TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mendesak Gubernur Anies Baswedan segera mencairkan dana operasional kader Dasawisma (Dawis). Eneng mengatakan menerima banyak laporan saat reses dari para kader pengganti Dasawisma yang belum menerima dana operasional lebih dari 6 bulan.
Data dari hasil reses, beberapa kader pengganti di kelurahan Kota Bambu Utara, Kembangan Selatan, Jati Pulo, Kebon Jeruk mengeluhkan belum terima dana operasional. Seharusnya mereka menerima Rp 500 ribu per bulan, namun lebih dari 6 bulan belum turun.
Eneng miris melihat nasib para kader Dawis tersebut. Sebab, pada pertengahan Juli 2022, Gubernur Anies mengumpulkan para kader Dawis di JIS.
“Masa Pak Gubernur bisa mengumpulkan kader Dawis ke JIS tapi bayar dana operasional nggak bisa. Ini harus segera dituntaskan. Preseden buruk kalau sampai Pemprov DKI menahan dana kader yang hampir 100 persen perempuan,” kata politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Agustus 2022..
Menurut Eneng, kasus tertundanya dana operasional ini diduga akibat pergantian kader Dawis sehingga berujung pada penundaan dana operasional.
“Dawis ini banyak dilakukan re-strukturisasi atau pergantian kader, banyak dari pengganti kader ini yang belum menerima dana operasional bahkan lebih dari 6 bulan,” katanya.
Selain itu, ia sudah menelusuri apa yang menjadi kendala dan yang ditemukan adalah birokrasi antar institusi yang kurang baik. Mulai dari Lurah, Pusdatin hingga Dinas PPAPP.
“Proses update data pergantian kader per tahunnya hanya dilakukan dua kali atau setiap semester. Padahal, sekarang zamannya sudah online, masih saja menerapkan gaya lawas. Toh, kalau dihitung per semester, ini sudah bulan Agustus dan dana para kader belum juga turun,” ucapnya.
Kader Dawis akan diberikan dana operasional jika tercantum dalam Surat Tugas Lurah, melaksanakan tugas dan fungsi kader dawis, melaporkan hasil kerja ke dalam sistem Carik Jakarta, serta teregistrasi dalam sistem Carik Jakarta.
Kader dasawisma merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan untuk terlibat dalam pendataan, menggerakkan, dan menyampaikan informasi mengenai program Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu pun meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya segera menuntaskan dan menurunkan dana operasional bagi kader Dawis pengganti yang sudah lebih dari 6 bulan. “Tidak elok kalau Pemprov DKI menunda melaksanakan kewajibannya membayar dana operasional bagi para kader dawis yang merupakan haknya,” kata dia.
Baca juga: Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Stop Buat Kebijakan Ngawur