TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik tanah tempat beras bansos dikubur di Depok, yaitu Rudi Bin Haji Samin mengungkapkan, sudah 9 tahun pihak JNE tidak pernah membayar penggunaan lahannya itu. Bahkan JNE juga tidak minta izin menggunakan lahannya tersebut.
Selain digunakan untuk mengubur bansos Presiden itu, kendaraan JNE sering terparkir sembarangan di lahannya.
Rudi mengatakan sudah 9 tahun, JNE menggunakan tanahnya tanpa izin dan bayar.
"Pakai lahan tanah saya 9 tahun tidak pernah bayar, tidak pernah izin. Saya sudah somasi berkali-kali, Lima tahun lalu sudah saya somasi, kemarin pun juga sudah saya somasi, bayar tapi karena merasa kuat dibekingi oknum," kata Rudi saat diwawancara pada Rabu 3 Agustus 2022.
Tanah milik Rudi yang dipakai JNE sebagai tempat parkir dan mengubur beras bansos ini sekitar 6.000 meter persegi. Tanah ini pun terdaftar milik pribadi atas nama Rudi Bin Haji Muh. Samin.
Rudi juga menunjukkan hasil Keputusan Peninjauan Kembali (PK) 588 atas kepemilikan tanah tahun 2002 putus 2004 dan sudah dieksekusi pada tanggal 17 September 2013. Berita acaranya berbunyi bahwa tanah sengketa sudah diserahkan secara resmi kepada pemohon eksekusi Rudi Bin Haji Muh. Samin selaku pemilik yang sah.
Rudi menambahkan sampai saat ini hasil PK itu tidak pernah dibatalkan oleh keputusan apapun, artinya bahwa tanah ini kepemilikannya sah miliknya. Menurut dia, ada juga keputusan PK 33 jo 37 perbuatan melawan hukum yang obyeknya orangnya, berbeda dengan PK dia dengan substansi kepemilikan tanah.
Rudi tidak tahu menahu soal temuan bansos dikubur di lahannya itu. Ia khawatir bakal terkena masalah karena temuan tersebut.
"Kalau ini barang milik negara tertulis barang ini milik BUMN dan Bulog kok rusak main ganti sendiri, ada SOP, saya saja pemilik tanah nggak tau dipendam di sini.
Rudi menyatakan beras itu dipendam pada Juli 2021. Pada saat ditemukan, masih ada beras yang bagus. Beras yang ditemukan itu masih layak konsumsi. Selain beras pun juga ditemukan tepung terigu.
"Saat kita angkat masih bagus kok, ini beras kristal, bantuan di sini ada tulisan BUMN di bawahnya Bulog. Selain beras ada terigu saat kita angkat," kata Rudi.
Beras yang masih bagus dan layak makan langsung dibawa ke Polres Metro Depok. Beras tersebut bukan untuk warga Depok melainkan untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Sumatera, Lampung, Bali, Maluku, dan Irian.
"Jadi jangan bilang warga Tirtajaya sini nanti kelaparan, RT setempat aja nggak tahu apalagi tingkat kelurahan juga tidak tahu," ujarnya.
Rudi menjelaskan pada karung beras bansos itu tertulis bukan sembako untuk warga Depok melainkan pada daerah di luar Jawa.
Baca juga: Beras Bansos Dikubur di Depok Rusak Karena Hujan Saat Diambil dari Gudang Bulog