Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Ton Beras Bansos yang Rusak yang Akhirnya Dikubur JNE di Depok?

image-gnews
Kondisi barang yang diduga bansos presiden yang ditimbun di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu, 31 Juli 2022. Di dalam timbunan tanah itu terdapat berkarung-karung beras yang diduga bansos presiden untuk warga terdampak Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kondisi barang yang diduga bansos presiden yang ditimbun di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu, 31 Juli 2022. Di dalam timbunan tanah itu terdapat berkarung-karung beras yang diduga bansos presiden untuk warga terdampak Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus beras bansos dikubur di lahan dekat gudang JNE di Depok telah dihentikan pengusutannya oleh Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Penyidik Direskrimum bahkan menerjunkan tim khusus untuk melihat langsung kondisi lahan tempat beras bansos itu dikubur, di Kecamatan Sukmajaya Depok. Sejumlah pihak, termasuk pejabat Kementerian Sosial telah dimintai keterangan soal temuan bansos dikubur ini.

Sejumlah menteri pun turut bicara, mulai dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Muhadjir Effendy hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keduanya menyatakan tidak ada unsur kerugian dalam kasus tersebut, karena JNE telah menggantinya dengan beras yang bagus. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun pertanyaan yang belum terjawab adalah? seberapa banyak beras bansos yang dikubur di lahan kosong tersebut? dan seberapa banyak JNE menerima kontrak pengiriman bansos?       

Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris memberikan konferensi pers soal beras bantuan sosial Presiden pada Kamis 4 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

Pada konferensi pers yang digelar hari ini, JNE melalui kuasa hukum mereka Hotman Paris Hutapea membantah beras yang ditemukan terkubur itu adalah beras bansos. Karena mereka telah mengganti dengan beras yang bagus untuk kemudian dibagikan kepada penerima.   

Lalu Hotman mengungkapkan bahwa beras yang diterima JNE sebesar 6.119 ton. Dari jumlah itu, beras yang rusak sebesar 3,4 ton. Rencananya beras bansos itu akan diserahkan ke 247.997 keluarga penerima manfaat (KPM) di Depok.

"Beras yang diterima JNE 6.119 ton, yang rusak cuma 3,4 ton atau 0,05 persen. Yang rusak sudah diganti dengan baru. Beras yang rusak menjadi milik JNE," kata Hotman.

Beras bansos yang rusak itu bila diuangkan akan senilai Rp 37 juta. Karena sudah diganti, beras yang rusak tersebut sudah menjadi milik JNE.  Ketika itu, beras yang rusak itu tidak langsung dibuang atau ditimbun, tapi sempat disimpan di gudang JNE.

"Oleh JNE disimpan di gudang lama, setelah satu tahun lebih, baru dibuang. JNE sama saja membuang beras sendiri," ujar Hotman. 

Baca juga: Kubur Beras Bansos yang Rusak, JNE: Diganti Beras yang Bagus Lalu Dibagikan ke Penerima

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

11 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

11 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.


Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

11 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.


Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

12 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.


Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

12 hari lalu

Tangkapan layar - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyanggah pernyataan ahli ekonomi yang dihadirkan oleh Timnas AMIN, yaitu Anthony Budiawan, dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea mencuri perhatian selama sidang PHPU di MK.


Hotman Paris Klaim Menang di Sidang MK Hari Ini: 12-0

12 hari lalu

Tangkapan layar - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyanggah pernyataan ahli ekonomi yang dihadirkan oleh Timnas AMIN, yaitu Anthony Budiawan, dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Hotman Paris Klaim Menang di Sidang MK Hari Ini: 12-0

Hotman Paris sesumbar perdebatan dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar MK hari ini, 100 persen dimenangkan oleh tim Prabowo-Gibran.


Perang Argumen antara Romo Magnis dan Hotman Paris tentang Bansos Jokowi

12 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perang Argumen antara Romo Magnis dan Hotman Paris tentang Bansos Jokowi

Franz Magnis Suseno terlibat adu argumen dengan anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, seputar bansos Jokowi di sidang MK.


Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk memperingatkan Hotman Paris karena bilang ngeyel-ngeyel.


Hakim Saldi Isra Tegur Hotman karena Anggap Pembahasan Sirekap Tak Penting di Sidang MK

13 hari lalu

Saksi dari KPU memberikan keterangan pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Hakim Saldi Isra Tegur Hotman karena Anggap Pembahasan Sirekap Tak Penting di Sidang MK

Saldi Isra mengingatkan, jika Hotman menganggap pembahasan Sirekap tidak penting, maka Hotman diminta tidak perlu datang ke sidang MK.


Komentar Unik Hotman Paris di Sengketa Pilpres 2024, dari Cengeng, Omon-Omon hingga Pungguk Merindukan Bulan

13 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Komentar Unik Hotman Paris di Sengketa Pilpres 2024, dari Cengeng, Omon-Omon hingga Pungguk Merindukan Bulan

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menyampaikan sejumlah pernyataan unik berkiatan dengan sengketa Pilpres 2024 untuk lawannya.