Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganti Beras Bansos yang Rusak, JNE Kehilangan Honor Rp 37 Juta

Reporter

image-gnews
Kondisi barang yang diduga bansos presiden yang ditimbun di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu, 31 Juli 2022. Di dalam timbunan tanah itu terdapat berkarung-karung beras yang diduga bansos presiden untuk warga terdampak Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kondisi barang yang diduga bansos presiden yang ditimbun di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Minggu, 31 Juli 2022. Di dalam timbunan tanah itu terdapat berkarung-karung beras yang diduga bansos presiden untuk warga terdampak Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Perusahaan jasa ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mengeluarkan dana Rp 37 juta rupiah untuk mengganti biaya beras bansos presiden yang rusak dalam proses pengiriman. Beras bansos yang rusak itu kemudian dikubur oleh pihak JNE.

"JNE bayar beras yang rusak dengan cara honornya dipotong. Namanya debit note," ujar Pengacara JNE, Hotman Paris. dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 4 Agustus 2022.

Dilansir dari Antara, Hotman menyebut persentase beras Banpres yang rusak dan dikubur di daerah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok tersebut sebanyak 3,4 ton atau 0,05 persen dari total 6.199 ton beras bansos presiden yang akan disalurkan.

Hotman mengatakan biaya penggantian beras rusak tersebut ditanggung oleh pihak JNE melalui skema potong honor yang seharusnya diterima JNE dari PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) selaku rekanan pemerintah untuk menyalurkan bansos yang kemudian bekerja sama dengan JNE dalam hal pendistribusian.

Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris memberikan konferensi pers soal beras bantuan sosial Presiden pada Kamis 4 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

"Menurut kontrak tanggungjawab dari JNE harus mengganti rugi, dan rakyat enggak boleh dirugikan caranya JNE minta lagi beras tambahan, mengganti beras yang rusak, dan itu disampaikan ke keluarga penerima manfaat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beras bansos pengganti yang dipesan baru tersebut, kata Hotman, telah disalurkan ke seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di 11 kecamatan Depok.

Hotman juga menepis adanya unsur melawan hukum terkait isu penguburan beras bansos presiden yang sengaja disalahgunakan atau dikorupsi untuk mendulang keuntungan.

"Kenapa dicurahkan berasnya, dijual lagi aja ke pasar? Akhirnya kan beras itu dicurahkan, dibuang ke dalam tanah, itulah bukti tidak ada sama sekali niat korupsi. Karena ini memang beras kita. Beras milik JNE," ujar Hotman menegaskan.

Ia menyebut beras yang rusak pada Mei 2020 sebanyak 3,4 ton tersebut sudah menjadi milik JNE kemudian disimpan lama di gudang selama 1,5 tahun, dan karena kondisinya semakin rusak akhirnya diputuskan untuk menguburnya pada November 2021 guna mencegah beras disalahgunakan.

Baca juga: JNE Tak Langsung Mengubur Beras Bansos yang Rusak, Sempat Disimpan di Gudang 1,5 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

19 jam lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

1 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

1 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

1 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

2 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.