TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra, Mohamad Taufik, menilai penjenamaan atau branding nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta perlu direspons positif. Menurut dia, perubahan tersebut bukanlah masalah selama tidak melanggar aturan.
"Selama tidak melanggar aturan saya kira mestinya direspons positif. Buktinya Menteri Kesehatan merespons positif," kata Taufik saat dihubungi, Jumat, 5 Agustus 2022.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama 31 RSUD di Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Seremonial branding ini berlangsung di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Taufik menuturkan tak ada yang salah dengan penamaan Rumah Sehat untuk Jakarta. Menurut dia, perubahan nama ini membuat rumah sakit menjadi aktif menyosialisasikan masyarakat untuk hidup sehat.
"Ke depannya mungkin lebih praktis juga, (rumah sakit) tidak sekadar menunggu," ucap anggota DPRD DKI Jakarta ini. "Bagus kok, Menkes juga ngomong enggak apa-apa, apa masalah?"
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Anies sempat membicarakan branding tersebut dengannya. "Terus terang sempat bicara dengan saya," ujar dia di Istana Wakil Presiden kemarin, seperti dikutip dari Antara.
Budi memaparkan bergantinya RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta tidak berdampak secara legal. Legalitas RSUD di Jakarta sebagai rumah sakit tidak serta-merta ikut berganti.
"Jadi update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding (merek) logonya memakai definisi rumah sehat," jelas dia.
Baca juga: Kepgub No 562 Tahun 2022 yang Ditandatangani Anies Baswedan Terangkan Filosofi Rumah Sehat