Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Pendidikan DKI Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Mewajibkan Siswi Pakai Jilbab

Reporter

image-gnews
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat, 8 April 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen sejak Kamis (7/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat, 8 April 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen sejak Kamis (7/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan tidak ada paksaan dalam mengenakan jilbab di seluruh sekolah negeri di Jakarta.

Penjelasan ini diberikan terkait adanya dugaan adanya pemaksaan jilbab di dua sekolah negeri, masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

"Ada aturan Kepgub 2292 Tahun 2015 itu tentang penggunaan pakaian seragam di sekolah negeri. Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk jilbab, cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya," kata Kepala Sub-bagian Humas dan Kerja Sama Antar Lembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah seperti dikutip dari Antara, Rabu, 3 Agustus 2022.

Selain Kepgub Nomor 2292 Tahun 2015, juga terdapat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 178 Tahun 2014 yang mengatur penggunaan seragam sekolah di sekolah negeri.

Taga meluruskan dalam peraturan tersebut tidak ada ketentuan untuk mewajibkan penggunaan jilbab bagi siswi. "Yang bilang wajib tidak ada, tidak ada yang mewajibkan. Kemarin juga itu bukan mewajibkan kok. Kita juga sudah menjelaskan bahwa tidak mewajibkan," ucap Taga.

Taga menjelaskan peraturan penggunaan jilbab sebagai pakaian seragam sekolah tidak diwajibkan untuk semua sekolah negeri. Penggunaan jilbab kata Taga, menyesuaikan dengan kepercayaan masing-masing siswa.

"Ini zaman beragam keagamaan di sekolah negeri, ada Kristen, ada Hindu, ada Buddha. Berbagai agama. dinas pendidikan tidak ada mewajibkan penggunaan jilbab di sekolah negeri," kata Taga.

Sebelumnya, anggota DPRD fraksi PDIP Ima Mahdiah mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan anak SD yang tidak mampu membeli seragam sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pertemuan tersebut, dia mengaku heran lantaran baju seragam sekolah negeri saat ini panjang-panjang. Bahkan dia juga sempat menemui anak SMP yang dipaksa gurunya untuk mengenakan hijab.

"Juga saya temui anak SMP Negeri belum siap pakai jilbab tapi dipaksa gurunya secara lisan dibilang yang tidak pakai jilbab hanya non muslim. Padahal ini sekolah negeri, bahkan ada yang sudah beli seragam biasa disuruh ganti dan akhirnya jadi beli lagi kena biaya lagi," katanya di Instagram @ima.mahdiah pada Juli silam.

Ima pun mengungkapkan bahwa memaksa anak memakai hijab seharusnya tidak dibenarkan. Namun lain halnya apabila memang si anak mau mengenakan hijab.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku prihatin dan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan investigasi atas hal tersebut.

"Laporan tentang ada sekolah negeri yang mewajibkan pemakaian hijab harus ditangkap serius oleh Disdik. Segera dilakukan investigasi apakah aduan itu benar. Karena sekolah, apalagi sekolah negeri harus bebas dari diskriminasi," kata Anggara.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta itu berharap Disdik DKI Jakarta dapat berperan aktif dalam memberantas tindak diskriminasi.

Baca juga: Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, ORI DIY Temukan 2 Fakta Setelah Periksa 2 Guru BK SMAN 1 Banguntapan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Plt Kepala Disdik DKI Dampingi Siswi SD Terjatuh Sejak di RS Hingga Pemakaman

1 hari lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Cerita Plt Kepala Disdik DKI Dampingi Siswi SD Terjatuh Sejak di RS Hingga Pemakaman

Plt Kepala Disdik DKI sempat mendampingi siswi SD terjatuh saat menjalani perawatan di RS Fatmawati.


Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

1 hari lalu

Warga membawa jerigen berisi air saat pendistribusian air bersih oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan PAM Jaya di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat, 29 September 2023. Pemerintah DKI Jakarta melakukan upaya menangani krisis air bersih akibat adanya kebocoran  pada salah satu pipa instalasi sehingga air konsumsi tercemar oleh air laut yang terjadi sejak 8 September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik masih adanya wilayah di Ibu Kota yang mengalami krisis air bersih.


Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

2 hari lalu

Dokter memeriksa pasien dengan gejala batuk dan sesak di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Rata-rata dalam satu shift yang berlangsung sejak pagi hingga siang, sebanyak 60 pasien dengan gejala batuk dan sesak memeriksakan diri ke puskesmas tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

Pemprov DKI memutuskan untuk menutup Puskesmas Kelurahan Jati II dan mengalihfungsikan menjadi UKM Center.


Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

2 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap kepala sekolah apabila terjadi perundungan (bullying).


Anak SD Tewas Terjatuh, Pemprov DKI Gandeng Banyak Pihak untuk Cegah Trauma Guru dan Murid

2 hari lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Anak SD Tewas Terjatuh, Pemprov DKI Gandeng Banyak Pihak untuk Cegah Trauma Guru dan Murid

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklaim telah melakukan upaya pendampingan setelah seorang anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah


Usai Insiden Siswa SD Meninggal Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Disdik DKI akan Pulihkan Kondisi Mental Guru dan Murid

2 hari lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Usai Insiden Siswa SD Meninggal Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Disdik DKI akan Pulihkan Kondisi Mental Guru dan Murid

Disdik DKI akan melakukan pendampingan pada keluarga korban, guru, dan pelajar yang terdampak psikis akibat kasus siswa SD meninggal itu.


Dinas Pendidikan DKI Serahkan Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah ke Polisi

2 hari lalu

Penampakan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) anak SDN 06 Pesanggrahan jatuh dari lantai 4, Rabu 27 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Dinas Pendidikan DKI Serahkan Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Sekolah ke Polisi

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI juga menolak menjawab ihwal indikasi perundungan yang dialami anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah.


Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

2 hari lalu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF) di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.


DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

4 hari lalu

Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

Pada APBD Perubahan DKI 2023, Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah turun dari Rp 7,2 triliun menjadi Rp 5,4 triliun.


Politikus PSI yang Ungkap Anggaran Janggal Lem Aibon Jadi Ketua Fraksi di DPRD DKI

4 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Politikus PSI yang Ungkap Anggaran Janggal Lem Aibon Jadi Ketua Fraksi di DPRD DKI

Politikus PSI yang mengungkap anggaran janggal lem aibon di era Anies Baswedan kini menjadi Ketua Fraksi PSI DPRD DKI.