"

Pelapor Kecewa Melihat Roy Suryo Tak Ditahan Malah Kepergok Ikut Touring Klub Mercy

Kuasa hukum pelapor Roy Suryo, Herna Sutana bersama pelapor dan Forum Kader Bela Negara melakukan konferensi pers pada Rabu 3 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kuasa hukum pelapor Roy Suryo, Herna Sutana bersama pelapor dan Forum Kader Bela Negara melakukan konferensi pers pada Rabu 3 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan umat Buddha dan Forum Kader Bela Negara menyampaikan kekecewaannya atas beredarnya video Roy Suryo ikut touring komunitas Mercedes Benz padahal ia berstatus tersangka.   

Roy Suryo kini berstatus tersangka kasus meme patung Buddha mirip wajah Presiden Jokowi. Kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

Pelapor Roy ke polisi, Kurniawan Santoso bersama kuasa hukumnya Herna Sutana menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers di restoran di bilangan SCBD pada Rabu 3 Agustus 2022.  

"Mengenai viralnya video tersangka RS yang viral kemarin, kami sangat kecewa melihatnya. Bukan hanya umat Buddha, tapi seluruh bangsa Indonesia yang mengikuti perjalanan kasus ini,"  kata Herna saat konferensi pers bersama Forum Kader Bela Negara pada Rabu 3 Agustus 2022. 

Herna Sutana adalah kuasa Kurniawan Santoso, yang melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro.

"Kami melihat komentar-komentar di media, kami ucapkan terima kasih dukungan dari umat agama lain yang kami sangat bersyukur dukungan dari umat agama lain," lanjut Herna.

Herna bersama klien dan perwakilan umat beragama lainnya tidak ingin memberikan reaksi yang berlebihan atas beredarnya video tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada kasus penistaan agama yang dilakukan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era SBY ini. 

"Kan berita ini baru kemarin. Jadi masih sangat prematur kalau kami mengambil tindakan. Karena kami yakin dan percaya bahwa penyidik sendiri pun mempunyai sikap sendiri, keadilan itu ada," kata Herna. 

Herna menambahkan juga tidak ingin berkomentar lebih jauh soal pertimbangan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo. "Jadi kami masih menunggu, kami lihat perkembangannya seperti apa. Setelah itu baru kami akan memikirkan langkah hukum apa yang mau kami ambil," ujarnya. 

Herna menambahkan dirinya selaku pihak dari pelapor yakni Umat Buddha, mengungkapkan ada beberapa pihak yang mencoba untuk menggoyahkan usahanya soal laporan ini. Namun selaku warga negara yang patuh hukum, pihaknya akan terus menegakkan keadilan. 

"Kami taat hukum, kami patuh hukum, dan perjuangan kami ini untuk menegakkan keadilan berdasarkan murni mengenai agama kami," kata Herna. 

Herna mengungkapkan tujuannya melanjutkan kasus Roy Suryo ini adalah agar tidak ada lagi penistaan agama di Negara Indonesia. Ia tidak ingin mencampuri kasus hukumnya karena dianggapnya masih dalam jalur yang benar. 

"Kami mau menegakkan aturan ini supaya tidak ada penista agama lain agama apapun. Itu lah kenapa kita tidak terlalu untuk ikut campur terhadap proses hukumnya saat ini. Karena kita melihat ini masih on track," kata Herna.

Baca juga: Roy Suryo Tak Ditahan, Pengacara Pelapor Bandingkan dengan Ferdinand Hetahean

 

 

 

 

 

 

 

 








Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan, Polda Metro: Kami Pantau

1 jam lalu

Dokumentasi razia tempat hiburan malam di Jakarta oleh petugas gabungan Puspom TNI-Propam Polda Metro Jaya dan BNN pada Jumat (17/3) malam. ANTARA/HO-Puspom TNI.
Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan, Polda Metro: Kami Pantau

Polda Metro Jaya mengingatkan agar pengusaha tempat hiburan malam menaati aturan operasional selama Ramadan 2023. Polisi akan memantau.


Sidak Polda Metro Jaya: Tempat Hiburan Malam di Jaksel Langgar Aturan Operasional Selama Ramadan

1 jam lalu

Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Satpol PP menyidak tempat hiburan malam di kawasan Jakarta. Istimewa / Polda Metro Jaya
Sidak Polda Metro Jaya: Tempat Hiburan Malam di Jaksel Langgar Aturan Operasional Selama Ramadan

Polda Metro menyidak tempat hiburan malam di hari kedua puasa. Hasilnya, masih ada kelab malam yang melanggar aturan operasional selama Ramadan.


Polda Metro Sita 535 Karung Produk Thrifting yang Dibeli Lewat E-commerce Asing

2 jam lalu

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Sita 535 Karung Produk Thrifting yang Dibeli Lewat E-commerce Asing

Polda Metro menyita 535 karung produk thrifting. Baju-baju bekas impor itu dibeli melalui e-commerce asal Cina, Alibaba.


Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

18 jam lalu

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan gawai ilegal.


Car Free Day di Lingkungan Polda Metro Ditiadakan Selama Bulan Ramadan

22 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Car Free Day di Lingkungan Polda Metro Ditiadakan Selama Bulan Ramadan

Polda Metro memberlakukan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor pada setiap hari Jumat. Ditiadakan selama bulan Ramadan.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

2 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

3 hari lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

3 hari lalu

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan dua terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Selasa, 21 Maret 2023


Prediksi Jam Macet di Jakarta Selama Bulan Ramadan 2023

3 hari lalu

Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Salah satu penyebab peningkatan volume kendaraan lantaran adanya momentum Ramadan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Prediksi Jam Macet di Jakarta Selama Bulan Ramadan 2023

Polda Metro Jaya memprediksikan kemacetan di Jakarta selama bulan Ramadan 2023 terjadi pada pagi dan sore hari menjelang buka puasa.