu bukan untuk diduduki, diinjak atau bahkan dilompati. Fungsi pagar pembatas itu untuk memastikan penonton tetap berada di tribun dan tidak memasuki lapangan karena hal tersebut tidak diperbolehkan.

"Mengingat jarak antara lapangan pertandingan dengan penonton sangat dekat, yaitu lebih kurang 10 meter sehingga pagar pembatas diperlukan untuk mengamankan area tribun dan lapangan," katanya.

Penggunaan dan penerapan horizontal barrier di JIS  itu merupakan salah satu kriteria dari basis desain, hasil usulan dari konsultan perencana Buro Happold dan telah disetujui di TABG-AP (Tim ahli bangunan gedung bidang arsitektur dan perkotaan).

Baca juga: Pagar Pembatas JIS Roboh, Politikus Gerindra: Tidak Ada Bangga-bangganya, Bikin Malu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

8 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

9 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

15 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

16 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan


Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

17 hari lalu

Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

Polres Jakarta utara menangkap Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam yaitu Muhammad Furqon beserta sang istri.