TEMPO.CO, Jakarta - Head of Media Mercedes-Benz Club Indonesia (MCBC INA) Yossie Lianty menyatakan tak tahu menahu ihwal agenda touring klub mobil yang dihadiri Roy Suryo. Yossie menduga Roy menghadiri acara klub mobil lain yang tak tergabung MCBC INA.
"Saya kurang paham, itu mungkin dengan club SL Ina (seri mobil Mercy)," kata Yossie saat dihubungi, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurut Yossie, Roy diketahui merupakan kolektor mobil pabrikan Jerman ini. Namun dia tak tahu apakah Roy menjadi anggota Mercedes-Benz Club Indonesia.
"Setahu kami beliau cuma sebagai kolektor Mercedes Benz aja," ujarnya.
Meski begitu, Yossie membenarkan bahwa Roy acapkali diundang untuk menghadiri acara komunitas Mercy di berbagai daerah. Roy diundang karena mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini memiliki sejumlah mobil Mercy dengan berbagai tipe lawas dan seorang figur publik.
"Jadi biasanya kalo ada acara khusus suka diundang ke acara tersebut oleh club bersangkutan yang buat acara," kata Yossie.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya buka suara ihwal beredarnya video viral Roy ikut touring mobil tua. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa alasan penyidik tak menahan Roy karena mempunyai pertimbangan lain.
"Roy Suryo viral touring kenapa dia tidak ditahan, dia alasan sakit ternyata di luar dia aktivitas seperti itu. Jadi penyidik punya pertimbangan kenapa belum ditahan," kata Zulpan kepada wartawan pada Selasa 2 Agustus 2022.
Zulpan tak menjelaskan alasan Roy belum ditahan hingga bisa beraktivitas bersama komunitas mobil itu. Ditanya mengenai dorongan Komunitas Umat Buddha yang berharap keadilan pun tidak mendapat tanggapan.
Video Roy yang kedapatan sedang touring bareng komunitas mobil ramai diperbincangkan netizen di twitter. Pada postingan di akun @ddggmmbbkk tampak Roy berdiri bersama beberapa orang anggota komunitas itu sambil berpose mengacungkan jempol. Roy juga mengenakan penyangga leher berwarna biru seperti orang yang mengalami cedera.
Raut wajah Roy Suryo terlihat ceria, tidak menunjukkan dia sedang sakit. Pada saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya, Roy sempat dipapah dan menggunakan kursi roda. Pengacaranya menyebut dia sempat pingsan dan muntah.