Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Risma Sebut Beras Bansos Dikubur di Depok, Bansos Tak Layak Karena Kehujanan

Reporter

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (tengah) dan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (kanan) saat melakukan pengecekan lokasi Bansos Presiden yang dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu, 3 Agustus 2022. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dan pengecekan lokasi Bantuan Sosial Presiden berupa beras sebanyak 3,4 ton yang dikubur di sebuah lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (tengah) dan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (kanan) saat melakukan pengecekan lokasi Bansos Presiden yang dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu, 3 Agustus 2022. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dan pengecekan lokasi Bantuan Sosial Presiden berupa beras sebanyak 3,4 ton yang dikubur di sebuah lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Sosial Tri Rismaharini menyebut bansos yang di dikubur di tanah lapang di daerah Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, tidak layak karena basah kehujanan saat pengiriman.

Hal itu, menurut Risma, ia ketahui dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. 

"Pak Menko menyampaikan itu bahwa saat itu pengiriman bantuan beras itu dilakukan oleh Bulog. Nah kemudian di perjalanan itu pengirim melaporkan barangnya itu kehujanan, sehingga saat itu diputuskan menurut Pak Menko untuk diganti berasnya," kata Risma seperti dikutip dari Antara, Rabu, 3, Agustus 2022.

Risma mengatakan dalam pengiriman telah ada perjanjian, bila beras tidak layak kirim akan dilakukan penggantian. Dalam hal ini, pengirim mengganti beras yang telah kehujanan, meski tidak mengetahui kualitas berasnya setelah itu.

"Memang saya ingin menyampaikan kepada teman-teman, jangankan sebanyak itu di tempat kami yang selama saya menjadi menteri, satu orang tidak menerima saja, dia komplain. Apalagi sebanyak itu, pasti banyak yang komplain saat itu kalau tidak terima," kata Risma.

Sehingga akhirnya telah dikoordinasikan bahwa beras basah akibat kehujanan itu harus dilakukan penggantian oleh pihak pengiriman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mensos Risma mengatakan untuk menelusuri asal usul terkait bansos terkubur tersebut, Inspektorat Kemensos bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Dinas Sosial Depok, TKSK, pendamping sosial, pendamping PKH dan sebagainya untuk mengeceknya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andie Megantara mengatakan menurut hasil koordinasi Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran dengan Kementerian Sosial serta Dinas Sosial dan Kepolisian Resor Kota Depok, beras merek Beras Kita sebanyak kurang lebih satu ton yang dikubur di Depok merupakan beras Bantuan Khusus Presiden atau Banpres tahun 2020.

Menurut dia, pemerintah pada tahun 2020 membagikan Bantuan Presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi. Dalam hal ini, setiap keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras.

Beras yang ditemukan dikubur di Depok tersebut diduga berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020, kata Andie.

Baca juga: Gandeng Hotman Paris Hutapea, JNE Bakal Bicara Bansos: Hak Saya Mau Kubur di Mana Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

3 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

17 jam lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

18 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

20 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.