TEMPO.CO, Cikarang - Warga Kabupaten Bekasi diimbau menjadi juru pemantau jentik nyamuk (jumantik) di rumah sendiri untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD). Imbauan itu disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk mengantisipasi perkembangbiakan nyamuk penular virus dengue.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan masyarakat juga diminta untuk membersihkan tumpukan barang bekas yang digenangi air.
"Mesti dikuras atau dikubur barang bekas yang tidak dipakai supaya tidak jadi sarang nyamuk," kata Masrikoh di Cikarang, Kamis, 4 Agustus 2022.
Pemberantasan sarang nyamuk Aedes aegypti serta kebersihan lingkungan, kata Masrikoh, sangat penting untuk mengurangi risiko penularan DBD.
Sejak Januari sampai Juni 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat ada 667 kasus demam berdarah. Kasus tertinggi terjadi pada Maret lalu, yaitu 155 kasus. Pada Januari, jumlah kasus 73 dan Fesbruari turun jadi 46 kasus. Namun pada bulan Maret melonjak hingga 155 kasus, dan turun menjadi 140 kasus pada April. Kasus DBD Mei tercatat 123 kasus dan 130 kasus pada Juni.
"Tren kasus cenderung naik pada beberapa bulan terakhir," ujarnya.
Selama 2022, satu warga Kabupaten Bekasi meninggal akibat penyakit demam berdarah. "Kalau tahun lalu yang meninggal ada tujuh orang. Tahun lalu, yang meninggal lebih banyak karena ada Covid-19 juga," ujar Masrikoh.
Baca juga: 1 dari 3 Kasus Diduga Hepatitis Akut Misterius di RSCM Menderita Demam Berdarah