TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan menjawab pertanyaan yang dilayangkan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta terkait peningkatan modal dasar yang diajukan PT Jamkrida dari Rp 400 miliar menjadi Rp 1,6 triliun.
“Kami seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, saran, catatan penting yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap materi Raperda yang kami sampaikan dua hari yang lalu,” kata Anies dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Baca Juga:
Modal tersebut, kata Anies, akan digunakan untuk mengembangkan penjaminan kredit bagi koperasi dan UMKM yang feasible tapi tidak bankable.
“Apabila selama ini PT Jamkrida bermitra dengan Bank DKI dan lembaga keuangan lainnya, maka ke depannya Jamkrida akan bisa bermitra dengan perbankan nasional maupun lembaga keuangan nasional lainnya yang memiliki cakupan kredit lebih besar lagi di Jakarta,” ujarnya.
Dengan begitu, ucap Gubernur DKI itu, maka UMKM di Provinsi Jakarta akan mendapatkan manfaat permodalan untuk meningkatkan usaha dengan harapan dapat menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan.
Anies Baswedan puji PKS
Sementara itu, kata dia, proyek pengembangan usaha PT Jamkrida sudah tertuang dalam rancangan jangka panjang perusahaan. Anies Baswedan mengatakan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida itu menegaskan bahwa Jamkrida Jakarta merupakan perusahaan milik daerah sesuai dengan amanat PP No. 54/2017.
Terhadap perjanjian kerja sama yang telah dilakukan, tetap memakai identitas yang lama sampai disahkan perubahan bentuk hukum Jamkrida menjadi Perseroan Daerah. Kemudian, akan dilakukan penyesuaian dengan identitas yang baru.
“Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi PKS atas kinerja PT Jamkrida Jakarta dan untuk perubahan modal dasar, kami sependapat bahwa anggaran dasar perusahaan harus dilakukan perubahan dengan menambah nilai modal dasar perusahaan,” ujarnya.
Menurut Anies Baswedan, unit usaha syariah PT Jamkrida Jakarta telah mendapatkan izin operasional per September 2019 dan atas dasar tersebut, pihaknya akan mencari mitra syariah lainnya selain PT Bank DKI untuk bisa mendukung pembiayaan UMKM.
“Kami juga berupaya untuk memberikan penguatan UMKM melalui mitra kerja baru, yaitu dengan pemodal nasional madani,” ucapnya.
Ke depannya, kata Anies Baswedan, pihaknya berupaya memberikan penguatan UMKM dan penyerapan tenaga kerja melalui penjaminan Bank Syariah Nasional maupun lembaga keuangan syariah lainnya.
Baca juga: Anies Baswedan, dari Kontroversi Perubahan Nama Jalan ke Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat