Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinyatakan Sehat, Roy Suryo Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya

Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo bersama kuasa hukumnya, Elza Syarief usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo bersama kuasa hukumnya, Elza Syarief usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka penistaan agama di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

 

"Hari ini pukul 13.00 WIB yang bersangkutan (Roy Suryo) telah penuhi undangan hadir. Tahapan yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan. Apakah betul sakit dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2022.

 

Untuk memastikan kondisi kesehatan Roy Suryo, kata Zulpan, penyidik melalui bagian kesehatan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan. Sebab, dalam pemeriksaaan terakhir Roy Suryo dinyatakan sakit. "Ada tugas lain yang dilakukan di luar yang semestinya tidak dilakukan," ujarnya.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ujar Zulpan, hasilnya Roy Suryo dinyatakan sehat sehingga bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan oleh Keving Wu dan Kurniawan Santoso. "Riksa sedang berlangsung, nanti gimana hasilnya, tentunya kami akan ketahui hasilnya setelah selesai,” ucap dia.

 

Ketika ditanya penahanan terhadap Roy, Zulpan mengatakan belum bisa menjawabnya. “Nanti penyidik yang memutuskan karena riksa belum selesai," katanya.

 

Sebelumnya, beredar video rekaman yang menampilkan pakar telematika Roy Suryo sedang asyik touring bersama komunitas Meredes Benz meski saat dia berstatus sebagai tersangka kasus penisataan agama.

 

Dalam video yang beredar di media sosial, Roy Suryo tampak mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil Mercedes Benz.

 

Mantan Menpora itu tampak tengah asyik berbincang dan tertawa bersama beberapa anggota komunitas lainnya dengan sejumlah mobil mewah milik anggota komunitas terparkir di area parkir.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Roy Suryo mengaku bahwa aksi viral saat nongkrong bersama klub mobil tua pada Ahad, 31 Juli 2022 karena menghadiri syukuran ulang tahun mantan Wakapolri Nanan Soekarna.

 

"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL (Mercedes Benz SL) yang saat itu mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Bapak Komjen Pol (Pur) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," kata Roy Suryo pada keterangan tertulis pada Rabu, 3 Agustus 2022.

 

Roy mengonfirmasi bahwa saat itu ia benar hadir bersama Komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia. Pada saat itu kegiatan tersebut diadakan di titik kumpul di Rest Area KM 11 Jagorawi.

 

Pakar telematika ini menjelaskan bahwa karena ia belum sembuh total maka ia membawa asisten pribadi dan sopir. Pada saat itu ia juga menggunakan penopang leher medis sesuai petunjuk dokter yang menanganinya.

 

"Karena masih dalam pemulihan kesehatan, maka saya datang tidak sendiri namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan Cervical-Collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," kata Roy.

 

Meski terlihat bisa tertawa, hal tersebut, kata Roy, agar menghilangkan stres. Ia pun meminta maaf kepada kepolisian karena statusnya sebagai tersangka penistaan agama.

 

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Dua Tersangka Penistaan Agama yang Tak Ditahan: Roy Suryo dan Ahok

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone

2 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, menjelaskan hasil penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon dkk. di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone

Polda Metro Jaya menetapkan saudara kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan reseller iPhone


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

5 jam lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur


Polda Metro Sebut 22 Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Arab Saudi

16 jam lalu

Pasangan suami (AG) dan istri (F) menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang yang akan mengirim lebih dari 20 Tenaga Kerja Indonesia ke beberapa negara di Asia, Kamis, 8 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sebut 22 Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Arab Saudi

Polda Metro Jaya menyebutkan para korban yang berjumlah 22 orang dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO diiming-imingi kerja.


Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

18 jam lalu

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)
Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

Polisi menangkap suami inisial F dan istrinya inisial AG dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.


Kasus Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Ilustrasi iPhone 8. pixabay
Kasus Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus penipuan reseller iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar


Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

PPATK menemukan transaksi Rihana Rihani diindikasi untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan kasus dugaan penipuan itu.


Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

3 hari lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Kali ini Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya sampaikan berbagai imbauan ke masyarakat agar tak terhindar dari penipuan tiket Coldplay.


6 Fakta Penipuan Tiket Coldplay Warga Sidrap: Kronologi, Motif, hingga Pasal yang Menjerat

3 hari lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Polda Metro Jaya kembali menangkap penipu tiket konser Coldplay. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Fakta Penipuan Tiket Coldplay Warga Sidrap: Kronologi, Motif, hingga Pasal yang Menjerat

Fakta-fakta seputar penipuan tiket Coldplay warga Sidrap yang kelabui warga Tangerang Selatan.


Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

Saudara kembar itu juga mengancam korban dengan UU ITE karena telah memviralkan kasus dugaan penipuan pre order iPhone tersebut.


Polda Metro Sebut Penipuan Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1 Miliar

3 hari lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Sebut Penipuan Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1 Miliar

Tersangka penipuan tiket Coldplay asal Sidrap meraup Rp 20,35 juta dari korban asal Tangsel.