Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Jelaskan Jamkrida Minta Naik Modal dari Rp 400 Miliar Jadi Rp 1,6 Triliun, Puji PKS

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri acara Milad ke-20 Partai Keadilan Sejahtera di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 29 Mei 2022.Saat hadir, Anies mendapatkan sambutan meriah dari kader PKS dengan teriakan Presiden. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri acara Milad ke-20 Partai Keadilan Sejahtera di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 29 Mei 2022.Saat hadir, Anies mendapatkan sambutan meriah dari kader PKS dengan teriakan Presiden. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan menjawab pertanyaan yang dilayangkan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta terkait peningkatan modal dasar yang diajukan PT Jamkrida dari Rp 400 miliar menjadi Rp 1,6 triliun.

“Kami seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, saran, catatan penting yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap materi Raperda yang kami sampaikan dua hari yang lalu,” kata Anies dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2022.

Modal tersebut, kata Anies, akan digunakan untuk mengembangkan penjaminan kredit bagi koperasi dan UMKM yang feasible tapi tidak bankable.

“Apabila selama ini PT Jamkrida bermitra dengan Bank DKI dan lembaga keuangan lainnya, maka ke depannya Jamkrida akan bisa bermitra dengan perbankan nasional maupun lembaga keuangan nasional lainnya yang memiliki cakupan kredit lebih besar lagi di Jakarta,” ujarnya.

Dengan begitu, ucap Gubernur DKI itu, maka UMKM di Provinsi Jakarta akan mendapatkan manfaat permodalan untuk meningkatkan usaha dengan harapan dapat menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan.

Anies Baswedan puji PKS

Sementara itu, kata dia, proyek pengembangan usaha PT Jamkrida sudah tertuang dalam rancangan jangka panjang perusahaan. Anies Baswedan mengatakan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida itu menegaskan bahwa Jamkrida Jakarta merupakan perusahaan milik daerah sesuai dengan amanat PP No. 54/2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhadap perjanjian kerja sama yang telah dilakukan, tetap memakai identitas yang lama sampai disahkan perubahan bentuk hukum Jamkrida menjadi Perseroan Daerah. Kemudian, akan dilakukan penyesuaian dengan identitas yang baru.

“Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi PKS atas kinerja PT Jamkrida Jakarta dan untuk perubahan modal dasar, kami sependapat bahwa anggaran dasar perusahaan harus dilakukan perubahan dengan menambah nilai modal dasar perusahaan,” ujarnya.

Menurut Anies Baswedan, unit usaha syariah PT Jamkrida Jakarta telah mendapatkan izin operasional per September 2019 dan atas dasar tersebut, pihaknya akan mencari mitra syariah lainnya selain PT Bank DKI untuk bisa mendukung pembiayaan UMKM.

“Kami juga berupaya untuk memberikan penguatan UMKM melalui mitra kerja baru, yaitu dengan pemodal nasional madani,” ucapnya.

Ke depannya, kata Anies Baswedan, pihaknya berupaya memberikan penguatan UMKM dan penyerapan tenaga kerja melalui penjaminan Bank Syariah Nasional maupun lembaga keuangan syariah lainnya.

Baca juga: Anies Baswedan, dari Kontroversi Perubahan Nama Jalan ke Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

12 jam lalu

KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

14 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

15 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

1 hari lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.