TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan duduk perkara informasi yang menyebutkan adanya dua anggota polisi saling tembak di Jakarta Pusat pada Rabu kemarin.
Zulpan menyatakan memang benar ada anggota polisi yang terluka akibat pistol anggota polisi yang lain. Namun, ia menyatakan, peristiwa ini terjadi karena kelalaian salah satu polisi yang membuat rekannya terluka.
Menurut Zulpan, peristiwa itu terjadi di salah satu kantor bank di Pecenongan Jakarta Pusat, tepatnya di pos keamanan, yang melibatkan Brigadir AS yang sedang bertugas menjaga bank bersama rekannya Bripda EP.
"Benar memang terjadi perbuatan kelalaian atau kecerobohan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro atas nama Brigadir AS. Pada saat itu, dia memang bertugas menjaga bank di Pecenongan, Jakarta Pusat," kata Zulpan kepada wartawan Kamis 4 Agustus 2022.
Brigadir AS bertugas sesuai kesatuannya dan ditugasi untuk menjaga keamanan bank.
"Tugasnya kan sesuai dengan kesatuan, polisi dilengkapi dengan senjata, dia memegang senjata disertai surat senjata itu benar," kata Zulpan.
Zulpan menjelaskan kejadian tersebut terjadi bukan di dalam bank, melainkan di pos keamanan. Peristiwa tersebut terjadi Rabu siang 3 Agustus 2022. Korban adalah Bripda EP yang saat itu membersamai Brigadir AS.
"Kejadiannya kemarin siang pada saat jam istirahat. Nah yang jaga dua orang, satu lagi Bripda EP," kata Zulpan.
Zulpan menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat Brigadir AS membersihkan selongsong senjata. Setelah membersihkan, Brigadir AS yang hendak memasukkkan pistol ke sarungnya, karena sensitif, lalu meledak mengenai Bripda EP.
"Yang pegang senjata ini adalah si Brigadir dia membersihkan slongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang, senjata ini kan sensitif masuk kepicunya dia meledak," jelas Zulpan.
Zulpan menjelaskan bahwa kejadian ini murni akibat kelalaian. Saat ini pihak Propam Polda Metro Jaya sedang memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Makanya ini dibilang kelalaian. Bidang propam memeriksa terhadap yang bersangkutan," kata Zulpan.
Bripad EP yang menjadi korban, menurut Zulpan, hanya mengalami luka namun tidak berbahaya. "Tidak bahaya, tidak mematikan tidak dibagian organ mematikan tapi melukai," katanya.
Baca juga: Polda Metro Klarifikasi Soal Informasi 2 Anggota Polisi Saling Tembak di Jakpus