Polisi Gagalkan Ekspor Biji Kokain, Disimpan di Toples pada 3 Batang Pohon Besar

Pemusnahan Kokain barang bukti Kokain dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut di Koarmada 1 Jakarta. Kamis, 2 Juni 2022. Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemusnahan Kokain barang bukti Kokain dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut di Koarmada 1 Jakarta. Kamis, 2 Juni 2022. Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai menggagalkan ekspor biji kokain ke luar negeri. Biji kokain ini diketahui diproduksi di dalam negeri. Dari kasus ini, polisi menangkap satu tersangka gembong narkoba internasional ini.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengonfirmasi adanya temuan tersebut. Danang juga mengiyakan adanya satu tersangka yang telah ditangkap kepolisian. "Betul, kami sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang mengirim," kata Danang dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Kasus ini bermula dari temuan Bea dan Cukai yang mencurigai adanya barang ekspor mencurigakan. Pihak Bea Cukai lalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus ini. Polda Metro Jaya pun langsung mengerahkan pasukan untuk mengintai sindikat gelap peredaran bahan baku kokain itu.

Berdasarkan penyelidikan polisi, diketahui pelaku acapkali melakukan ekspor paket biji kokain ke luar negeri. Menurut catatan Polda Metro Jaya, tersangka satu ini telah lebih dari satu kali menjalankan aksinya. Saat ditangkap pelaku sedang mengirim sebungkus paket ke perusahaan ekspedisi.

"Saat kami tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi  Jadi total sudah kirim empat paket," kata Danang.

Polisi sempat melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Bandung, Jawa Barat. Dari temuan polisi, ditemukan tiga batang pohon yang di pohon itu ada toples berisi biji kokain. "Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples. Kami masih kembangkan dia dapat bijinya dari mana," kata Danang.

Saat ini pihak Kepolisian masih enggan membeberkan lebih detil ihwal kasus ini. Rencananya, Polda Metro Jaya merilis kasus ini pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca juga: 4 Perampok Bermodus Gembos Ban Sasar Nasabah Bank, Manfaatkan Sandal Ditusuk Paku








Terkini Bisnis: Pakaian Bekas Impor dari Malaysia, Total Investasi Objek Wisata KEK Lido

12 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan pada tumpukan pakaian bekas di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 Maret 2023. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Pakaian Bekas Impor dari Malaysia, Total Investasi Objek Wisata KEK Lido

Ketua API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan bahwa pakaian bekas yang masuk ke Indonesia setiap tahunnya, terbanyak berasal dari Malaysia.


Pakar Hukum Anggap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Sudah Tepat

13 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Anggap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Sudah Tepat

Tuntutan hukuman mati ini sebagai pembelajaran untuk semua orang apalagi Teddy Minahasa seorang polisi yang harusnya memberantas narkoba


Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

17 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Terkini: Isi Surat Terbuka Pegawai Milenial Bea Cukai yang Viral, Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu

18 jam lalu

Suasana di Bandara Kualanamu pada periode libur Natal dan tahun baru, Kamis, 30 Desember 2021. Tempo/Francisca Christy
Terkini: Isi Surat Terbuka Pegawai Milenial Bea Cukai yang Viral, Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari isi surat terbuka berisi aduan pegawai milenial Ditjen Bea Cukai di Bandara Kualanamu yang viral.


Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

20 jam lalu

Awan Nurwaman Nuh. komwasjak.kemenkeu.go.id
Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem kerangka kerja untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya.


Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya di DKI Jakarta Hari Ini

20 jam lalu

Warga melakukan perekaman identitas saat perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Sebelumya, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM pada Selasa (2/6) lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya di DKI Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya masih menyediakan SIM Keliling bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di lima lokasi.


Melongok Isi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu yang Sempat Viral

21 jam lalu

Kepala Bea Cukai Kualanamu Medan Elfi Haris (kedua kanan) didampingi Ketua BKP Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap (ketiga kanan) beserta jajaran terkait mengecek proses pemulangan satwa burung asal Afrika Selatan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 15 Maret 2022. Sebanyak 1.102 ekor burung dari 14 jenis diekspor balik ke Afrika Selatan dan Malaysia setelah ditolak Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Sumatera Utara karena Afrika Selatan merupakan negara yang dilanda wabah
Melongok Isi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu yang Sempat Viral

Surat terbuka aduan pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu sempat viral. Begini isinya.


Profil Vivick Tjangkung Kapolres Perempuan Pertama di NTT, Pernah Jadi Artis Sinetron

22 jam lalu

Vivick Tjangkung. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Profil Vivick Tjangkung Kapolres Perempuan Pertama di NTT, Pernah Jadi Artis Sinetron

Josephien Vivick Tjangkung ditetapkan Kapolri sebagai Kapolres Lembata NTT. Berikut profilnya, pernah jadi penyanyi dan artis sinetron.


Viral Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Kualanamu, Usai Diteliti Ternyata Ini Hasilnya

22 jam lalu

Suasana Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 3 Desember 2021. PT Angkasa Pura II (AP II) bekerja sama dengan GMR Airports Consortium India sebagai mitra strategis untuk mengembangkan Bandara Kualanamu dengan nilai investasi sebesar Rp56 triliun selama 25 tahun. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Viral Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Kualanamu, Usai Diteliti Ternyata Ini Hasilnya

Viral surat terbuka aduan pegawai milenial soal oknum nakal bea cukai di Bandara Kualanamu diselidiki Ditjen Bea Cukai.


Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

23 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membeberkan tingkat hukuman berat yang dijatuhkan kepada pegawai Kemenkeu yang bermasalah.